Selasa, 21 Juli 2009 | 15.00 WIB
BERDIKARI ONLINE, Medan : Puluhan orang dari Poros Kota melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumatera Utara. Mereka merupakan gabungan dari murid SMAN 4 Siantar, Alumni, Wali dan orang tua, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), dan Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI).
Dalam aksinya, mereka menuntut agar pemerintahan propinsi turun tangan untuk menghentikan proses ruislag SMAN 4 Siantar, serta melakukan pencopotan terhadap Walikota Siantar, RE Siahaaan. Selain itu, mereka meminta agar asset sekolah yang telah disita Pemkot agar segera dikembalikan kepada sekolah.
Setelah menggelar orasi secara bergantian, beberapa perwakilan peserta aksi diterima berdialog dengan perwakilan Pemerintah Provinsi. Pihak gubernur mengaku kesulitan untuk mengintervensi hal ini, karena sekolah tersebut merupakan asset dari Pemkot Siantar.
Sementara itu, pihak sekolah menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses ruislag ini. misalnya, ada aturan bahwa asset yang bernilai diatas 10 milyar harus mendapat persetujuan presiden, jika mau dipindah tangankan. Sementara, asset SMAN 4 Siantar ditaksir berkisar 34 Milyar. Jadi, pihak walikota Siantar sudah melakukan penyalah-gunaan wewenang.
Pihak Gubernur berjanji akan mengambil langkah-langkah penting untuk mengatasi persoalan ini. Pihaknya berjanji akan segera menyurati Walikota Siantar untuk mempertanyakan beberapa hal mengenai kasus ini.
ULFA ILYAS
BERDIKARI ONLINE, Medan : Puluhan orang dari Poros Kota melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumatera Utara. Mereka merupakan gabungan dari murid SMAN 4 Siantar, Alumni, Wali dan orang tua, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), dan Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI).
Dalam aksinya, mereka menuntut agar pemerintahan propinsi turun tangan untuk menghentikan proses ruislag SMAN 4 Siantar, serta melakukan pencopotan terhadap Walikota Siantar, RE Siahaaan. Selain itu, mereka meminta agar asset sekolah yang telah disita Pemkot agar segera dikembalikan kepada sekolah.
Setelah menggelar orasi secara bergantian, beberapa perwakilan peserta aksi diterima berdialog dengan perwakilan Pemerintah Provinsi. Pihak gubernur mengaku kesulitan untuk mengintervensi hal ini, karena sekolah tersebut merupakan asset dari Pemkot Siantar.
Sementara itu, pihak sekolah menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses ruislag ini. misalnya, ada aturan bahwa asset yang bernilai diatas 10 milyar harus mendapat persetujuan presiden, jika mau dipindah tangankan. Sementara, asset SMAN 4 Siantar ditaksir berkisar 34 Milyar. Jadi, pihak walikota Siantar sudah melakukan penyalah-gunaan wewenang.
Pihak Gubernur berjanji akan mengambil langkah-langkah penting untuk mengatasi persoalan ini. Pihaknya berjanji akan segera menyurati Walikota Siantar untuk mempertanyakan beberapa hal mengenai kasus ini.
ULFA ILYAS