DEWAN PIMPINAN KOTA
SERIKAT RAKYAT MISKIN INDONESIA
KOTA PEMATANGSIANTAR

Alamat: Jl. Sibatu-batu No. 4, P. Siantar. HP: 0812 6026 9580 - 0813 768 95 119
Email: dpksrmi_siantar@yahoo.com, weblog: www.jurnalrakyat-ss.blogspot.com
Akte Notaris: R Suryawan Budi Prasetiyanto, SH, MKn. No : 01, Tanggal 01 September2008

SERUAN KEPADA MASYARAKAT KOTA PEMATANGSIANTAR
KHUSUSNYA KELUARGA MISKIN DAN MASYARAKAT MISKIN KOTA PEMATANGSIANTAR

AYO…!!! RAKYAT SIANTAR BERSATU, TUNTUT PERDA JAMKESDA…!!!
BUAT RAPAT-RAPAT KAMPUNG DAN MARI BERSAMA MENANGKAN TUNTUTAN KITA

Do’a teriring salam kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang mana atas rahmat dan hidayahnya kita masih diberikan kesehatan dalam menjalankan aktifitas kita sehari-hari. Amiin.

Kami dari Organisasi perjuangan masyarakat miskin tentunya mempunyai platform perjuangan untuk membela masyrakat miskin dalam menghadapi persoalan sehari-hari, dimana kehidupan perekonomian masyarakat kian hari semakin sulit. Dan ini tentunya bukan saja semata-mata dikarenakan takdir kita sebagai masyarakat miskin, melainkan dikarenakan oleh tidak berpihaknya pemerintah dan para wakil rakyat di DPR dan DPRD dalam membela dan memperbaiki nasib perekonomian masyarakat miskin. Pemerintah kita hari ini sedang berjalan dan konsisten dalam memiskinkan rakyat dengan menggadaikan kekayaan alam bangsa Indonesia ketangan asing.

Banyak Undang-Undang dan kebijakan-kebijakan pemerintah beserta DPR yang tercipta malah bukan menguntungkan masyarakat, tapi sebaliknya malah menguntungkan kepentingan pemodal asing. Seperti UU Penanaman Modal Asing yang malah memberi legitimasi kepada perusahaan asing untuk mengeruk habis kekayaan alam bangsa Indonesia. Bahkan Perusahaan asing juga tidak mempunyai tanggung jawab untuk memajukan kesejahteraan rakyat kita. Lantas untuk apa UU itu tercipta jika hanya semakin menyulitkan rakyat..? apakah Negara kita yang punya adalah para pengusaha asing..? Mengapa membuat Undang-undang atau kebijakan seperti Pendidikan Gratis dan Layanan kesehatan gratis sepertinya pemerintah dan DPR enggan..? Ini namanya mereka tidak berpihak kepada Rakyat.

Kesehatan adalah hak fundamental bagi setiap warga Negara. Kesehatan adalah Hak Setiap Warga Negara, terutama Rakyat Miskin sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 34, yakni “Fakir Miskin dan Anak Terlantar dipelihara oleh Negara”. Dalam makna yang lebih luas dan prinsipil, seharusnya Negara/Pemerintah bertanggungjawab pada seluruh kebutuhan dasar Rakyat. Pemerintah melalui Departemen Kesehatan belakangan ini sudah menggariskan kebijakan mengenai pelayanan kesehatan gratis bagi keluarga miskin.

Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari telah memutuskan bahwa progam Askeskin dilanjutkan pada tahun 2008 dalam program Jamkesmas. Untuk itu pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 4,6 triliun untuk 76,4 juta masyarakat miskin dan hampir miskin.
Hari Jum’at 16 Januari 2009 adalah aksi kedua kalinya yang dilakukan oleh Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Cab. Siantar dalam menuntut diterbitkannya perda Jamkesda kota Siantar. Sebelumnya aksi dilakukan pada tahun 2008, tepatnya tanggal 22 September 2008. Hasil yang didapat pun sangat mengecewakan. Pada aksi kedua, tidak satu pun anggota DPRD kota Siantar dapat dijumpai dan menemui massa SRMI. Aneh memang, Seharusnya anggota DPRD sudah selayaknya berada di kantor dan mendengarkan serta memperjuangkan aspirasi rakyat. DPRD yang memiliki fungsi legislasi dan fungsi budgeting seharusnya bersedia menemui dan menampung aspirasi massa. Apalagi DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat, yang dipilih setiap lima tahun sekali.

Namun ada sedikit harapan, ketika Pemko Siantar yang diwakili oleh Asisten I Lintong Siagian menerima delegasi SRMI sebanyak 2 orang, yang diwakili oleh Randy Syahrizal dan Reinhard Sinaga untuk mendiskusikan tuntutan Perda Jamkesda. Pemko mengakui kesilapan pada saat pendataan. Meskipun bukan tugas SRMI, Pemko Siantar mencoba terbuka dan akomodatif pada persoalan tersebut, dan meminta masukan berupa draft Perda Jamkesda kepada SRMI Kota Siantar.

Kami Menghimbau Masyarakat Kota P. Siantar, agar mendukung perjuangan SRMI Siantar dalam mendesakkan penerbitan Perda Jamkesda, demi terciptanya layanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin. Kami juga mengajak masyarakat secara aktif berjuang bersama dalam aksi-aksi massa menuntut perda Jamkesada bersama kami. Sebagai bentuk dukungan yang paling minimal, mogon agar masyarakat mendukung tuntutan ini dengan mengirimkan SMS dukungan dan memberikan tanda tangan kepada kami dengan melampirkan Nama dan alamat. Dukungan masyarakat sangat berarti dalam mewujudkan masyarakat Siantar sehat. Bergabung Bersama SRMI, Berjuang untuk Demokrasi dan Kesejahteraan ..!!

Dewan Pimpinan Kota - Serikat Rakyat Miskin Indonesia P. Siantar


RANDY SYAHRIZAL

Koordinator Aksi SRMI P. Siantar


Mengetahui,



JAKPAR
Dewan Pembina I SRMI Pusat


HARRIS BA SITORUS
Dewan Penasehat SRMI Pusat



SOFYAN SAURI
Dewan Pembina SRMI Sumut
 
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. RANDY SYAHRIZAL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger