Latest Post

Cerita Lain Tentang Situasi Di Libya

Flavio Signore, seorang pembuat film berkebangsaan Italia, baru-baru ini melakukan perjalanan ke Libya. Bersama dengan Leonor Massanet, seorang psikolog yang sudah lima tahun tinggal di Libya, Signore berusaha mengungkap sejumlah fakta yang tak terlaporkan oleh media-media barat.

Keduanya berhasil merekam kejadian di Libya dalam sebuah film berdurasi pendek. Dalam video yang sudah banyak beredar di Youtube itu, Sigonore dan Leonor berusaha berbicara dengan rakyat Libya di beberapa tempat tentang kejadian sebenarnya.

Hasilnya sungguh menggemparkan: testimoni orang-orang itu sangat bertolak-belakang dengan apa yang terlanjur dilaporkan oleh media barat dan klaim sejumlah pemimpin terkemuka negeri-negeri imperialis.

Signore dan Leonor antara lain berkunjung ke Zawiya, Libya Barat. Ia tiba hanya beberapa saat setelah tentara Libya berhasil membebaskan kota itu dari para pemberontak dan teroris. Dalam rekaman Video yang dibuat Signore, warga sipil bercerita tentang siapa sebenarnya kelompok pemberontak itu dan apa yang dilakukannya kepada rakyat biasa.

“Kelompok bersenjata memasuki kota dan menembaki berbagai tempat dan mereka mulai membunuhi rakyat,” kata warga yang diwawancarai dalam video itu.

“Mereka menggunakan senjata terhadap warga sipil tak bersenjata.”

“Kami sangat menderita ketika mereka di sini.”

“Mereka memasuki rumah kami dan melakukan hal-hal mengerikan terhadap istri kami.”

“Sekarang, kami kebali normal. Rakyat sudah mulai bekerja dan Universitas dibuka kembali.”

Kota Zawiya dikuasai pemberontak selama 20 hari. Dan, selama hari-hari itu, mereka melakukan tindakan keji dan tidak manusiawi. Lalu, datanglah pasukan pemerintah membebaskan kota itu.

Kesaksian lain menceritakan: “Pada 22 Februari, kelompok Al-Qaeda dan Altakfir wa Alhejara (ekstremis islam) memasuki lapangan Ashushador di Zawiya, lalu membakar rumah dan bangunan lain. Rakyat bersembunyi di dalam rumah hingga tentara datang membebaskan mereka.”

Warga sipil juga memperlihatkan sebuah video amatir yang diambil dengan menggunakan ponsel. Video itu menggambarkan bagaimana para pemberontak memotong kepala orang dengan pisau dan menyembelihnya seperti hewan. Orang-orang mengatakan bahwa para pemberontak bukan orang Libya dan mereka mengenakan pakaian yang berbeda.

Kesaksian lain menyebutkan bahwa 90% para penyerang itu adalah orang asing. Mereka melakukan penjarahan. Mereka juga menghancurkan tempat kongres rakyat, kantor jaminan sosial, dan kantor pencatatan.

“Siapapun yang mendukung pemimpin, mereka akan memotong lehernya di depan umum dan mereka menggunakan masjid untuk berpesta,” kata seorang warga dalam kesaksiannya.

Signore dan Leonor, melalui wawancara dengan sejumlah pengungsi, mendapatkan cerita bahwa sebagian besar pemberontak mendapatkan suplai bantuan dari pemerintah Qatar dan ekstremis islam dari Aljazair dan Tunisia.

Ada banyak cerita yang hampir mirip dengan apa yang disampaikan oleh Signore dan Leonor. Salah satunya adalah Milovan Drecun, seorang wartawan perang berkebangsaan Serbia. Milovan membuat sebuah film pendek berjudul “Libya uprising: Crimes against humanity”, yang juga bisa ditonton di Youtube.

Dalam film pendek itu, Milovan membantah laporan media barat bahwa Khadafi telah memerintahkan pemboman terhadap sipil tak bersenjata. “Satelit menunjukkan bahwa hal itu tidak pernah terjadi. Tetapi kenapa media barat terus-menerus mengulang kebohongan itu?” tanya Milovan.

Ia juga membantah bahwa konflik internal di Libya dipicu oleh “musim semi di Arab”, yang sebagian besar merindukan “demokrasi dan kebebasan”.

Sebaliknya, ia justru menemukan fakta yang sangat penting, dari berbagai wawancara dan testimoni dengan rakyat Libya, bahwa para pemberontak Libya adalah para kriminal dan anggota Al-Qaeda.

Selama di Libya, ia juga mengetahui tentang adanya surat enam pemimpin suku dari timur Libya, daerah yang selalu diklaim sebagai wilayah pemberontak, kepada para pemimpin Uni-Afrika. Dalam surat enam pemimpin suku di bagian timur itu, dikatakan bahwa TNC (National Transitional Council)—pemerintahan sementara pemberontak di Libya—tidak pernah dipilih oleh rakyat, melainkan dibentuk sendiri oleh NATO.

Ia juga menemukan bahwa kebanyakan mereka yang disebut pemberontak di Libya tidak punya ide politik apapun. Katanya, ada dua kekuatan utama oposisi terhadap pemerintahan Khadafi di Libya: pemberontak dan Al-Qaeda. “Kedua kelompok ini bergerak secara independen, tetapi memiliki tujuan yang sama: menjatuhkan Khadafi dan membentuk pemerintahan baru,” katanya.

Anehnya, di front Afghanistan, negara-negara barat yang dikomandoi AS mengobarkan perang terhadap Al-qaeda. Sedangkan pada front di Libya, negara-negara barat bergandengan tangan secara tidak langsung dan membantu Al-Qaeda untuk menjahtuhkan Khadafi.

Abdel Hakim Al-Hasidi, mantan tahanan Guantanamo, dan Sulaiman Gumu, yang dikenal sebagai sekretaris Osama Bin Laden, melatih kelompok Al-Qaeda di Libya dan memimpin serangan terhadap pemerintah dan rakyat Libya.

NATO juga bertanggung-jawab dalam melatih dan mempersenjatai kelompok bersenjata di Benghazi. Tentara bayaran dari Barat juga diketahui melatih kelompok bersenjata oposisi dan malah terlibat dalam barisan oposisi.

Akan tetapi, Milovan menyimpulkan bahwa langkah pemberontak untuk mengalahkan Khadafi akan sangat sulit, sekalipun mendapat bantuan NATO. Sebaliknya, Milovan menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Libya mendukung Khadafi. Dari sekitar enam juta penduduk Libya, ada dua juta orang yang merupakan tentara bersenjata.

“Kalau memang rakyat Libya menentang Khadafi, kenapa dua juta orang bersenjata itu tidak segera menggulingkannya. Rakyat berada di belakang Khadafi.”
Raymond Samuel

Milovan juga meliput pertemuan 2000-an suku di seluruh Libya. Pertemuan itu merekomendasikan sebuah dukungan kuat kepada Khadafi dan sekaligus deklarasi perlawanan terhadap intervensi barat.

Wartawan perang asal Serbia ini juga berhasil membuktikan bagaimana serangan NATO menghancurkan rumah, masjid, gedung pertemuan, sekolah, perkebunan, dan sarana-saran publik. Serangan NATO juga membantai ribuan sipil tak bersenjata, anak-anak, dan relawan kemanusiaan.

Kami mengira bahwa laporan dua jurnalis di atas bisa memberi sudut pandang lain tentang Libya. Setidaknya, dengan membaca artikel ini, ada pertanyaan-pertanyaan ulang di kepala pembaca tentang situasi di Libya. Kami tidak memaksa anda untuk percaya pada laporan kedua jurnalis itu, tetapi setidaknya ada berfikir dua kali untuk mengambil kesimpulan sederhana mengenai Libya.
 

KEJAHATAN KERAH PUTIH DI PEDESAAN JAWA MASA KOLONIAL

Oleh : Wasino

Pendahuluan

Pada saat ini, korupsi dan penyalahgunaan wewenang merupakan tindak kejahatan yang banyak menjadi sorotan. Pemerintah dan masyarakat berusaha untuk menghapuskan tindak kejahatan tersebut melalui berbagai macam cara. Meskipun belum menunjukkan tingkat keberhasilan yang prestisius, namun budaya takut korupsi sedang menghantua para pemegang kekuasaan dan penegak hukum.

Hal ini berbeda dengan masa Orde Baru yang tidak mengekspos kasus korupsi sebagai bahaya yang menghancurkan negara dan masyarakat. Korupsi merupakan penggunaan wewenang dan kekuasaan formal secara sembunyi-sembunyi dengan dalih menurut hukum. Onghokham mengemukakan bahwa korupsi baru timbul setelah adanya pemisahan antara kepentingan keuangan milik pribadi seorang pejabat negara dan keuangan jabatannya. Lingkungan yang baik berkembangnya korupsi diantaranya adalah berkembangnya birokrasi patrimonial, tidak hanya dalam bentuknya yang tradisional, tetapi juga dalam bentuk baru, yakni dengan menggunakan kedok birokrasi modern. Akan tetapi birokrasi modern itu tetap dikuasai oleh nilai-nilai birokrasi patrimonial. Makalah ini berusaha untuk melakukan refleksi historis dengan cara melihat kasus-kasus korupsi pada tataran mikro di pedesaan Surakarta, terutama di sekitar kebun tebu Mangkunegaran (Colomadu dan Tasik Madu). Selain itu juga dipaparkan tentang mekanisme kontrol pemerintah dan masyarakat dalam menghilangkan tindak kejahatan korupsi tersebut.

Korupsi Kasus Dana Pemberantasan Penyakit Pes

Lingkungan birokrasi pemerintahan yang berkembang di wilayah pedesaan Mangkunegaran masih bersifat tradisional. Raja dan aparat birokrasi sampai tingkat desa masih dipandang sebagai “bapak” dari “kawula”. Persoalannya adalah apakah dalam tatanan birokrasi seperti ini tumbuh subur korupsi, dalam bentuk apa korupsi itu muncul, dan bagaimana korupsi itu dikendalikan?.

Berdasarkan data-data yang berhasil ditemukan terlihat bahwa tindak korupsi di pedesaan Mangkunegaran memang terjadi. Korupsi, terutama dilakukan oleh pejabat birokrasi pemerintahan di supra desa. Tindak korupsi itu berupa permintaan uang, barang atau upeti di luar aturan yang berlaku kepada bawahannya, serta penggelapan dana pemerintah. Tindak korupsi tentu sulit diungkap karena perilaku itu umumnya dijalankan secara rapi. Akan tetapi dengan sistem pengendalian korupsi yang baik, tindak korupsi dan dugaan korupsi dapat diproses oleh atasan atau penegak hukum di Mangkunegaran.

Selain itu yang lebih penting adalah pengendalian dari bawah, mereka yang terkena dampak dari perilaku korupsi itu. Beberapa laporan kasus dugaan korupsi terlihat bahwa pejabat pada tingkat distrik dan kabupaten memberi peluang bagi rakyat atau aparat desa pada tingkat yang lebih rendah untuk melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan atasanya. Berdasarkan laporan-laporan dari bawah itu kemudian dilakukan penyeledikan atas dugaan tindak korupsi atau penyalahgunaan wewenang. Laporan penyelidikan itu harus dibuat proces verbal dan wajib dilaporkan kepada Pemerintah Kolonial Belanda. Laporan tindak korupsi terlihat pada tahun 1916.

Laporan yang berupa proces verbal itu dibuat oleh komisi pemberantasan pes (pes bestrijding commissie), J.H.A. Logeman, Kontrolir I/c dan Raden Mas Hariya Suryasutanta, komisi W.V. Laporan itu menyebutkan, bahwa berdasarkan audit terhadap buku kas, terlihat bahwa Mantri Gunung Colo Madu , Raden Mas Ngabehi Harjasasmita telah melakukan tindak korupsi dalam penggunaan dana untuk perbaikan rumah penduduk dalam rangka pemberantasan penyakit pes. Tindak korupsi itu antara lain berupa penggelembungan harga pembelian gedek (dinding dari anyaman bambu).

Dalam buku kas ditulis f 0,75 sen per lembar, tetapi harga sesungguhnya hanya f 0,55 sampai 0,65 sen. Harga riil itu diperoleh dari laporan wong cilik (rakyat biasa) Colo Madu terhadap komisi itu.6 Komisi menanyakan ketidak cocokan itu kepada pelaku. Mantri Gunung Colo Madu memang mengakui bahwa harga gedek per lembar tidak lebih dari f 0,04 sen. Penggelembungan harga gedek perlembar karena digunakan untuk biaya angkut gedek itu dari kota Surakarta ke Colo Madu. Selain itu juga ia berkilah akan digunakan untuk memberikan uang prosen kepada penduduk yang menjaga pekerjaan. Meskipun sudah dikurangi dana-dana itu, berdasarkan perhitungan komisi biaya pembelian satu lembar gedek tidak melebihi f 0,75.

Selain menggelembungkan harga gedek, sebagai penanggung jawab pembuatan rumah untuk rakyat biasa dalam rangka pemberantasan penyakit pes, Mantri Gunung Colo Madu itu juga melakukan tindak korupsi lain. Ia menggunakan uang kas yang seharusnya segera digunakan untuk uang muka pembuatan rumah. Ini terlihat sikapnya yang begitu kebingungan ketika ada pemeriksaan tentang posisi uang kas yang dipegangnya. Pada tanggal 28 Jun 1916, pihak pemeriksa R.M.H. Suryosutanta memeriksa uang kas yang dipegang oleh pelaku. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa uang kas kurang f229,50. Setelah ditanyakan dimana posisi selisih uang itu, pelaku mengatakan bahwa yang f 200 sedang ditukarkan di Kartasura, dan yang f 29, 50 tidak dapat memberikan keterangan.

Setelah dilakukan investigasi dengan saksi lain ternyata uang f 200 itu pun juga digunakan oleh Mantri Gunung Colo Madu. Untuk dapat menunjukkan sejumlah uang itu dihadapan komisi, ternyata ia meminjam uang dari Mantri Pamajegan Gatak, Lemahbang yang datang di malam hari. Sementara itu , catatan dalam buku kas bahwa orang-orang kecil telah menerima uang muka untuk pembuatan rumah ternyata tidak benar. Sejumlah orang kecil yang diinvestigasi mengaku belum menerima uang muka. Komisi akhirnya berkesimpulan bahwa Wedana Gunung Colo Madu melakukan tindak korupsi. Oleh karena ia merupakan pejabat pemerintah Mangkunegaran, maka tindakan selanjutnya diserahkan pada pemerintah Mangkunegaran. Berdasarkan proces verbal terlihat bahwa pada masa itu telah terjadi korupsi. Korupsi dilakukan dengan cara penggelembungan harga beli barang dibandingkan dengan harga riil di pasar. Selain itu juga digunakannya uang proyek terlebih dahulu untuk kepentingan pribadi. Sementara itu pengendalian sosial dilakukan oleh pejabat birokrasi dari atas. Pungutan Liar oleh Demang Pancayuda
Korupsi juga dilakukan oleh kepala desa di wilayah Karang Anyar. Untuk keperluan pemeriksaan, pada tahun 1918 dibentuk sebuah komisi yang bertugas menyelidiki dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh seorang demang di Desa Dayu, Kemantren Gunung Tugu, Distrik Karang Anyar, bernama Demang Pancayuda. Komisi itu terdiri dari bupati Karang Anyar, Harjahasmara dan Mantri Gunung Karang Anyar, Sumaharyama. Mereka melaporkan hasil penyelidikannya kepada Gubernur Jenederal Hindia Belanda dalam bentuk proces verbal yang ditandatangani pada tanggal 21 Agustus 1918.

Munculnya komisi ini karena adanya keluhan yang disampaikan oleh sejumlah bekel dan nara karya yang merasa diperas oleh demang tersebut.10 Para saksi dalam pemeriksaan menyampaikan keterangannya di hadapan komisi. Kartaya, bekel desa Konang berumur 55 tahun Tindak korupsi ini mirip dengan yang terjadi pada masa Orde Baru dan masa sekarang. Korupsi dilakukan dengan cara penundaan proyek hingga menjelang batas akhir kontrak sehingga uangnya dapat diinvestasikan di tempat lain.

Selain itu juga permainan kuitansi dan laporan keuangan. menyampaikan bahwa dua bulan sebelum dilakukannya pemeriksaan oleh komisi ia dimintai uang lelesan sebesar f 1 ketika menjual sapinya. Dalam waktu yang hampir bersamaan ia juga dimintai uang lelesan sebesar f 1 ketika menjual kerbaunya. Sapawira, bekel desa Konang berumur 50 tahun menyampaikan bahwa, satu tahun sebelum diperiksa komisi ia pernah dimintai uang lelesan sebesar f 1 ketika menjual kudanya oleh Demang Pancayuda. Akan tetapi ia hanya bersedia membayar f 0,20, dan diterimanya. Ada sejumlah penduduk lain yang dimintai uang lelesan, yakni Pareja umur 33 tahun, bekel desa Puluhan; Sasemita umur 42 tahun, bekel desa Wates; Hiradikrama umur 45 tahun dengan pekerjaan nara karya tinggal di desa Wates; Hiradimeja umur 45 tahun seorang bekel yang tinggal di desa Kebak; Japawira umur 45 tahun bekel desa Ngentak; Sapawira umur 40 tahun, bekel dan tinggal di desa Kemiri; dan Kartawikrama umur 36 tahun dengan pekerjaan sebagai bekel dan tinggal di Kopenan. Ke delapan orang itu masing-masing dimintai uang lelesan seebsar 20 sen ketika menjual hewan, baik hewan itu laku-maupun tidak laku.

Selain persoalan pungutan liar dalam jual beli hewan, Demang Pancayuda juga terlibat korupsi pasca panen padi. Dalam setiap tahun sekali ia meminta padi “bawon alus” kepada bekel di wilayahnya sebanyak 2 gedeng padi untuk tiap bekel. Sembilan saksi di atas mengakui di hadapan komisi, bahwa setiap tahun sekali ia dimintai padi sebanyak 2 gedeng sebagai “bawon alus”. Tindak korupsi ini sudah berlangsung selama 8 tahun, sejak Demang Pancayuda diangkat sebagai demang di desa Dayu. Padi tersebut diterima baik oleh demang sendiri, maupun anggota keluarganya. Demang Pancayuda berkilah bahwa padi yang diterima dari sejumlah bekel dan nara karya, bukan sebagai bawon alus tetapi sebagai padi zakat. Pungutan lain terhadap penduduk yang dilakukan oleh Demang Pancayuda adalah uang untuk mendapatkan ijin memotong pepohonan di lingkungan rumahnya. Bekel Kartaya menyampaikan pada komisi bahwa Hiradikrama pernah dimintai uang sebanyak f 5 karena menebang 5 buah pohon. Kasus serupa dialami oleh Hiradikrama, ketika memotong pohon kelapa (glugu) dan nangka juga dimintai uang sebanyak f 5. Demikian pula Hiradimeja dimintai uang sebesar f 5 ketika ia memohon untuk memotong pepohonan di wilayahnya. Kartahikrama dimintai uang sebesar f 1,25 ketika meminta ijin untuk memotong pepohonan (karang kitri).

Perilaku Demang Pancayuda itu dipandang oleh komisi sebagai korupsi. Memang dalam aturan Pemerintah Mangkunegaran sorang kepala desa diperbolehkan menjadi saksi dalam jual beli di wilayahnya dan sebagai imbalannya memperoleh imbalan uang. Akan tetapi menurut Undang-Undang Mangkunegaran tanggal 13 Maret 1902 nmor 5/Q pasal 1 jumah uang yang diperoleh masing-masing saksi untuk setiap penjualan satu hewan hanya 10 sen. Akibat pelanggaran yang dilakukan oleh demang ini, komisi memberi saran yang agak lunak, yakni diturunkan pangkatnya dari demang menjadi rangga dan dipindahkan dari desa Dayu ke desa lain serta diancam akan dipecat jika mengulangi perbuatannya. Sementara itu Bupati Patih Mangkunegaran dalam rekomendasinya tertanggal 12 Desember 1918 menyatakan bahwa kepala desa itu pantas dipecat.

Data itu menunjukkan beberapa hal. Pertama, bahwa pernah terjadi tindak korupsi yang dilakukan oleh kepala desa di wilayah Mangkunegaran. Kedua, adanya keberanian rakyat yang posisinya berada di bawah birokrasi patrimonial melaporkan adanya tindakan menyimpang yang dilakukan oleh pejabat desa. Ketiga, adanya tanggapan positif dari pemerintah lokal dalam menangani kasus korupsi yang dilakukan oleh aparatnya sehingga mendorong keberanian rakyat untuk mengungkapkan kasus korupsi. Akan tetapi pemerintah Mangkunegaran tidak saja percaya pada laporan yang masuk, tetapi diikuti dengan tindakan investigasi. Dengan kata lain, sistem yang dibangun oleh pemerintah Mangkunegaran memungkinkan dapat diungkapkan dan ditanganinya kasus korupsi.

Dugaaan Korupsi terhadap Demang Jayeng Pranawa.

Meskipun tidak semua laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan aparat benar-benar terjadi, namun usaha investigasi pejabat yang lebih tinggi terhadap sebuah kasus dugan korupsi menjadi sebuah keharusan. Jika memang dugaan atau keluhan masyarakat itu tidak terbukti, maka tim atau komisi yang dibentuk untuk menangani hal itu harus benar-benar dapat membuktikan bahwa dugaan itu tidak benar. Ini terlihat dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Demang Jayeng Pranawa. Dugaan korupsi terhadap Demang Jayeng Pranawa bermula dari surat kaleng yang ditujukan kepada Bupati Patih Mangkunegaran. Dalam surat kaleng itu Jayeng Pranawa, wakil kepala desa Jurug diduga melakukan sejumlah tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Pertama, tiap hari melakukan turne ke desa-desa yang dianggap menyusahkan para bekel yang didatangi. Selama turne, ia meminjam uang kepada para bekel dengan cara memaksa, hingga terkumpul sebesar f 750. Oleh karena tidak selalu memiliki uang sendiri, maka para bekel harus mengeluarkan uang pajak yang seharusnya diserahkan kepada Kemantren Gunung Jagamasan. Kedua, Ia meminta uang untuk pembuatan surat kitir (surat keterangan) terhadap penduduk yang bernama Wangsadikroama, dari desa Jomboran sebesar 30 sen yang hendak menjual berasnya ke Kota Solo. Selain itu juga para bakul di desa Guthekan banyak yang diperkirakan dimintai surat kitir.

Ketiga, ia melindungi pelaku durjana koyok yang melakukan tindak kejahatan di desa Klampok, Jagamasan sebab pencurinya kenal dengannya. Akibatnya pencurinya tidak berhasil ditangkap. Jayeng Pranawa juga dituduh melakukan tindakan beberapa pelanggaran hukum lain, yaitu meminta uang kepada para bekel se desa Kranggan masing-masing 10 sen ketika mereka menjual kambing dengan alasan untuk membeli kertas. Jayeng Pranawa melakukan korupsi waktu, dalam menjalankan pekerjaannya hanya sambil lalu, ia tidak tinggal di tempat bekerja, tetapi masih tetap tinggal di Jogomasan.

Dalam surat kaleng itu juga diceritakan, bahwa perilaku buruk Jayeng Pranawa sudah sejak sebelumnya, ketika menjadi kepala desa di desa Tunjungan, Bumiharja Ketika ia ia pernah mengambil tanaman di jalan umum (capuri) berupa mangga, bambu, dan semacamnya.14 Surat kaleng itu ditanggapi oleh Bupati Patih Mangkunegaran melalui surat rahasia no. 3923/38 teranggal 23 Jun 1919 yang ditujukan kepada Wedana Gunung Jogamasan agar dilakukan pemeriksaan tentang kebenaran isi surat kaleng itu. Wedana Gunung Jagamasan akhirnya melakukan pemeriksaan dengan melakukan uji silang pada pelaku, dan saksi yang disebut maupun terkait dengan orant-orang dalam isi surat itu. Mula-mula Wedana Gunung Jagamasan melakukan pemeriksaan secara sembunyi-sembunyi (papriksan alus) terhadap para bekel yang diduga dipinjami uang.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa isi surat kaleng itu tidak benar. Berdasarkan hasil pemeriksaan dari semua bekel di wilayah Karnggan, Jurug diperoleh informasi bahwa lama turne Jayeng Pranawa selama 203 hari ke tempat para bekel. Tujuannya adalah untuk mempercepat pembuatan keranjang tempat bibit padi dari para nara karya. Selain itu juga untuk melihat kemajuan pertanian di pedesaan. Setelah dilihat di lapangan ternyata memang pengerjaan keranjang untuk bibit sudah selesai dan sudah diisi bibit padi.15 Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa memang Jayeng Pranawa meminjam uang kepada empat orang bekel, tetapi yang dipinjam uang dari para bekel sendiri, bukan uang pajak.

Menurut pembuat laporan pemeriksaan, informasi yang diberikan oleh para saksi dianggap benar karena selain mereka bersaksi di bawah sumpah, juga tidak terbukti adanya bekel yang kether (tidak mampu) membayar pajak pada negara. Para bekel yang dipinjami uang itu adalah: Krama Dana, desa Benawa sebesar f 10,2, Kartadikrama, desa Karang sebesar f 5, Krama Semita, desa Kreten sebesar f10, dan Hargasemita, desa Gutekan sebesar f 7,50. Uang pinjaman kepada para bekel itu sudah dikembalikan pada saat pemeriksaan. Dugaan penarikan uang dalam pembuatan surat kitir juga tidak benar. Wangsadikrama yang disebut-sebut dalam surat kaleng itu tidak merasa dipungut uang dalam pembuatan kitir. Ia memang mengeluarkan uang sebanyak 30 sen untuk membelikan teh Jayeng Pranawa di Solo, tetapi itu sebagai uang talangan, yang diganti setelah kembali dari Solo. Informasi yang sama juga diberikan oleh sejumlah bekel dan bakul, bahwa ketika mereka minta surat kitir tidak dikenakan biaya.

Dugaan tindak kolusi dengan melepas tahanan, berdasarkan hasil pemeriksaan itu tidak benar. Mantri gunung itu mengatakan bahwa ia mengetahui bahwa terdakwa kasus kecu yang bernama Sasadikrama dari dukuh Ngasem, desa Nangsri itu belum kenal dengan Jayeng Pranawa. Oleh karena pada saat itu terdapat dua tahanan kecu, agar tidak timbul masalah, maka kecu satu dititipkan di rumah Jayeng Pranawa dengan dijaga aparat kelurahan Kemiri. Terdakwa melepaskan diri sendiri dan berhasil ditangkap karena usaha Jayeng Pranawa yang meminta bantuan mantri gunung dan aparat desa. Jayeng Pranawa memang belum pindah tempat bersama keluarganya di desa Jurug.
Hal itu disebabkan ada keluarganya yang sakit panas. Jayeng Pranawa sudah bertempat tinggal di desa itu dengan indekos di rumah Jasentana, bekel di desa Jurug.

Berdasarkan informasi dari bekel Jurug, Jayeng Pranawa lebih banyak tinggal di desa Jurug, dan hanya sesekali mengunjungi keluarganya. Tuduhan lain juga tidak benar. Pepohonan yang ditebangi memang sudah rusak. Sementara itu bambu ori ditebang oleh Jayeng Pranawa untuk membuat pagar batas rumah loji, dan prasana desa seperi lumbung, rumah pamong dan prasarana lainnya milik pemerintah sebelum ada yang membeli. Jadi untuk keperluan negara bukan untuk keperluan pribadi. Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, Mantri Gunung Jagamasan berkesimpulan bahwa isi surat kaleng sama sekali tidak benar. Surat kaleng itu diperkirakan hanyalah sebuah rekayasa karena merasa benci terhadap Jayeng Pranawa. Para bekel dan nara karya merasa berat dalam menjalankan program pengembangan pertanian desa yang dicanangkannya.

Catatan Reflektif

Berdasarkan uraian di atas terlihat bahwa dalam sebuah tatanan tradisional kerajaan, seperti Mangkunegaran telah terjadi mekanisme pengendalian korupsin yang cukup baik. Sebelum kasus-kasus korupsi diajukan ke pengadilan, mekanisme kontrol birokrasi terhadap tindak kejahatan korupsi aparat pemerintahan kerajaan, termasuk di tingkat pedesaaan telah dilakukan. Kontrol tidak hanya dari pejabat birokrasi yang lebih tinggi, tetapi juga dari rakyat kebanyakan. Akibat terciptanya mekanisme kontrol tersebut dapat menimbulkan efek jera dan rasa malu bagi aparat yang melakukan tindak korupsi. Aneh sekali di zaman sekarang yang memberi lebel dirinya pemerintahan modern, tetapi pengendalian pengendalian korupsi di Indonesia kurang efektif. Banyak lembaga diciptakan, tetapi tingkat keberhasilannya tidak sepadan dengan uang yang dikeluarkan oleh negara. Sehubungan dengan hal itu kita tidak usah malu untuk belajar dari kearifan masa lalu, termasuk dalam pengendalian korupsi tersebut.


DAFTAR PUSTAKA
Braz, H.A., “Beberapa Catatan mengenai Sosiologi Korupsi”, dalam Mochtar Lubis dan James C. Scott (ed.), Bunga Rampai Korupsi, (Jakarta: LP3ES, 1985).
Bundel P 1785 Arsip Rekso Pustoko Mangkunegaran.
Onghokham, “Tradisi dan Korupsi”, Prisma, no. 2, tahun XII, Februari 1983.
Proces – Verbaal Pemeriksaan Comissie Pestbestrijding di Colo Madoe, dalam arsip Rekso Pustoko kode YN 966 hlm I.
Proces Verbal Kasus Demang Pancayuda, Desa Dayu, Kemantren Gunung Tugu, Distrik Karang Anyar, Arsip Rekso Pustoko Mangkunegaran no. P 237.
Bundel P 1785 Arsip Rekso Pustoko Mangkunegaran.
Wasino, Pedesaan Jawa di Bawah Kapitalisme Bumi Putra: Perubahan Masyarakat di Wilayah Perkebunan Tebu Mangkunegaran, 1861-1942, (Disertasi belum diterbikan, Sekolah Pascasarjana UGM, 2005).
Artikel, 13 April 2009
 

Front Persatuan adalah Kebutuhan Obyektif Perjuangan Nasional



Front atau persatuan pada hakekatnya adalah praktek politik yang membutuhkan kerendahan hati untuk melihat kebutuhan obyektif yang sangat mendesak. Pembacaan situasi obyektif dalam tradisi perjuangan pasti akan menghasilkan resolusi-resolusi, dan front adalah resolusi yang paling tepat dalam menciptakan perimbangan kekuatan anti imperialis. dalam makna yang lebih luas, front dapat berguna untuk mengisolasi praktek politik musuh utama dan mendelegitimasinya dihadapan massa luas. namun dalam situasi yang bagaimanakah front persatuan luas menjadi kebutuhan mendesak..? lantas unsur-unsur apa saja yang patut terlibat didalamnya..?

Front Persatuan dalam Perang Gagasan

Gerakan revolusioner tentunya bukan sebuah gerakan yang lahir dari keinginan subyektif pendirinya, namun ia ada atas kehendak bersama dan termanifestasi dalam kerja-kerja sukarela. Gerakan revolusioner selalu menghendaki penjungkirbalikan tatanan lama yang bobrok dan usang, dan berusaha sekuat tenaga untuk membangun sistem yang lebih adil, setara, demokratis dan sejahtera. Oleh karena sifatnya yang radikal, gerakan revolusioner dimusuhi dimana-mana, terutama oleh pemerintahan pro imperialis dan negeri-negeri imperialis, serta unsur-unsur yang selalu diuntungkan oleh imperialisme.

Namun tidak sebaliknya bahwa gerakan revolusioner langsung mendapat tempat dihati rakyat kecil karena pengorbanan dan sikapnya yang selalu membela rakyat. Hal ini diakibatkan karena imperialisme selalu membangun perangkat yang lengkap dalam menjaga tidak terjadinya ledakan perlawanan. Untuk kasus ini, agen-agen imperialisme dalam negeri bekerja keras dalam meracuni pendidikan, menghabisi identitas nasional, memasok budaya liberal (individualis), membangun mainset agama/keyakinan yang damai (tidak menentang pemerintahan), mengubur sejarah/mendistorsinya, dll. ini lah mainset imperialisme, dan manakah mainset gerakan revolusioner untuk meraih dukungan massa..? satu kesatuan dari sumber-sumber masalah diatas bisa dirangkum dan disebut dalam satu kalimat pendek, yakni konflik kelas.

Karena beberapa alasan diatas, menjadi jelas kemudian bahwa kehadiran gerakan revolusioner tidaklah serta merta membesar, sebaliknya dia adalah upaya dari orang-orang yang sadar yang dengan sukarela merelakan dirinya menjadi pelopor-pelopor (vanguard) dalam  memasok kesadaran sosialisme kepada massa luas, dengan berhadapan langsung dengan gagasan-gagasan mainstream liberal. Dari sini lah kemudian gerakan revolusioner menempatkan pendidikan teori sebagai hal yang paling utama dalam program kerjanya.

Tak pelak lagi, bahwa untuk memenangkan ide-ide atau gagasan2 sosialisme, gerakan revolusioner memerlukan kerja-kerja pengorganisasian dan menempatkan pekerjaan ini sebagai pekerjaan utama. Dalam perjalanannya, kerja-kerja pengorganisasian sering kali menghadapi kegagalan, terutama ketika berbenturan dengan alat-alat negara dan himpitan ekonomi. Maka dari itu menjadi wajar (bagi yang mau menganggapnya wajar), jika pada akhirnya gerakan selalu berhadapan dengan situasi "jatuh bangun" atau kerontokan struktur kemudian membangunnya lagi dan rontok lagi, begitu lah seterusnya. Banyak unsur-unsur pergerakan malah menyalahkan keemampuan kadernya atau menyalahkan militansi kadernya dalam hal ini, namun yang terpenting mereka lupa bahwa imperialisme selalu membikin usaha untuk mengerdilkan gerakan revolusioner.

Dalam melihat permasalahan ini, lebih adil jika kita memohon kepada sejarah untuk menguraikan fakta sebanarnya, atau meluangkan waktu sejenak untuk memikirkan jalan keluarnya. Sederhana saja contohnya, yakni PKI (Partai Komunis Indonesia). Bagaimanakah PKI lahir..? sebab-sebab apa saja yang membuatnya lahir dan situasi yang bagaimana yang kemudian menjadikannya sebagai partai besar dan praktek apa yang membuatnya jatuh berserakan..? karena saya bukan PKI, mungkin ada banyak kekurangan2 dalam penjabaran soal ini. dengan rendah hati, saya mohon kawan2 pembaca ikut mengoreksinya.

Gagasan-gagasan sosial demokrat (komunisme) dibawa masuk ke nusantara oleh seorang Belanda bernama Sneviliet dan Bars. Murid pertamanya adalah Semaoen, seorang pemuda yang tergabung dalam serikat dagang islam (kemudian SI), yang merupakan ormas terbesar saat itu. waktu itu embrio pergerakan nasional telah dimulai, sesaat setelah politik etis mulai menghasilkan intektual-intelektual Indonesia yang banyak mempelajari teori2 ekonomi politik di eropa. syarat revolusi mulai tumbuh dengan berkembangnya tenaga produksi di nusantara/hindia belanda. Bersama-sama mereka kemudian mendirikan serikat buruh kereta api VSTP dan kemudian membentuk partai perjuangan yang bernama ISDV.

ISDV oleh karena masih kecil dan dikepung oleh lautan massa rakyat yang masih buta huruf dan hidup miskin, kemudian memilih bekerjasama dengan para saudagar islam yang tergabung di SDI. Serikat Dagang ini berisikan saudagar-saudagar lokal yang kepentingan ekonominya diganggu dan terhimpit oleh kolonialisme Belanda, sehingga mereka membutuhkan tenaga yang lebih besar lagi, yang pada akhirnya merubah organisasi mereka menjadi organisasi massa rakyat dan merubah namanya menjadi serikat Islam, dan organisasi ini lah kemudian  yang menjadi organisasi terbesar dan politis di masa-masa awal sejarah pergerakan nasional.

Melihat perkembangannya yang subur, Semaoen dan  Snevliet memandang bahwa SI adalah ranting kering yang siap dibakar. Keanggotaan organisasi SI mayoritas adalah rakyat biasa, yang berkepentingan untuk mendukung gagasan kemerdekaan. Ternyata benar,  ranting itu kemudian terbakar dan meluas. Tak lama kemudian, Semaoen tampili sebagai orang paling penting dalam tubuh SI dan kemudian mendeklarasikan SI Merah dan merubahnya menjadi Sarekat Rakyat, cikal bakal partai Komunis Indonesia.

PKI kemudian memainkan peran penting dalam menggalang persatuan-persatuan pergerakan, terutama dengan menyebar banyak kader-kadernya dibeberapa organisasi-organisasi pergerakan dalam memenangkan pertarungan gagasan akan hari depan kemerdekaan Indonesia. Namun PKI yang belum memaksimalkan perimbangan kekuatan harus terjebak dalam advonturisme politik dengan melakukan pemberontakan bersenjata pertama sekali terhadap belanda yang mengakibatkan kerusakan fatal ditubuh partai. Tapi siapa sangka pemberontakan itu juga lah yang membentuk mainset dikepala rakyat bahwa PKI tidak main2 dalam perjuangan kemerdekaan.. PKI menyadarkan banyak orang pada saat itu bahwa perjuangan melawan penjajah tidak bisa dengan jalan damai.

Paska itu PKI masuk dalam fase perjuangan bawah tanah, dimana banyak kader-kadernya yang berpolitik diluar PKI, tersebar luas dan berpropaganda terus menerus soalnya pentingnya persatuan massif. Banyak momentum yang lahir paska itu, dari kongres pemuda, sumpah pemuda, pendirian-pendirian partai-partai politik, dll. Bahkan lahir pula lah kesadaran darurat akan pentingnya meraih kemerdekaan terlebih dahulu. semboyan yang terkenal saat ini adalah Merdeka atau Mati..!!

Secara legal, PKI tidak legal tertulis dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, terlebih dispeutar tahun 1945. Namun nama-nama kader dan pimpinannya ikut bicara disitu. PKI bawah tanah  dengan jalur koordinasi yang konspiratif tetap dipertahankan. PKI lupa bahwa zaman  keterbukaan haruslah diimbangi dengan keterbukaan politik pergerakan. PKI mungkin lupa akan pentingnya bagi partai-partai komunis untuk mereorganisasi partai dalam mersepon situasi politik yang berubah. Muso yang melihat kondisi ini dari jauh seperti merumah kaca kan indonesia, kemudian yang terpenting adalah lahirnya sebuah kritik oto kritik yang menghasilkan Jalan Baru Partai Komunis Indonesia. seluruh kekuatan PKI dipersatukan dan PKI hadir kembali dalam arena legal.
bersambung...
 

Catatan Akhir Tahun 2010 (Politik)

Minggu, 26 Desember 2010 | 8:19 WIB

Edisi Catatan Akhir Tahun 2010
Oleh : Redaksi


Catatan Akhir Tahun 2010 (Ekonomi) BO Jumat, 24/12, telah mengulas masalah-masalah ekonomi, yang erat kaitannya dengan kebijakan neoliberal pemerintahan SBY-Boediono. Pada catatan tersebut disimpulkan, bahwa “sifat kolonialis semakin mendominasi perekonomian Indonesia”, yang menjadikan tahun 2010 ini sebagai “tahun menuju kebangkrutan”. Kebijakan-kebijakan neoliberal datang dari kepentingan modal asing melalui operatornya di kelompok “Setgab Koalisi”.

Setgab versus Oposisi?

Dinamika 2010 dimulai dengan kelanjutan isu skandal penyaluran dana Bank Century—yang diduga digunakan untuk biaya kampanye capres-cawapres terpilih, SBY-Boediono. Menghadapi tekanan ini, singkat cerita, SBY memberi dua bentuk konsesi kepada Partai Golkar, khususnya kepada Aburizal Bakrie, yang saat itu termasuk paling sengit ‘mengobok-obok’ kasus Century lewat pansus di DPR, dan juga yang paling kuat secara finansial untuk mengorganisir tambahan kekuatan dari faksi-faksi oposisi di parlamen maupun luar parlamen.

Dua bentuk konsesi tersebut adalah, pertama, menyingkirkan (mantan) Menteri Keuangan Sri Mulyani dari jajaran kabinet, yang sengit pula dilawan oleh para pendukungnya dari sedikit kalangan elit intelektual; dan kedua, konsesi berupa posisi ketua koalisi Setgab (Sekretariat Gabungan), yang merepresentasikan partai-partai dalam kabinet SBY-Boediono. Terdapat enam partai politik yang tergabung dalam koalisi setgab, yaitu Partai Demokrat (PD), Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Posisi Aburizal Bakrie ini telah menguatkan peran Partai Golkar di hadapan Partai Demokrat, dan dalam dominasinya atas partai-partai lain dalam koalisi. Partai Golkar dan Demokrat menjadi dua sejoli pemegang kekuasaan terbesar dalam pemerintahan pusat. Dominannya dua partai ini menimbulkan friksi internal dalam koalisi, khususnya dari PKS dan PPP yang menuntut ‘peran’ lebih.

Sementara partai-partai di luar koalisi Setgab (PDIP, Hanura, dan Gerindra) hanya mampu memainkan peran terbatas berupa kritik-kritik ringan terhadap berbagai persoalan. Harapan kepada partai-partai ini untuk menjadi oposisi yang benar-benar solid dan programatik terhadap “pemerintahan koalisi” ternyata belum mampu dijalankan. Terdapat usaha oleh Surya Paloh untuk menggandeng kekuatan-kekuatan oposisi di luar parlamen ke dalam ormasnya Nasional Demokrat (Nasdem), namun langkah ini langsung ‘dikunci’ lewat partai-partai yang anggotanya merangkap sebagai anggota Nasdem. Koalisi Setgab telah menguasai mayoritas suara (kursi) di parlamen, serta ‘mengunci’ posisi-posisi penting yang dapat digunakan untuk mengganggu kemapanan pemerintahan. Beberapa figur penting dalam ‘partai oposisi’ bahkan secara implisit telah menyatakan diri ‘menyerah’ dan menjamin amannya pemerintahan SBY-Boediono sampai 2014. Salah satu tokoh kunci yang berperan demikian adalah Ketua MPR RI, Taufik Kiemas, yang disebut-sebut sebagai “ketua sesungguhnya” yang memainkan berbagai posisi politik PDIP.

Konsensus yang dicapai oleh politisi di level lembaga-lembaga tinggi negara ini merupakan kemenangan lanjutan presiden SBY di satu sisi, dan, di sisi lain, hasil dari upaya faksi-faksi politik di lingkaran kekuasaan untuk memperoleh konsesi ekonomi-politik, yang dapat dipakai sebagai ‘tabungan’ menuju pemilu 2014. Keputusan-keputusan dari pemerintahan SBY yang menyusahkan rakyat relatif tidak mendapatkan perlawanan di dalam parlamen; seperti yang terjadi pada kasus privatisasi sejumlah BUMN termasuk Krakatau Steel, dan rencana kenaikan harga BBM mulai awal 2011.

Sementara perimbangan kekuatan politik antara “koalisi” dan “oposisi”, yang dapat dicapai melalui hubungan antara kekuatan di dalam dengan di luar parlamen, ada terjalin tapi masih terbatas dan belum mencapai kesepakatan platform yang tegas. Baru bulan lalu, upaya SBY untuk menggoyang singgasana Sultan HB X di Yogyakarta sempat meluapkan kemarahan sejumlah masyarakat Yogya. Namun ‘perdamaian’ kembali dicapai keduanya, dengan Taufik Kiemas sebagai mediator.

Intervensi Asing Dalam Pembuatan 76 Undang-Undang

Di bulan Agustus 2010, anggota DPR RI dari fraksi PDIP, Eva Kusuma Sundari mengungkap keterlibatan lembaga-lembaga asing dalam pembuatan 76 Undang-Undang yang sebagian besar telah diberlakukan. Tiga lembaga internasional yang berbasis di Amerika Serikat, yaitu IMF (International Monetary Funds), Bank Dunia, dan United States Agency for International Development (USAID), telah menjadi konsultan pemerintah selama kurang lebih 12 tahun untuk pekerjaan ini.

Posisi lembaga-lembaga tersebut sebagai ‘konsultan’, diperoleh melalui ‘bantuan’ utang untuk berbagai program pemerintah di bidang-bidang strategis, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, minyak dan gas, serta pengelolaan kekayaan alam lainnya. Hasil dari ‘konsultasi’ tersebut telah mengarahkan pemerintah untuk mengajukan sejumlah Undang-Undang baru, atau mengubah Undang-Undang (UU) yang ada, seperti UU Pendidikan Nasional (Nomor 20 Tahun 2003), Undang-Undang Kesehatan (Nomor 23 Tahun 1992), UU Kelistrikan (Nomor 20 Tahun 2002), dan Undang-Undang Sumber Daya Air (No 7 Tahun 2004), UU BUMN (Nomor 19 Tahun 2003), UU Penanaman Modal Asing (Nomor 25 Tahun 2007, UU Migas (Nomor 22 Tahun 2001), UU Pemilu (Nomor 10 Tahun 2008). Sebagai catatan, keseluruhan UU tersebut kental dengan muatan liberalisasi, atau menaklukkan kepentingan nasional di bawah kehendak modal asing.

Jauh sebelum diungkapkan oleh Eva, dalam tiap-tiap pembahasan UU tersebut telah ada kelompok atau individu yang memperingatkan masalah intervensi tersebut. Misalnya, dalam penyusunan UU Migas, pakar minyak Kurtubi telah memastikan adanya campur tangan kepentingan asing, yang kemudian dikonfirmasi oleh (mantan) anggota DPR RI Drajat Wibowo. USAID mengeluarkan anggaran sebesar 21,2 juta US dolar atau sekitar 200 miliar rupiah untuk asistensi pembahasan UU tersebut. Namun pengungkapan-pengungkapan ini masih terpisah-pisah antara satu UU dengan UU yang lain, sehingga tidak tampak satu rangkaian kepentingan modal asing dalam keseluruhan kepentingannya.

Tebang Pilih Pemberantasan Korupsi

Di samping isu terorisme yang ‘meredup’, isu korupsi merupakan trade-mark (merek dagang) andalan bagi pemerintahan SBY-Boediono. Namun barang dagangan ini hanya tampak baik pada kemasan, karena isinya sama sekali buruk. Komitmen pemberantasan korupsi yang dicanangkan sebenarnya sudah sulit dipercaya khalayak sejak terjadi kriminalisasi terhadap pejabat KPK, pertama terhadap mantan ketua KPK, Antasari Azhar, dan kemudian percobaan yang sama terhadap Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Upaya kriminalisasi ini, menurut pengamatan banyak kalangan, merupakan tindakan ‘pencegahan’ agar kasus-kasus yang melibatkan kepala negara tidak diusut lebih lanjut.

Sepanjang tahun 2010, retorika pemberantasan korupsi oleh SBY semakin terbukti hanya manis di bibir. Pada acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi, tanggal 1 Desember 2010, SBY antara lain mengatakan bahwa pemberantasan korupsi dapat efektif apabila penegak hukum bersih. Berlawanan dengan pernyataannya, alat-alat penegakan hukum seperti kepolisian, kejaksaan, maupun KPK, justru dibuat menjadi semakin ‘kotor’ atau bermasalah. “Alat hukum” terkini buatan SBY adalah Satgas Antimafia Hukum yang diketuai oleh Kuntoro Mangkusubroto, tangan kanan SBY juga .

Kasus korupsi yang melibatkan pegawai kantor pajak, Gayus Tambunan, membuktikan keberadaan alat-alat penegakan hukum yang dapat dimanfaatkan penguasa sesuka hatinya. Pengakuan-pengakuan yang diberikan oleh Gayus, tampak sengaja diarahkan untuk menyerang Aburizal Bakrie (Ical), sebagai salah satu manipulator pajak yang ‘dibantunya’. Drama lolosnya Gayus dari tahanan untuk menyaksikan pertandingan tenis di Bali, yang ‘kebetulan’ dihadiri juga oleh Ical, seakan mengkonfirmasi adanya konspirasi besar untuk memainkan isu tersebut tanpa penyelesaian yang pasti.

Sisa Watak Hukum Kolonial

Pada bulan November tahun lalu, ada kisah Nenek Minah (55), yang dihukum penjara 1,5 bulan karena secara tidak sengaja ‘mencuri’ tiga buah cokelat. Saat itu kita alami ramainya kecaman dan kritikan terhadap kejadian ini. Hakim yang membacakan vonis hukuman mengalami situasi emosional dan menyatakan bahwa, “kasus ini kecil tapi telah melukai banyak orang.” Ketidakadilan yang sangat mencolok mata semacam ini ternyata tidak berkurang dengan kegeraman banyak orang.

Di tahun 2010 ini kejadian serupa kembali berulang. Seorang nenek di Pekalongan dihukum tiga bulan penjara karena mencuri lima batang permen coklat. Kemudian, baru bulan Oktober lalu, seorang petani di Pasuruan divonis hampir 1,5 bulan karena ‘mencuri’ dua batang singkong milik tetangganya buat makan sekeluarga. Kasus-kasus memilukan yang terungkap di media massa ini hanyalah sedikit contoh dari gejala umum posisi penegakan hukum. Rakyat, yang sedang dimiskinkan, sangat gampang diseret hukum, sementara orang yang berkuasa atau berduit sangat sulit tersentuh hukum. Hukum menjadi tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas.

Menuju “Perampingan Sistem” dan Stabilisasi Pemerintahan Neoliberal

Tahun 2010 ditutup dengan pengesahan atas perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik. Perubahan ini terutama diarahkan untuk memperberat syarat pendirian partai politik (parpol). Ini merupakan saringan pertama peraturan perundang-undangan, untuk mewujudkan “pemerintahan yang kuat dan stabil”. Saringan peraturan berikutnya adalah yang mengatur tentang pemilihan umum (pemilu), yakni syarat bagi parpol untuk menjadi kompetitor dalam pemilu, dan batas perolehan suara untuk dapat mengirim perwakilan ke parlamen (electoral threshold).

Di samping telah melakukan pelanggaran konstitusional, yang untuk ini dapat diadukan ke Mahkamah Konstitusi, pembatasan partai politik merupakan bagian dari upaya membangun “pemerintahan yang kuat dan stabil” tadi. Fase reformasi politik tampaknya mulai mendekati tahap puncak berupa tercapainya konsensus kepentingan antara sebagian faksi-faksi politik yang sempat ‘terpecah-belah’ oleh liberalisasi 1998. Bila dipandang dari sudut ini, maka kemunculan koalisi setgab yang sedikit terbahas di atas, tampak seperti sebuah ‘uji-coba’ menuju perampingan sistem, menuju pengorganisasian politik yang lebih tersentralisasi, tidak berserak di banyak parpol seperti keadaan sekarang.
 

Negeri Ini Tak Ber-Tuan

Oleh: Randy Syahrizal

Seorang kakek berusia hampir 83 tahun bercerita kepada pemuda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi negeri tentang kisah hidupnya di masa pemerintahan presiden Sukarno, seorang sosok pemimpin yang sangat dikaguminya. Dia menceritakan sosok Sukarno ibarat dewa penyelamat yang sengaja diturunkan Tuhan ke dunia untuk membebaskan masyarakat jelata yang setiap harinya harus bekerja untuk memenuhi kantong-kantong kompeni penjajah.

“Tahun 1937. Aku masih muda waktu itu, baru berusia 19 tahun. Tapi aku sudah melahirkan ayah mu dalam kondisi yang serba kekurangan. Aku bahkan harus membohongi ayahmu saat air susu ibunya mengerinng dan digantikan dengan air rebusan beras. Beruntung dia mampu melewati masa-masa sulit dan berhasil tumbuh besar meskipun kecerdasannya tidak serupa dengan anak-anak seusianya yang beruntung mempunyai bapak seorang pegawai kantoran pemerintahan kolonial.” Matanya memerah mengingat kisah itu. Dia kemudian melanjutkan lagi ceritanya.

“Di umurku yang ke 22, aku dibujuk mandor Sumatera untuk bekerja di tanah Deli. Dia menwarkan kepadaku gaji yang besar, kira-kira dia menawarkan gaji kepadaku sebesar 2 benggol atau sama dengan hampir 5 kg beras perhari pada masa itu. Aku yang tak tahan hidup miskin pun akhirnya mengiyakan tawarannya dan aku pun ikut pergi ke tanah Deli, tanah yang sebelumnya belum pernah aku injak. Konon cerita teman-temanku, tanah Deli yang tersohor itu terkenal dengan masa depan kehidupannya yang cerah. Itulah yang membuatku tergiur.”

“Aku pun berangkat dan bekerja disana sebagai koeli kontrak. Aku tinggalkan nenek dan ayahmu yang masih kecil. Aku pikir bahwa dengan upahku itu aku bisa membahagiakan mereka di Jawa. Setelah beberapa hari di Deli aku mulai melihat bahwa semanis apapun penjajahan menawarkan kebaikan, tetap saja semuanya palsu. Aku disodorkan beberapa paket peraturan kerja. Sebelumnya aku sudah melihat ada kuli yang disiksa karena ingin berhenti bekerja. Aku memutuskan untuk menunda bekerja dan membuat alasan sakit kepada mandor untuk penundaaan kerja. Dalam kebimbangan itu, aku memutuskan untuk kembali lagi ke Jawa hidup bersama keluarga. Kesulitan juga lah yang membawaku menghirup kembali tanah kelahiranku.

“Tak lama setelah itu, gema kemerdekaan berteriakan dimana-mana. Waktu itu ayahmu berumur 9 tahun. Dia tidak sekolah, tapi ia lihai beternak ayam. Dia masih saja buta huruf. Meskipun dia buta huruf, tapi dia mampu berhitung. Dia tak bisa ditipu soal hitungan. Dia sendiri yang menjual ayam-ayamnya ke pasar. Ayahmu sebenarnya orang yang cerdas andai saja aku mampu menyekolahkannya.”

“Kau tahu, meskipun kami buta huruf tapi kami tahu arti kolonialisme dan penjajahan. Kami juga tahu arti kemerdekaan dan istilah-istilah politik lainnya. Banyak anak-anak muda yang datang ke rumah-rumah di desa kami hanya untuk memberi tahu kami bahwa Belanda itu jahat. Belanda itu datang hanya untuk merampok kekayaan alam kita dan menjadikan rakyat jelata sebagai budak ditanah yang kaya ini. Dari anak-anak muda itulah kami tahu kalau Sukarno yang pernah beberapa lama menghilang ternyata dibuang oleh Belanda. Dan aku ingin sekali ayahmu kelak sama cerdasnya dengan anak-anak muda yang datang ke desa-desa itu.”

“Tak banyak yang bisa ku ingat. Namun yang pasti hidup dalam masa-masa kemerdekaan itu memang indah. Setiap hari kami mendapat kabar tentang jalannya pemerintahan kita yang sah. Kami tahu tentang ancaman-ancaman yang terus datang dari negara-negara barat yang masih ingin merampok lagi ditanah yang subur ini.“

“Dahulu tidak seperti sekarang ini. Terkadang aku sedih mendengar cerita kawanmu yang habis seratusan juta hanya untuk menyuap masuk menjadi anggota ABRI. Aku selalu teringat ayahmu yang tanpa sepengetahuanku mendaftar menjadi anggota BKR. Waktu itu tidak ada suap menyuap.

"Kau tentu heran bukan?”

“Seperti Film Naga Bonar?” tanya pemuda itu.

“Mungkin tepatnya mirip”. Jawab kakek.

“Mau membela negara saja kok harus menyuap segala. Itu kan aneh namanya.” Lanjut kakek.

“Tapi sekarang ini memang begitu kek. Semuanya serba telanjang. Jadi pegawai negeri juga begitu. Hampir sama biayanya.

“Itulah bedanya di zaman Sukarno. Dia itu tahu betul apa yang harus dibuatnya untuk kemajuan bangsa dan tanah airnya. Dia tak butuh mobil tertutup seperti presiden sekarang jikalau turun ke daerah-daerah menjumpai rakyatnya. Kalau Presiden sekarang turun ke daerah, masyarakat bukan menyambut hangat tapi malahan mendemo. Beda betul dengan Sukarno.”

“Kau tahu kenapa Sukarno begitu dipuja rakyat? Dan kau tahu kenapa aku tak pernah mau menggantikan foto Sukarno dengan presiden sekarang?”

“Bisa kakek jelaskan padaku?” pinta pemuda itu.

“Soekarno itu anak kandung sejarah bangsa-bangsa yang ditindas. Dia lahir dan membesar di masa-masa bangsa barat giat-giatnya mengeksploitasi bangsa-bangsa terbelakang seperti Asia dan Afrika. Dia mewakili semangat orang-orang teraniaya. Semasa hidupnya, ia abdikan untuk perjuangan kemerdekaan. Di buang dan di asingkan tak membuatnya lupa akan sejarah pahit yang melahirkannya. Dia dekat dan nyata dimata kami orang-orang kecil.”

“Dia tak perlu legitimasi kertas suara seperti presiden sekarang yang suka berdalih dipilih oleh mayoritas rakyat. Kertas suara manapun dan mau direkayasa seperti apapun tak akan menggoyahkan kecintaan rakyat kepadanya. Waktu itu angka-angka bukanlah bilangan pasti. Yang pasti, kami tahu betul akan masa depan yang cerah.”
“Dia tentu berbeda dengan presiden sekarang yang suka bermain dengan angka-angka, suka bermain-main dengan sandiwara dan suka berpelukan mesra dengan orang-orang barat. Aku yang tua ini pun sering merasa bahwa ada atau tidak ada presiden rasanya sama saja. Aku pikir lebih baik jika dia tidak ada dari pada harus memakan gaji dari pajak rakyat yang tak berbuah kesejahteraan.”

“Jika kau suka berhitung, coba hitunglah berapa banyak uang negara habis untuk menggaji orang-orang pemerintahan sekarang ini, dan coba kau bandingkan manfaat apa yang didapat oleh rakyat? Jika tidak bermanfaat artinya rakyat merugi. Coba bayangkan jika rakyat tidak hanya merugi tapi dijajah dan dibikin sengsara oleh orang-orang yang digajinya setiap bulan?”

“Apa kakek menyuruhku untuk menghitung berapa banyak penderitaan setiap harinya?”
“Itu ide gila namanya kek.” sambil tertawa pemuda itu menyulutkan api ke rokoknya.
“Aku tak menyuruhmu menghitung penderitaan, karena takkan mampu kau hitung penderitaan yang begitu banyak. Untuk menghitung penderitaan yang kau alami saja kau mungkin tak sanggup.”

“Aku pikir karena kau seorang pemuda yang berpendidikan tinggi, kau juga harus mampu untuk menghitung berapa besar uang negara yang dirampok pemerintahanmu sendiri. Itu tugas dan tanggung jawabmu kepada rakyat sebagai orang yang berkesempatan terdidik dan terpelajar."

“Disekelilingmu banyak sekali yang tak tahu bagaimana cara menghitung uang negara bukan?” tanya kakek itu."

“Jangankan mereka, aku sendiri pun masih sulit menghitungnya. Entah dari mana aku harus memulai menghitungnya, aku sendiri masih bingung. Ide kakek membuatku kebingungan. Ada ide yang lain selain itu..?"

“Hahaha...generasi muda sekarang banyak mengeluhnya. Belum dikerjakan sudah mengeluh duluan. Padahal makananmu lebih baik dan bergizi dari apa yang ku makan dulu.”

“Aku mulai dengan pertanyaan sederhana kepadamu, Siapakah yang menjadi Tuan dalam teori demokrasi?”

“Rakyat” jawab pemuda itu.

“Baiklah, lantas cara sederhana menghitungnya begini, jika penghasilan rata-rata rakyat jauh dibawah penghasilan orang-orang pemerintahan atau pejabat-pejabat yang berkuasa artinya ada perampokan hak disitu. Jika kita mau saja sedikit rajin untuk mencari kebenaran angka-angka yang dirampok, maka dengan pasti kita akan mendapat kepastian dan titik terangnya. Jika tidak pun, secara gelap kita masih bisa menyimpulkan secara nyata bahwa negeri ini sudah tidak lagi ber-tuan, karena tuannya tidak lagi memiliki kuasa.” Kau bisa mengerti yang kukatakan? Tanya kakek itu.

“Ya” jawab pemuda itu.

“Tapi aku masih heran, dari mana kakek mendapatkan pengetahuan seperti itu..?”
tanya pemuda itu.

“Kau tak perlu heran. Zamanmu berbeda dengan zamanku. Semangat zamanku yang membawaku pada pengetahuan lebih jauh tentang ekonomi dan politik pemerintahan. Aku memang telat, tapi bukan berarti melemahkanku untuk belajar dimana saat usia 25 tahun lah baru aku bisa membaca. Semua itu dipengaruhi oleh semangat zaman.”

“Masa kau dan aku memang berbeda. Dan kau tak boleh lupa akan sejarahmu”.
 

Percakapan di Sudut Kota

Randy Syahrizal *

Dan seperti kataku kemaren ditempat ini, sebuah warung kopi dipinggir jalan....

“ Kau takkan mampu berdiri diatas kekurangan-kekurangan yang tak mampu kau atasi sendiri“. Dan kau diam saja, tak mendebat dan tak juga menolak perkataanku. Kau persis sama seperti si kepala batu yang pernah dikisahkan temanku yang lain. Si kepala batu. Ya, julukan itu memang sama menggelikannya dengan si pening kepala nomor satu, julukan seorang teman yang hanya pandai mengeluh dan bermuka suntuk. Dia memang tak pernah bisa menjalankan jalan keluar masalahnya apa lagi memikirkan resolusi masalah-masalahnya? Dia memang unik. Otaknya hanya diputar-putar untuk mencari-cari alasan kegagalan. Ya..sungguh tragis. Tapi sudahlah, aku tak suka mebahas-bahas tentangnya.

Aku pernah usulkan kepadamu, hiduplah dengan berjuta-juta harapan. Dengan begitu kau akan lebih merasakan hidup yang berat dan berliku-liku, tapi penuh keasikan tersendiri. Kemudian dia bertanya “ bagaimana cara memulainya..?”

Ya pertanyaanmu memang pertanyaan yang memuakkan. Kau memang instan. Aku tak mungkin memberi satu julukan lagi untukmu hanya karena pertanyaan itu. Tapi sudahlah, lupakan pertanyaan itu. Dengan setengah kemuakkan aku coba menjawab pertanyaannya.

“ Kau bisa menulis..? ” tanyaku.

“ Tentu bisa.” Jawabnya.

"Baguslah. Modal awal sudah kau miliki."

"Lantas apa maksudmu bertanya itu kawan..?"

"Begini kawan. Aku pribadi punya keinginan yang begitu besar. Namun apakah kau lihat dirikku sebesar kemauanku..? tapi itu bukan persoalan utama. Kau tahu, bahwa aku ingin menjadi Tuhannya binatang. Dengan menjadi Tuhan bagi binatang, maka aku bisa memerintahkan dan melatih binatang untuk meruntuhkan peradaban manusia. Tahukah kau binatang punya cukup syarat untu melakukan pekerjaan itu..?"

"Apakah aku sedang berbicara dengan orang gila? dia bertanya kepadaku.
Aku tak perduli tentang penilaianmu soal kejiwaanku. Setiap orang berhak untuk memilih hidup menjadi gila atau lurus-lurus saja. Dan aku memilih hidup untuk menjadi super man atau maha manusia."

"Tentulah impianmu utopis, kawan. Bagaimana mungkin kau bisa menjadi Tuhannya binatang sedangkan kau takkan mungkin berkomunikasi dengan binatang? dan bagaimana mungkin kau bisa menjadi Tuhannya binatang sedangkan kau hidup ditengah-tengah kota tempatnya manusia-manusia modern bersarang? fatalnya lagi, apakah kau tak percaya bahwa manusia dan binatang mempuyai Tuhan yang sama? apakah kau seorang atheis?
Dan aku tahu penghakimanmu atas obsesiku berlebihan. Baiklah kawan, aku tak perduli argumenmu. Setiap yang hidup punya harapan dan sandarannya masing-masing. Tak usah kau ributi aku dengan persoalan ketuhanan, bagiku sudah cukup ceramah-ceramah soal itu aku dapat. Dan sekali lagi kau harus tahu tentang harapan dan pengharapan. Meskipun begitu, aku suka pertanyaanmu."

"Ya, baru kali ini aku suka dengan pertanyaanmu. Kau tahu dimana dan bagaimana cara dan siasatku untuk mewujudkan itu? jawabannya sama seperti pertanyaanku di awal tadi. M E N U L I S . bukankah itu usaha terhebat kawan? jika aku menulis bahwa kau akan mati esok, maka kau akan mati tepat seperti apa yang aku inginkan. Seorang pembaca tinggal hanya membuka halaman dimana kalimat tentang kematianmu kutulis, dan si pembaca akan meyakini bahwa kau memang benar-benar mati dalam kisah cerita yang aku buat. Bukankah itu hebat?"

"Dan kawanku tertawa hebat. Hahahahhaa...itu biasa kawan. Kemerdekaan seseorang tidak serta merta dapat terwujud dalam realita hidup kita. Kau asik dengan duniamu sendiri, asik dengan penciptaanmu sendiri, dengan akal-akalanmu sendiri dan dengan kegilaan-kegilaanmu sendiri. Meskipun begitu, aku akui menulis itu hebat, meski aku tak suka larut didalamnya. Kau tahu alasannya? Aku tidak tahu alasanmu. Dan setiap orang punya alasan dalam hidupnya."

"Begini kawan. Kau tahu harga sembako dipasaran sedang naik? dan kau tahu angka kenaikannya berapa? kemudian kau tahu apa yang terjadi dalam kehidupan masyarakat kita?"

Aku menjawab. "Tentu aku tahu."
"Kita sama-sama melihat berita dan membaca surat kabar. Lalu kenapa? Dia melanjutkan. Semua orang patut menyesalkan realita itu, terutama yang ekonominya morat marit. Setiap orang punya keluh kesah. Dan jika semua orang berprilaku sama sepertimu, maka jalanan dan kota-kota akan penuh dengan tulisan-tulisan yang menggambarkan kehidupan yang ideal, kehidupan yang berlawanan dengan situasi hari ini. Kota kita akan terkubur oleh kertas – kertas buram. Dan seluruh orang akan sesak nafas karenanya. Kau bisa hitung berapa banyak kekecewaan yang pernah kau alami? coba kau bayangkan berapa banyak kekecewaan yang terlahir dari jutaan manusia di kota ini? tentu aku semakin bingung karenanya. Lagi-lagi harus aku katakan padamu, pergilah kau ke Mahoni**."

"Lalu apa masalahnya?" tanyaku

"Kau masih tak mengerti juga? baiklah aku jelaskan lagi. Jika seluruh manusia dikota ini berjumpa denganmu dan menerima solusimu, maka seluruhnya manusia dikota ini hanya akan menjadi egois dalam hidupnya masing-masing. Mereka pasti hanya gemar dan hanya akan punya satu kesibukan. Membuat dunianya sendiri didalam rangkaian cerita yang diciptakannya. Apa kau ingin aku seperti itu?"

"Bukan kawan. Sama sekali bukan begitu. Aku hanya ingin kau berpengharapan. Aku hanya ingin kau mendokumentasikan harapan-harapanmu dalam tulisan agar kau tak lupa dengan dirimu. Agar kau mengenal dirimu seutuhnya. Kau akan tahu mana harapan yang dapat terwujud dalam waktu singkat dan mana yang membutuhkan waktu yang panjang. Kau bisa menata hidupmu. Hanya itu yang aku maksud. Makanya aku tak perduli dengan penilaian-penilaianmu tadi tentang kejiwaanku. Aku hanya berpikir bahwa dengan menulis manusia akan dapat menata hidupnya. Sama sekali bukan untuk menjadikan diri kita egois. Kau mengerti?"

"Hmm, setidaknya aku mulai faham maksudmu. Aku suka gagasanmu. Baiklah. Kau tahu apa yang paling aku takuti sekarang ini? aku takut dirumah. Ketakutan itu mulai muncul pada saat ayam jantan berkokok dipagi hari. Kau tahu bahwa aku selalu terjaga lebih dulu dari ayam itu? ya, karena aku hampir tak bisa tidur dimalam hari. Seisi rumah tak perduli apapun alasan yang aku utarakan. Yang mereka tahu hanyalah aku ini sarjana lulusan Universitas negeri terkemuka di kota ini. Dan yang mereka tahu aku belum bekerja. Aku tahu banyak orang termasuk orang tuaku menganggap kerja adalah rutinitas manusia mencari uang pada pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB. Ya, kerja adalah rutinitas yang memakan waktu 8 sampai dengan 9 jam. Dan kau tahu, hampir setiap hari aku selalu memainkan peran berpura-pura agar orang tuaku berhenti menceramahiku. Dan kau tahu apa yang aku rasa? aku mulai bosan dengan semua yang kubuat. Aku benar-benar terbeban menyandang titel itu. Padahal kau sendiri tahu, titel bukanlah apa-apa. Dia tidak selalu mewakili isi kepala manusia."

"Kau ingat kita pernah sama-sama mendiskusikan tentang filosofi pendidikan? Dan kau ingat bahwa kita sama-sama menyimpulkan bahwa kerbau sekalipun akan mendapatkan titel jika dia membayar uang kuliah, membeli diktat kuliah dan hadir tepat waktu diperkuliahan. Apakah inilah hasilnya, ketika manusia tidak lagi dihargai jerih payahnya menggapai titel sarjana? Atau apakah sarjana memang barang murahan yang bisa diperjual belikan sehingga tak mampu lagi mewakili isi kepala seseorang? Dan itulah sebabnya mengapa aku membenci temanku karena kerjanya hanya mebuatkan skripsi orang-orang malas yang hanya mengandalkan uang. Dan uang melebihi kuasa apapun dikota ini."

"Ya ya, makin serius saja kau ini. Ucapku sambil menyeruput kopi yang mulai dingin.
Sungguh tragis kalau tidak bisa dibilang kehancuran. Tapi terkadang justru sebaliknya kawan. Aku terkadang menyesali pilihanku mundur dari perkuliahan. Meski kau bilang titel itu tak punya kuasa lebih, tapi dia sudah menjadi candu bagi anak-anak muda. Dia sudah menjadi trend tersendiri dan banyak orang tak lagi malu mengumbar aibnya sendiri menyogok makelar dengan uang ratusan juta hanya untuk mendapat status pegawai negeri sipil golongan lulusan universitas. Semua kuasa ada ditangan orang-orang kaya. Semua perintah dikota kita berada didalam rongga mulut orang-orang tolol, malas tapi kaya akan uang. Dan semua keputusan tidak agi sesuai dengan apa yang dimau mayoritas manusia dikota kita. Tapi bukankah ini sering kita diskusikan? Aku pikir tidak ada yang baru dalam masalahmu. Ini bukan hanya masalahmu. Ini masalah anak muda dikota kota."

"Iya, aku tahu itu. Dan masalah ini tak pernah selesai. Pernahkah kau menghitung berapa gelas kopi yang usdah kita habiskan diwarung ini hanya karena kita membahas persoalan ini? Entahlah. Aku sendiri tak mau menghitungnya."

"Sudahlah kawan. Aku bosan dengan keluh kesah itu. Aku ingin berhenti mengejekmu dengan sebutan kepala batu. Ayo kita pulang. Besok masih banyak yang harus kita pikirkan. Kita hidup dengan hutang yang banyak. Kita cari saja pekerjaan apapun yang bisa kita kerjakan dan menerima kita bekerja. Kita tutup saja pembicaraan tentang itu diwarung ini. Biarlah suara-suara itu membesar dengan sendirinya dijalanan."

Medan, 23 Oktober 2010

Ket:
* Penulis aktif di Komunitas Sanggar Bebas Merdeka (SBM) Medan
** Nama Rumah Sakit Jiwa di Kota Medan.



 

MENYOAL PERDA JAMKESDA di KOTA SIANTAR

Oleh: Randy Syahrizal *

Kesehatan adalah hak fundamental bagi setiap warga Negara. Kesehatan adalah Hak Setiap Warga Negara, terutama Rakyat Miskin sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 34, yakni “Fakir Miskin dan Anak Terlantar dipelihara oleh Negara”. Dalam makna yang lebih luas dan prinsipil, seharusnya Negara/Pemerintah bertanggungjawab pada seluruh kebutuhan dasar Rakyat. Pemerintah melalui Departemen Kesehatan belakangan ini sudah menggariskan kebijakan mengenai pelayanan kesehatan gratis bagi keluarga miskin.

Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari telah memutuskan bahwa progam Askeskin dilanjutkan pada tahun 2008 dalam program Jamkesmas. Untuk itu pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 4,6 triliun untuk 76,4 juta masyarakat miskin dan hampir miskin. Menkes juga telah menegaskan bahwa dalam Jamkesmas tidak berbeda dengan program sebelumnya. Namun untuk memastikan pelayanan kesehatan ini dapat dirasakan langsung oleh rakyat miskin maka Menteri Kesehatan melakukan beberapa perbaikan antara lain penyaluran dana langsung dari kas negara ke rekening bank Rumah Sakit. Dalam Jamkesmas verifikasi klaim dilakukan oleh verifikator independen. Sedangkan pada program Askeskin, baik penyaluran dana maupun verifikator dilakukan oleh PT. Askes.

Jamkesmas dan Usulan Perda Jamkesda Kota Siantar

Dasar hukum program Jamkesmas adalah UUD 1945, UU No. 23 tahun 1992, UU No. 01 tahun 2003, dan UU No. 45 tahun 2007. Dahulu, program layanan kesehatan bagi masyarakat miskin bernama Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin atau Askeskin. Kendala utama terletak pada belum tuntasnya pendataan masyarakat miskin periode tahun 2005-2007. Jadi bisa dipastikan bahwa problem utama pemerintah dalam hal ini adalah lemahnya sistem pendataan yang akurat dengan metode survey lapangan. Masalah kedua yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana nasib Rumah Tangga Miskin yang luput dari pendataan pemerintah..? dan masalah ketiga adalah tidak seriusnya pemerintah dalam memperhatikan nasib masyarakat miskin. Persoalan ini kemudian menjadi dasar pijakan penerbitan Perda Jaminan Kesehatan Daerah. Semangat ini muncul sesuai kebijakan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) tahun 2008 yang dikeluarkan oleh Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan, tertanggal 10 Maret 2008, yang menyebutkan bahwa Rumah Tangga Miskin (RTM) yang tidak memiliki kartu Jamkesmas (baca: luput dari pendataan) tetap akan dilayani hak kesehatannya dengan klaim anggaran dari APBD Propinsi dan Kabupaten/Kota dimana pasien miskin tersebut berdomisili.
Di kota Siantar, pendistribusian kartu Jamkesmas memang sudah terlaksana, meskipun belum sepenuhnya maksimal. Ini diakibatkan oleh tidak akuratnya data BPS kota Siantar. Hal ini juga diakui oleh pihak Dinkes kota Siantar dan PT. Askes kota Siantar kepada Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Cab. Kota Siantar beberapa waktu lalu.

Menganai pendataan Rumah Tangga Miskin, BPS kota Siantar mengklaim bahwa jumlah masyarakat miskin pada tahun 2005 sebanyak 11.908 orang (mengacu pada pendistribusian dana BLT). Menurut data BPS Jumlah Penduduk Miskin kota Pematangsiantar yakni tahun 2006 : 28.414 jiwa, tahun 2007 : 23.259 jiwa, dan tahun 2008 : 21.130 jiwa. Ada pengurangan jumlah warga miskin disitu. Tentu saja ini harus dipertanyakan secara kritis, melihat Kriteria kemiskinan yang sangat tidak manusiawi – dikeluarkan Pemerintah. Ada keraguan bahwa pendataan bersifat spekulatif, meskipun ini masih bersifat ”dugaan”, namun logikanya sangat tidak masuk akal jika angka kemiskinan berkurang ditengah masyarakat yang harus menerima kebijakan kenaikan harga BBM diikuti kenaikan harga barang-baranng pokok. karenanya, sangat mutlak diperlukan pendataan ulang Rumah Tangga Miskin di Kota Pematangsiantar.

Dewan Pimpinan Kota Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Kota Siantar pernah mengadvokasi pasien miskin, bernama Herawati Br Sidabutar, warga Kampung Tambunan, Siantar yang harus dioperasi pada saat melahirkan anak ke-6 nya. Sebelumnya, pasien tersebut memiliki kartu Askeskin. Namun pada tahun 2008 tidak mendapatkan kartu Jamkesmas. Pertanyaannya adalah, apakah si pasien tersebut telah mengalami peningkatan taraf hidup sampai tidak lagi terdata dalam pendataan rumah tangga miskin..? atau seperti keluarga Tyson Op. Sunggu, warga simpang 2, Siantar, Ayahnya sudah meninggal setahun yang lalu, namun kartu Jamkesmasnya masih saja dikeluarkan, dan kasus-kasus serupa lainnya. Ini membuktikan bahwa tidak adanya pendataan yang akurat dalam mensukseskan pogram Jamkesmas.

Akan menjadi sangat memilukan ketika banyak rumah tangga miskin terpaksa tidak mendapatkan hak kesehatannya akibat luput dari pendataan dan tidak memiliki Kartu jamkesmas. Kepada siapa mereka akan mengadu dan meminta pertolongan..? maka sudah menjadi sangat mendesak sifatnya bagi DPRD kota Siantar dan Pemko Siantar untuk segera menerbitkan Perda Jamkesda untuk menanggung pasien miskin yang luput dari pendataan. Pemko Siantar dan DPRD Siantar patut mengikuti jejak Kota Balik Papan yang sejak tahun 2001 sudah menerbitkan perda jaminan kesehatan. Kota Medan juga pada tahun 2008 menerbitkan program sejenis dengan nama Program Medan Sehat, dan Kabupaten Sinjai yang resmi menerbitkan perda Jamkesda pada tahun 2008.

Perjuangan Menuntut Perda Jamkesda

Hari Jum’at 16 Januari 2009 adalah aksi kedua kalinya yang dilakukan oleh Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Cab. Siantar dalam menuntut diterbitkannya perda Jamkesda kota Siantar. Sebelumnya aksi dilakukan pada tahun 2008, tepatnya tanggal 22 September 2008. Hasil yang didapat pun sangat mengecewakan. Pada aksi kedua, tidak satu pun anggota DPRD kota Siantar dapat dijumpai dan menemui massa SRMI. Aneh memang, Seharusnya anggota DPRD sudah selayaknya berada di kantor dan mendengarkan serta memperjuangkan aspirasi rakyat. DPRD yang memiliki fungsi legislasi dan fungsi budgeting seharusnya bersedia menemui dan menampung aspirasi massa. Apalagi DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat, yang dipilih setiap lima tahun sekali.

Namun ada sedikit harapan, ketika Pemko Siantar yang diwakili oleh Asisten I Lintong Siagian menerima delegasi SRMI sebanyak 2 orang, yang diwakili oleh Randy Syahrizal dan Reinhard Sinaga untuk mendiskusikan tuntutan Perda Jamkesda. Pemko mengakui kesilapan pada saat pendataan. Meskipun bukan tugas SRMI, Pemko Siantar mencoba terbuka dan akomodatif pada persoalan tersebut, dan meminta masukan berupa draft Perda Jamkesda kepada SRMI Kota Siantar.

Apakah itu pertanda titik cerah dari masa depan usulan perda Jamkesda atau hanya lipservice dari pihak pemerintah, akan terjawab dikemudian hari. Semoga perjuangan penerbitan Perda Jamkesda tak berhenti sampai disitu. Dukungan dari masyarakat luas akan membantu perjuangan penerbitan Jamkesda. Semoga saja wakil rakyat di DPRD Siantar tergerak hati nya untuk mengusulkan perda Jamkesda. Semoga.


* aktif di Sukarelawan Perjuangan Rakyat untuk Pembebasan Tanah Air (SPARTAN) Siantar – Simalungun.
 

RAKYAT DAN AKTIVIS PRO-DEMOKRASI DALAM MENGHADAPI PEMILU 2009

Oleh : Randy Syahrizal


Pemilu 2009 ini akan diramaikan oleh tiga puluh delapan (38) partai politik nasional, enam partai politik lokal (khusus di Aceh), kurang lebih seribu kandidat DPD, dan lebih dari sebelas ribu calon anggota DPR RI. Keseluruhan jumlah tersebut memperebutkan 560 kursi DPR RI dan 132 kursi DPD. Dengan demikian, fragmentasi masih menjadi sajian dominan dalam kompetisi politik lima tahunan kali ini. Dapat dikatakan lebih parah dibandingkan pemilu periode sebelumnya.

Sedangkan ditataran lokal (baik provinsi maupun Kabupaten Kota), tak bisa dipungkiri akan menjadi pertarungan fragmentasi politik yang paling tajam. Ini dapat dipahami, melihat bahwa ukuran keberhasilan sebuah partai politik ditingkatan pusat (DPR-RI dan DPD) tak bisa lepas dari keterukuran (maksimalisasi) suara ditingkatan Kabupaten/Kota, sebagai basis konstituen para politisi yang akan bertarung memperebutkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat. Dari wacana fragmentasi diatas, pelajaran apa kemudian yang akan ditarik oleh Rakyat dan Aktivis Pro-Demokrasi sebagai basis konstituen pada pemilu 2009..?

Benarkah Rakyat akan Bingung..?

Bisa dipastikan bahwa konsentrasi domisili masyarakat umum secara luas berada diteritori tingkat 2 (dua) dalam logika teritori negara. Dengan begitu, sosialisasi (kampanye) garis politik masing-masing partai politik akan dikonsentrasikan diteritori tingkat 2 (dua). Lantas pertanyaannya adalah, “Seberapa rasionalkah masyarakat kita (Indonesia) dalam mengambil pilihan politik dipanggung Pemilu 2009..?” jika kemudian sebagian besar pengamat politik mengatakan bahwa pemilih di Indonesia masih bersifat feodalistik dan jauh dari nilai-nilai rasionalitas, pertanyaannya kemudian “Apakah Rakyat dibingungkan oleh Kampanye Partai-Partai Politik yang secara massif berbicara Nasionalisme dan Program-program populis..?

Saat ini menurut saya, secara garis besar, keterwakilan garis politik bisa dilihat dari latar belakang para pendiri partai politik tersebut. Bisa dilihat bagaimana fragmentasi politik diisi oleh bukan aliran idiologi sejatinya, melainkan mewakili sekte-sekte dalam idiologi agama, varian-varian semu (palsu) dari idiologi Pancasila dan sisa-sisa Dwi Fungsi ABRI yang dicerminkan melalui “kelatahan” mantan Perwira ABRI yang turut membangun Partai Politik. Sudah jelas bahwa ini adalah fragmentasi semu yang menurut saya akan membuat bingung rakyat. Pemilih bisa saja terjebak pada propaganda palsu, yakni meyakini fenomena politik “trendsetter” partai politik, para Caleg, maupun para Capres yang saat ini gemar berbicara “Anti Penjajahan Asing”. Fragmentasi politik semu ini lah yang akan meramaikan panggung pemilu 2009. bagaimanalah fragmentasi berjalan ditengah-tengah masyarakat..?

Fragmentasi Politik

Tokoh-tokoh berlatar belakang militer saat ini juga banyak terlibat (membangun) partai-partai politik sebagai alat merebut kekuasaan politik. Anehnya tokoh-tokoh berlatarbelakang militer saat ini tidak bisa bersatu dalam sebuah partai politik, yang bisa diamsumsikan mewakili kepentingan pihak militer.

Setidaknya lebih dari empat partai politik (Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Gerindra, PKPB, PKPI, dll) adalah partai-partai yang diisi oleh mantan pimpinan ABRI. Sejumlah elit sipil yang sebelumnya berafiliasi ke Partai Golkar (sebagai instrumen politik ABRI di masa Orde Baru) turut menyebrang, terutama ke partai-partai yang disebut di atas. Kelompok Muhamadiyah yang sebelumnya diklaim oleh PAN, kini sebagian kalangan mudanya bergeser ke Partai Matahari Bangsa (PMB). Nasib serupa dialami oleh PKB, yang setelah terbelah ke dalam PKNU, kemudian kembali terbelah akibat konflik internal (Gus Dur vs Muhaimin). Sementara PDIP, setelah perpecahan menjelang Kongres di Bali yang melahirkan PDP (Partai Demokrasi Pembaruan), tampak mulai menuai peningkatan popularitas sebagai hasil sebagai sikap oposisi loyal terhadap pemerintahan SBY-JK.

Kemunculan parpol-parpol baru dapat dipandang sebagai bagian dari fragmentasi politik, dengan terlibatnya sejumlah tokoh politik dalam membidani partai dimaksud, untuk kepentingan pemilihan presiden. Misalnya Partai Hanura untuk Wiranto, Gerindra untuk Prabowo, Partai Republiku dan beberapa partai lain untuk Sutiyoso, dll.

Kita dapat mengurai berbagai faktor yang mengakibatkan fragmentasi tersebut di atas. Namun, yang terpenting, dan menjadi persoalan umum dari fragmentasi tersebut, adalah ketiadaan ideologi yang dipegang oleh para politisi sebagai pembimbing langkah politik, menuju cita-cita kolektif rakyat Indonesia. Fragmentasi pada level elit politik ini berpotensi menjalar pada level rakyat, terutama dalam corak sosial masyarakat yang masih menganut sisa-sisa budaya feodalisme (patronase, primordial, dll). Namun kekosongan ideologi ini juga dapat menjadi potensi revolusioner (perubahan), disaat rakyat semakin kritis dan tidak puas terhadap langkah-langkah yang diambil oleh para pejabat negara maupun pemerintahan, yang mereka pilih pada pemilihan umum lalu.

Rakyat dan Aktivis Prodem Tak Boleh Bingung, Masih Ada Alternatif

Dalam situasi sekarang, ketika arus serangan neoliberalisme dibiarkan (bahkan justru dilayani untuk) merajalela oleh pemerintah berkuasa (SBY-JK), secara tidak terhindakan memunculkan berbagai kritik, ketidakpuasan, protes, dan perlawanan. Keluhan tentang kesulitan hidup telah menjadi hal yang umum bagi mayoritas rakyat, baik di kota maupun di pedesaan, dan tanpa mengenal batas keyakinan ideologi-politik. Semakin banyak rakyat (buruh, petani, pengangguran, pedagang dan pengusaha kecil, bersama keluarga dan anak-anaknya) yang terjerembab lebih dalam ke kubang kemiskinan. Semakin banyak golongan masyarakat yang melihat dan merasakan dampak dari ketidakadilan korporasi, keserakahan yang mengorbankan rakyat banyak, seperti yang ditunjukkan oleh perusahaan-perusahaan pertambangan asing. Secara teoritis, seharusnya spektrum politik (atau ideologi) nasionalis (progresif dan konservatif), Sosialis/Kerakyatan, dan Religius Progresif, dapat merangkai sebuah platform bersama.
Harus diakui bahwa tindakan duduk bersama untuk memecahkan persoalan bangsa hampir tidak pernah dilakukan dan tidak pernah menjadi program utama partai-partai politik beserta politisi-politisinya. Politik yang dijalankan sangat mencerminkan tindakan yang pragmatis, yakni hanya sekedar mengejar kekuasaan semata. Kondisi ini mau tidak mau membuat rakyat menjadi bingung.

Rakyat Indonesia hari ini mutlak membutuhkan terobosan baru yang berani dan mendasar, dan memiliki harapan (prospek) jangka panjang untuk memperbaiki benang kusut nasib rakyat kedepan. Hampir pada setiap momentum pemilu, para aktivis berkumpul untuk membicarakan dan mengkampanyekan sebuah Gerakan Anti politisi Busuk. Efeknya adalah, semakin bertambahnya angka Golput. Ini bisa dipahami, karena para aktivis saat ini tidak pernah berbicara sebaliknya, yakni Mendukung Politisi Bersih dan Pro Terhadap Rakyat. Maka keyakinan rakyat (yang mayoritas Golput) saat ini tidak bergeser sedikitpun, yakni masih saja menganggap semua Parpol itu adalah busuk dan politisinya juga politisi busuk.

Dalam hal tetap berkomitmen berjuang merubah nasib rakyat miskin, saya menantang para aktivis untuk berani mendukung (membuat sebuah gerakan) Politisi Bersih yang Programatik dan Pro Rakyat Miskin. Wujud terobosan baru ini adalah, mengikat seluruh Parpol dan Politisinya untuk berani berbicara luas dihadapan Rakyat mengenai visi-misinya kedepan untuk perubahan nasib rakyat. Ini akan lebih jelas mengukur kesiapan para politisi dan komitmennya berjuang merubah nasib rakyat. Jika parpol serta politisi itu tidak berani mempresentasekan visi-misi dan mengikat komitmennya dihadapan rakyat, para aktivis tersebut tinggal memblacklist saja parpol dan politisi tersebut, sedangkan bagi parpol yang berani dan siap mempresentasekan dan mengikat komitmen perjuangannya, maka kemudian para aktivis dan masyarakat juga harus berani mendukungnya. Mudah-mudahan borok-borok kepalsuan parpol-parpol dan politisi yang selalu mengatasnamakan rakyat dalam berbicara tapi tidak dalam tindakan, akan terasing dari rakyat Indonesia. Bagi saya, wacana ini layak dipraktekkan, sebagai embrio politik alternatif kedepan, untuk kesejahteraan rakyat sesejati-sejatinya.


Sekretaris Wilayah Serikat Tani Nasional (STN) Sumatera Utara, dan Mahasiswa FISIP UT – UPBJJ Medan
 

KEMANA ARAH KAUM PERGERAKAN PRO-DEMOKRASI PADA PEMILU 2009?

Oleh: Randy Syahrizal*

Sebuah perhelatan politik yang rutin dilakukan setiap 5 (lima) tahun sekali dalam waktu dekat akan dilaksanakan kembali. Pemilu kali ini (2009) adalah Pemilu ketiga setelah Indonesia memasuki babakan baru; REFORMASI. Perhelatan ini setidaknya menyita perhatian politisi dan partai-partai politik peserta pemilu sebagai actor utama, kaum intelektual (bisa berposisi sebagai pengamat, pemerhati dan juga konstituen), dan kaum pergerakan prodem yang isinya adalah mayoritas kaum intelektual yang bercita-cita membangun peradaban bangsa Indonesia yang baru, menjamin solidaritas dan mengagungkan nilai-nilai kemanusiaan (humanitas).
Berbagai motif pun menghiasi panggung elektorald tersebut. Sebagian besar politisi-politisi terkemuka lebih bermotifkan capaian-capaian yang pragmatis. Berusaha agar bisa menang (biasanya sudah memulai pertarungan di internal dengan berebut nomor jadi/nomor urut 1) kemudian menuai kekuasaan dan mengabdikannya untuk kepentingan pribadi maupun golongan (kroniisme).

Motif politik seperti diatas lebih didominasi oleh reruntuhan bangunan politik Orde Baru yang diwakilkan oleh Partai Golkar dan Partai Demokrat, yang paska reformasi tengah sibuk menata diri dengan (seolah-olah) berpihak kepada rakyat - dengan jargon “paradigma baru” dan (tetap menggunakan) metode “money politic”. Puncak kebangkitan golongan pewaris orde baru ini adalah kemenangan paket SBY (Demokrat) dan Jusuf Kalla (Golkar) sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Puing-puing berserakan akibat keruntuhan Orde Baru mulai dikonsolidasikan lagi demi kepentingan yang lebih pragmatis lagi. Para aktivis pro-demokrasi menyebut paket ini (serta keterwakilan orientasi politiknya) beserta kroninya sebagai “pengawal setia dan agen Imperialisme AS). Golongan ini lah yang memegang kekuasaan saat ini.

Motif politik berikutnya adalah motif persaingan diantara unsur-unsur pragmatis untuk menjadi orang/golongan nomor 1 (satu) dalam mengawal serta memberikan umur panjang bagi demokrasi procedural (liberalisme) yang tengah berlangsung di Indonesia saat ini. Grand issue yang diusung oleh golongan ini adalah nilai-nilai fundamentalisme. Acap kali berbicara syariat Islam dan selalu berada pada sikap politik yang mengambang. Biasanya karena menerka-nerka dan menakar reaksi masyarakat terhadap paket-paket kebijakan pemerintah. Terbukti ketika reaksi masyarakat sebelum dan sesudah dinaikkannya harga BBM oleh pemerintah, yang terwakili oleh aksi-aksi demonstrasi mahasiswa, organisasi masyarakat (ekstra parlemen) yang tidak tahan lama dalam menolak kenaikan harga BBM, golongan ini malah bersikap dingin saja (cari aman), pada awalnya menolak dan belakangan menerima kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat banyak tersebut. Gaya politik ini bisa disimpulkan dengan sebutan Politik Oportunis. Faktanya bisa kita lihat, bagaimana PKS di Sumatera Utara, pada awalnya begitu konsisten mengusut kasus korupsi Samsul Arifin, kemudian malah menjadi paket Cagub-Cawagub Sumut. Banyak yang berasumsi dengan kenyataan yang berbalik ini. Dan bagi saya, asumsi tersebut sah-sah saja, karena golongan ini ternyata lebih gemar dengan abstraksi dan posisi yang mengambang.

Kemudian ada golongan yang lebih bermotifkan sentiment anti penjajahan modal asing dan mengusung platform perjuangan. Sentiment ini memang bersumber dari gerakan arus bawah (grass root) yang sering dikumandangkan oleh organisasi-organisasi pro-demokrasi, yang kemudian sering dipakai secara abstrak oleh politisi-politisi orde baru didalam iklan-iklan, seperti iklan Wiranto yang berbicara mengenai angka kemiskinan dan Prabowo yang berbicara kemandirian ekonomi bangsa. Yang menarik dari golongan ini adalah menerima masuknya beberapa mantan aktivis pro-demokrasi, seperti Budiman Sujatmiko (PDIP), Pius Lustrilanang (GERINDRA) dll. Sedangkan PBR (Partai Bintang Reformasi) yang bukan keterwakilan dari politik kroni orde baru lebih memilih jalan lain, yakni membuka diri bagi aktivis pro-demokrasi yang sampai saat ini masih getol berjuang dijalanan, seperti Dita Indah Sari. Dengan kehadiran unsur-unsur aktivis prodemokrasi dalam kancah pertarungan Pemilu 2009, penulis berkeyakinan, bahwa pemilu kedepan lebih memiliki warna dan daya saing yang idieologis dan pertarungan komitmen kerakyatan yang nyata, yang akan mempertarungkan Komitmen kerakyatan yang SEJATI melawan komitmen kerakyatan yang PALSU.

Fragmentasi Politik dan Masukan Buat Gerakan Prodem

Perlu dijelaskan kembali, bahwa konsolidasi puing-puing reruntuhan orde baru ternyata gagal dan menimbulkan fragmentasi yang besar. Antara lain yang lahir dengan partai baru adalah Wiranto dengan Parta Hanura, Prabowo dengan Partai Gerindra, Sutiyoso dengan Partai RepublikaN dll. Fragmentasi tersebut bukanlah mencerminkan perbedaan idieologi yang meminta perhatian publik secara serius. Fragmentasi tersebut lahir atas dasar pragmatisme elit politik orde baru dalam pertarungan yang sangat menentukan untuk menjadi penguasa nomor 1 di Republik ini. Ketiadaan latar belakang yang konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat adalah basis bagi rakyat dan aktivis prodem dalam menilai bahwa, baik siapa pun yang mempunyai latar belakang orde baru, sangat tidak bisa dipercaya, apalagi bagi aktivis prodem untuk memaafkan dosa-dosa masa lalu Rezim Orde Baru dan kroni-kroninya.

Fragmentasi tersebut sangat tidak memperlihatkan tanda-tanda kejayaan bagi kroni orde baru. Harus diingat, bahwa kejatuhan Soeharto, juga didukung fakta bahwa mulai terjadi fragmentasi ditingkatan kroni-kroninya. Memang ditengah krisis ekonomi yang dihadapi bangsa Indonesia, fragmentasi politik menjadi tak terhindarkan. Meningkatnya angka golput dalam setiap pertarungan pilkada menjadikan basis analisis bagi setiap politisi dan partai politik untuk mengkaji fenomena tersebut. Dalam situasi seperti ini, politisi dan partai-partai politik bisa saja berspekulasi, dan tindakan ini didasari oleh keinginan tersendiri menjadi alternatif bagi konstituen. Atas dasar itu lah, secara beramai-ramai para politisi kemudian membentuk partai-partai baru sebagai kendaraan politik menuju RI-1.

Sementara, fragmentasi yang harus disikapi secara serius bagi aktivis prodem dan rakyat adalah munculnya aktivis-aktivis prodem yang ikut meramaikan pemilu 2009. Fragmentasi ini, seperti yang sudah saya singgung diatas adalah pertarungan yang sengit, sesengit Partai Demokrat dan partai Republik di AS, dimana ketika Partai Demokrat AS yang menang, kebijakannya lebih cenderung populis, sedangkan kalau Partai Republik yang menang, maka kebijakannya akan mendukung liberalisasi ekonomi dan mendukung proyek-proyek perang.

Pertarungan sengit ini lah yang saya maksud dengan Pertarungan komitmen kerakyatan yang SEJATI dengan Pertarungan Komitmen Kerakyatan yang PALSU. Mungkin akan muncul pertanyaan, ada apa dengan yang SEJATI dan yang PALSU..? sederhanya saja jawabannya. Bagaimana bisa mempercayai seorang yang ahli tinju tiba-tiba berbicara bahwa si petinju tersebut bisa mengobati penyakit jantung..? bagaimana mungkin seorang politisi yang berlatar belakang pendukung kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat banyak, tiba-tiba berbicara menyelamatkan nasib rakyat banyak. Akan tetapi lain hal dengan para aktivis yang mencoba bertarung dalam pemilu 2009. Mereka (para aktivis) tersebut sudah pernah teruji dan konsisten dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, akan tetapi tidak mempunyai saluran resmi dijalur pemerintahan, sehingga suaranya hanya menjadi protes jalanan saja.

Inilah faktanya. Medan yang paling menentukan untuk nasib bangsa Indonesia kedepan diuji pada pertarungan 2009. Fragmentasi yang menajam itu menurut saya layak untuk terus dimajukan. Dengan memilih politisi muda dan berlatar belakang aktivis pro-demokrasi tentunya, untuk mencoba kembali menjadi Indonesia yang berhari depan cerah, bersolidaritas dan berkemanusiaan.

******

• Aktivis Serikat Tani Nasional (STN) Sumatera Utara
 

MENCARI SOSOK ALTERNATIF DALAM PEMILU 2009

Oleh: Randy Syahrizal *)

Pemilu 2009 akan digelar pada 9 April 2009. Sebuah ritual demokrasi yang secara rutin digelar 5 tahun sekali ini menjadi babakan baru bagi lembaran sejarah pemerintahan di Indonesia. Kemajuan space demokrasi yang tak terhempang telah mewujudkan sebuah sistem pemilihan langsung secara umum bagi rakyat, baik dalam memilih anggota parlemen(DPR/DPRD Propinsi/DPRD kab/Kota) maupun pemerintahan (Eksekutif/Kepala Daerah) serta Presiden.

Sistem pemilihan secara langsung ini berawal dari asumsi mencari sosok pemimpin alternatif ditengah keberadaan elit-elit politik lama yang telah di vonis gagal dalam menyejahterakan rakyat selama bertahun-tahun. Asumsi ini juga dilatarbelakangi oleh kemuakan berbagai pihak, khususnya bagi elit-elit politik pro status quo dan orde baru, baik di Jakarta maupun dibeberapa daerah lainnya. Efek Reformasi 1998 memang telah menyumbangkan paradigma positif, khususnya bagi keterbukaan trend-trend maupun mainstream politik. Sejak reformasi bergulir, isu politik yang paling bertahan menjelang pemilu adalah soal sikap anti terhadap politisi busuk dan elit politik berlatar belakang militer.

Pemilu Paska Reformasi: Memusuhi Politisi Busuk
Meskipun kalimat “Gerakan Anti Politisi Busuk” sudah ramai diperbincangkan dalam seminar-seminar, lokakarya, pelatihan-pelatihan, pendidikan politik, kursus-kursus politik, maupun debat-debat politik, tapi belumlah menjadi sebuah wacana yang konkret dengan melahirkan solusi yang baik. Alhasilnya, konsolidasi-konsolidasi yang biasanya massif diselenggarakan setiap akan diselenggarakannya pemilu tersebut hampir menjadi sia-sia.

Secara garis besar, hasil-hasil perdebatan/perdiskusian pada forum-forum diatas adalah menemukan formula politik baru yang berkemampun memobilisasi, menyadarkan, bekerja dalam praktek nyata, fleksibel dalam menghadapi perubahan iklim politik, bertahan (resisten), dan berkemampuan dalam melahirkan sosok-sosok politisi alternatif, ataupun melahirkan alat-alat politik alternatif. Namun gagasan tersebut, meskipun tengah berjalan, juga menuai hasil yang belum maksimal. Kendala utama selain karena adanya upaya penggagalan dari kelompok reaksioner yang anti terhadap demokrasi (seperti contoh kasus kekerasan yang dilakukan FPI (Front Pembela Islam) dan FBR (Front Betawi Rempug) terhadap massa aksi PAPERNAS di Jakarta), maupun kendala yang datangnya dari internal gerakan itu sendiri, yakni tidak konsisten dan tidak setianya kaum pergerakan dengan buah hasil pemikirannya sendiri. Kesimpulannya secara singkat adalah “Berani berpikir tapi tidak berani bertindak.”

Politisi busuk memang seperti momok yang sangat menakutkan. Namun kata-kata seperti Politisi busuk perlu dijelaskan secara detail, jika ingin ditujukan kepada masyarakat. Gunanya tak lain adalah agar masyarakat luas mengerti dan memahami kata-kata tersebut. Saat ini, wacana tersebut berhenti ditengah jalan. Kegagalan yang paling utama dalam gerakan anti politisi busuk adalah karena gerakan tersebut tidak “berani” menunjuk elit-elit politik yang masuk dalam kategori elit politik busuk. Sehingga masyarakat kesulitan dalam mengenali wajah-wajah politisi busuk, yang seharusnya dibusukkan agar tidak lagi berkuasa. Yang paling menggelikkan adalah pantun-pantun atau kalimat-kalimat jenaka yang dikeluarkan dengan maksud menyindir, akan tetapi tidak memiliki muatan politik alternatif sedikitpun, misalnya “Pemilu 1999 memilih kucing dalam karung, Pemilu 2004 memilih maling secara langsung”.

Persoalan tersebut, secara pasif sebenarnya ingin mengajak masyarakat untuk melupakan pemilu (golput), karena hasilnya akan sama saja. Inilah yang saya maksud dengan ketidakkonsistenan cara berpikir dan bertindak.

Gelora Pemimpin Alternatif 2009: Dapatkah diterima Rakyat..?
Paradigma alternatif memang hal yang baru, jika Orde Baru sebagai ukurannya. Kita bisa pastikan bahwa tidak ada alam demokrasi dalam pemerintahan Orde Baru. Celakanya, sosok-sosok kritis dengan begitu cepat dibungkam dengan tembok penjara, penculikan maupun penembakan misterius (petrus). Begitulah adanya, sehingga embrio “alternatif” berjalan lamban dan tidak dinamis.

Seharusnya, dengan berkembangnya alam liberalisme politik di Indonesia, politik alternatif mudah untuk berkembang subur. Namun tidaklah mudah bagi rakyat untuk mengetahui dan memahami keseriusan dan tujuan-tujuan fundamental gerakan alternatif itu sendiri.

Dalam tekanan krisis ekonomi yang mengglobal dan negara dunia ketiga sebagai subjek utama penderitanya, politik populis memang menjadi “jualan” yang menjanjikan bagi partai-partai politik beserta politisinya. Ada 38 partai politik nasional yang bertarung dalam pemilu 2009, dan sebagian besar dari mereka tak lagi gemar memainkan propaganda abstrak dan tak populis. Tingkat kesadaran dan kekritisan rakyat memang sedang ditempah dengan keberadaan gerakan ekstraparlemen (aktivis pro-demokrasi) yang terus memajukan jalan keluar dari persoalan-persoalan mendesak rakyat. Meskipun dibilang celaka, karena pada akhirnya sebagian besar partai politik menumpang ketenaran dalam situasi tersebut, dengan berlagak “seolah-olah” berpihak pada rakyat, dan tanpa rasa malu menimbun kebobrokan dan kegagalan-kegagalannya dengan menerbitkan iklan-iklan politik yang populis.

Kenyataan ini sangat wajar dalam sejarah perkembangan masyarakat. Situasi objektif yang sedemikian rupa, memang memaksa siapapun (terutama politisi) untuk lebih aktif berbicara rakyat. Namun yang paling penting adalah bagaimana melahirkan program-program jangka pendek (mendesak) untuk menjawab problem-problem masyarakat. Dalam kenyataan sebagian besar Parpol-parpol yang berlagak bagaikan Dewa penyelamat, seharusnya gerakan ekstra parlemen (aktivis pro demokrasi) mengambil peran aktif ditengah-tengah masyarakat untuk menjelaskan dan membimbing kesadaran rakyat agar memahami gelora alternatif tersebut. Adalah sebuah kabar gembira dimana banyak aktivis-aktivis pro-demokrasi sudah memandang penting arti sebuah pemilu sebagai mekanisme suksesi kekuasaan dan masuk dalam arena tersebut, baik sebagai Capres, Caleg/Caleg DPD dll. Ini adalah langkah maju untuk memahami makna penting merebut kekuasaan dalam arena pemilu.

Kekuasaan jika berada ditangan orang-orang yang menaruh perhatian serius terhadap persoalan-persoalan rakyat, pastilah menjadikan kekuasaan sebagai jalan untuk kesejahteraan. Ini adalah sebuah refleksi panjang, dan jawaban dari kegagalan reformasi 1998.

Tak berlebihan kiranya jika seruan-seruan untuk memilih pemimpin berwajah baru dan memiliki visi-misi yang konkret dan kerakyatan, dikumandangkan dalam setiap seminar-seminar, diskusi, debat-debat dan ruang-ruang lainnya. Politisi lama sudah terbukti gagal, dan masa depan politik alternatif ada ditangan kita semua. Mendukung politik alternatif untuk perubahan atau tetap meyakini dan mengikuti politik feudal/patronase untuk langkah kemunduran, semua memang terserah kepada rakyat. Semoga dengan berkembangnya perpolitikan nasional saat ini bisa mengugah hati rakyat untuk dapat memahami mana politik alternatif/populis sejati dan yang gadungan. Wallahuaa’lam.

*) Penulis adalah Koordinator Politik Sukarelawan Perjuangan untuk Pembebasan Tanah Air (SPARTAN) Siantar-Simalungun dan Aktivis Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) P. Siantar
 
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. RANDY SYAHRIZAL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger