Latest Post

ALIANSI RAKYAT MEDAN (ARMed)

Sekretariat: Jl. Karya Dame Gg. Rukun, No. 5 D, Medan – Sumatera Utara
Kontak Person : 0878 6821 8622



Profil Singkat Aliansi Rakyat Medan

Aliansi Rakyat Medan adalah kelanjutan dari Aliansi yang pernah dibangun sebelumnya dengan nama Komite Aksi Rakyat Medan (KARAM) yang diprakarsai oleh 3 Organisasi, yakni : Lembaga Swadaya Masyarakat Pijar Keadilan (LSM Pijar Keadilan) Medan, Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sumatera Utara dan Komite Pimpinan Kota Partai Rakyat Demokratik (PRD) Kota Medan. Aliansi Rakyat Medan atau yang disingkat dengan ARMed dibentuk pada tanggal 25 Maret 2010 di Jalan Karya Dame, Medan. Aliansi ini dibangun untuk menyikapi dan merespon Pilkada di Kota Medan, dengan program perjuangan pokok yakni “Menciptakan Pilkada Bersih, Jujur dan Adil dalam Melahirkan Pemimpin yang Berkualitas”. Dalam perjalanannya, kami menilai bahwa pelaksanaan Pilkada kota Medan 2010 belum lah mencerminkan suatu pelaksanaan Pilkada yang berkualitas. Atas dasar itu lah kami membentuk sebuah Aliansi yang bersifat terbuka untuk individu maupun organisasi yang sama-sama ingin berjuang dalam mewujudkan Pilkada Bersih, Jujur, Adil dan Berkualitas.

Kami juga percaya bahwa Pilkada sejatinya adalah konsolidasi ulang kekuasaan, yang banyak ditunggangi kepentingan-kepentingan kapitalis (pemodal), baik modal dalam negeri maupun modal asing, yang dalam hal ini sering kali berposisi sebagai sponsor para kandidat. Menurut kami tujuan mereka sangat jelas, yakni agar mudah menguasai birokrasi dan tidak dipersulit dalam hal pengurusan administrasi penanaman modal di Kota Medan. Kami juga menilai bahwa Pilkada hanyalah sebuah suksesi kekuatan, dimana Rakyat sebagai konstituen bukanlah sebuah yang bersifat aktif, melainkan pasif. Rakyat hanya aktif (itupun digerakkan dan bukan tergerak) sebagai pemilih, tapi tidak aktif sebagai pelaku Kontrol kebijakan. Kepala Daerah harus dipilih langsung oleh rakyat, tapi tidak bias sebaliknya, dapat diturunkan langsung oleh rakyat. Inilah yang kami maksud sebagai objek pasif dalam pelaksanaan Pilkada. Meskipun demikian kami tetap menilai peran sentral rakyat dalam menentukan arah Pilkada kedepan, dan menurut kami, kekuatan rakyat harus menjadi posisi tawar bagi para kandidat untuk berbicara dan menyikapi serius persoalan-persoalan ekonomi rakyat dan merumuskan jalan keluarnya bagi rakyat. Hanya pertarungan yang programatik dan bervisi-misi kerakyatan lah yang akan membuat Pilkada Medan berkualitas dan menggerakkan rakyat untuk mau memilih dan dating berbondong-bondong ke TPS.

Struktur Kepengurusan Aliansi Rakyat Medan

Koordinator Umum : Randy Syahrizal

Wakil Koordinator : Ryan Nata Koesoema S.T

Humas/Jubir : Elbiando Lumban Gaol

Koordinator Lapangan : Reinhard Sinaga SH
Wakil Koord.Lapangan : Daniel Silaban

Divisi Propaganda : Reguna Ginting SH
Bonatua Pakpahan SH

Divisi Posko : Drs. Amir Sitompul
Dodi Siagian SH
Fredy Togatorop

SIFAT ALIANSI
Aliansi Rakyat Medan (Armed) bersifat terbuka, baik individu maupun organisasi, yang bertujuan sama sesuai dengan platform ARMed dan perjuangan menegakkan demokrasi di Kota Medan. Aliansi ini juga tidak membatasi diri kepada siapa pun tanpa memandang Suku, Ras, Agama dan Antar Golongan.
ORGANISASI PENDUKUNG ARMed

1. DPC – LSM Pijar Keadilan Kota Medan
2. EW – LMND Sumatera Utara
3. KPK – PRD Kota Medan


PROGRAM PERJUANGAN

Umum
Menciptakan Pilkada Bersih, Jujur, Adil, Berkualitas dan Kerakyatan sebagai Syarat Membangun Pemerintahan Kota yang Demokratis dan Kerakyatan

Darurat
- Mencabut SK Mendagri tentang Pj. Walikota Medan yang Mengangkat Gubsu Syamsul Arifin sebagai Pj. Walikota Medan yang berarti melanggar PP No.06 tahun 2006

- Menolak Rahudman Harahap – Eldin sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan karena terbukti Anti Rakyat, pelaku terbesar penggusuran di Kota Medan.

Khusus
1. Mendesakkan Program Tinjau Ulang Kontrak dengan Modal Asing dan Menetapkan Pajak Progresif bagi kalangan Pengusaha Besar dalam membiayai subsidi kebutuhan pokok rakyat.
2. Menolak Eksplorasi Kekayaan Alam oleh Modal Asing
3. Membangun Perusahaan Negara (BUMD) untuk Menyerap Tenaga Kerja
4. Mendesakkan Kontrak Politik Kenaikan Upah Buruh (UMR) sesuai Kebutuhan Hidup Layak (Rp 1.500.000/bulan mengacu pada hasil Survei Pengurus Pusat Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia/PP-FNPBI)
5. Mendesakkan Kontrak politik untuk kepentingan kaum buruh, yakni segera menetapkan status kerja tetap bagi pekerja yang telah bekerja selama 2 bulan dan menolak system kerja kontrak.
6. Mendesakkan Kontrak Politik untuk Kepentingan Kaum Pedagang Kecilan (Kaki Lima dan Asongan) untuk menjamin tempat usaha yang layak, dan menolak segala bentuk penggusuran.
7. Mendesakkan kontrak Politik untuk Kepentingan Usaha Kecil Menengah (UKM) yakni dengan pemberian modal lunak dan sarana produksi yang memadai.
8. Mendesakkan kontrak politik reformasi birokrasi untuk memudahkan segala urusan administrasi rakyat (KPT, Kartu Keluarga, Surat Nikah dll), dan menciptakan birokrasi yang bersih dan bekerja cepat untuk rakyat.
9. Mendesakkan Kontrak Politik untuk kepentingan peserta didik, yakni mewujudkan program pendidikan gratis 12 tahun (SD s/d SMA) dan menjamin terpenuhinya gizi peserta didik.
10. Mendesakkan kontrak politik untuk kepentingan kesehatan rakyat miskin (sesuai ketentuan dan standarisasi kemiskinan versi PBB) dengan menggratiskan biaya rumah sakit yang ditanggung oleh APBD.

SLOGAN
1. Perkuat Persatuan Rakyat untuk Menciptakan PILKADA Bersih, Jujur, Adil, Berkualitas dan Kerakyatan..!!
2. Perkuat Persatuan Gerakan Intervensi Pilkada Medan untuk Kemenangan Program Perjuangan Rakyat
3. Tunda Pilkada, Copot Syamsul Arifin sebagai Pj. Walikota Medan Sekarang Juga..!!


SEKRETARIAT
Alamat: Jalan Karya Dame Gang Rukun No. 5 D, Medan – Sumatera Utara, Cp. 0878 6821 8622
 
APA HARUS BUNUH DIRI...?
Randy Syahrizal *)

Bangun pagi disini serasa tak alami lagi. Tak ada lagi udara segar. Sepertinya ayam jantan pun sudah telat untuk berkokok. Sungguh berbeda dengan suasana di kampung. Jangan lagi bicara kicauan burung yang mengomel panjang dipagi hari, mustahil kita jumpai. Apalagi tetangga disekitar rumahku tidak ada yang memelihara burung. Pagi di kotaku dibisingkan oleh suara klakson angkutan kota yang sibuk menawarkan jasa kepada para pedagang kaki lima yang sudah terjaga sejak pukul 04.00 subuh tadi. Mereka berjongkok dan berdiri, sebagian ada yang duduk-duduk dibibir jalan. Pemandangan ini tak lagi aneh aku dapati. Kelang beberapa jam setelah itu, pedagang jamu mulai memanggil-manggil langganannya, bersepeda dari gang- ke gang. Banyak diantara langganannya adalah ibu-ibu rumah tangga.

Suasana ini mungkin yang membedakan sebagian besar aktifitas di pedesaaan. Anak muda penganggurannya seakan malas menghadapi hari yang tak berpengharapan itu. Bangun pagi pun sudah tak mampu lagi. Apa karena kefrustasian mencari pekerjaan atau dijenuhkan dengan suasana yang kian hari kian mencekik leher. Sungguh disadari maupun secara tidak sadar, iklim ini adalah iklim yang dapat mendemoralisasi siapapun, terutama yang miskin aktifitas.

Aku terbangun lebih pagi dari biasanya. Pukul 06.17 pagi. Ketika aku mendengar suara gaduh yang berasal dari tetangga sebelah. Aku mendengar seorang bocah perempuan yang menangis karena tidak diberi cicilan uang buku yang sudah jatuh tempo pembayaran. Kemaren gurunya mengancam bocah kecil.

“ Bilang sama mamak ya, kalau besok belum membayar cicilan uang buku, maka kau tidak boleh ikut ujian.” Kata bu guru yang mengajar di sekolah bocah kecil itu, di sebuah SD Negeri di Kelurahanku.

Si bocah hanya mengangguk saja. Dia sama sekali tak memahami kesulitan orangtuanya yang hanya pedagang jamu keliling tersebut. Sedangkan bapaknya hanyalah seorang kuli bangunan yang bekerja kalau ada borongan dengan upah Rp.25.000/hari. Tahun-tahun sebelumnya orangtua bocah kecil itu masih sanggup membayar cicilan uang buku sampai lunas. Namun dari tahun ke tahun beban ekonomi mereka kian berat dan tak mampu lagi tertutupi. Bocah kecil itu masih mempunyai 3 orang lagi saudara sekandungnya. 1 orang sudah tidak lagi melanjutkan kuliah, sejak tamat SMA setahun yang lalu. 2 orang lagi masih duduk di bangku SMA. Diantara kedua kakaknya, seorang diantaranya adalah siswa di sebuah SMA Negeri terkenal di Kotaku. Dengan asumsi bahwa sekolah negeri bisa meringankan biaya sekolah, karena biasanya sekolah-sekolah negeri biayanya murah, si bapak-pun akhirnya memberanikan diri untuk mendaftarkan anaknya di sekolah tersebut. Namun apa mau dikata, zaman sudah berubah.

Tahun pertama si anak tersebut menjalani sekolah di SMA negeri tersebut, sudah banyak biaya yang harus dikeluarkannya. Dari uang buku yang mencapai harga Rp.536.000,00 dan uang komite yang tiap bulannya harus dilunasi sebesar Rp.60.000,00 ditambah lagi uang insidental. Haaaahhh, jenis biaya apa ini..? aku belum pernah mendengar jenis biaya ini semasa sekolahku. Batinku bertanya, apa setiap tahunnya sekolah itu kecelakaan..?

Ibu bocah itu pernah bertanya panjang lebar kepadaku. Sewaktu kakak si bocah yang sekolah di SMA negeri itu mendapat surat keputusan dari pihak Komite Sekolah yang menjelaskan keberadaan uang Insidental tersebut. Aku membaca surat itu dengan sedikit kesal, geram bercampur marah. Katanya uang insidental itu dikenakan untuk dipergunakan sebagai biaya memperbaiki pagar sekolah. Besarnya uang yang harus dibayar adalah sebesar Rp.500.00,00 persiswa tahun ajaran baru. Sungguh gila. Apalagi itu bukan hasil dari keputusan seluruh orang tua siswa. Sebelumnya orang tua siswa memang diberi surat pengantar untuk menyepakati hasil rapat dari komite sekolah tersebut. Kakak si bocah itu juga pernah diancam dengan nada serupa oleh gurunya. Karena orangtuanya panik dan merasa tidak sanggup, akhirnya ibu bocah itu meminta bantuanku untuk menghadiri panggilan dari pihak sekolah. Akupun menghadirinya. Aku sungguh terheran dengan kenyataan ini. Katanya uang SPP ditiadakan untuk meringankan beban orang tua, tapi kenapa lahir program sejenisnya yang bernama UANG KOMITE..? akhirnya aku sadar bahwa pemerintah kita tidak sedang serius untuk mengurusi pendidikan dinegeri ini. Bukannya malah ringan tapi biaya semakin berat.

Aku yang merasa tidak punya beban, akhirnya berbicara dengan nada keras saja di ruang kantor guru itu. Aku bertanya:

“Apa ada hak guru atau pihak sekolah mengancam anak muridnya untuk tidak diperbolahkan ikut ujian hanya karena uang cicilan bukunya belum dibayar...?”
“Mengenai biaya-biaya lain-lain itu adalah urusan sekolah dengan orang tua siswa, sedangkan tugas siswa hanya untuk belajar, jadi tolong ibu sebagai guru jangan mengganggu konsentrasinya belajar. Tentang utang uang buku itu pasti dilunasi orang tuanya, tapi tolong kasih tenggang waktu, karena beban ekonomi orangtuanya sulit.”
“Oh tidak bisa, tapi kalau tempo seminggu-dua minggu bisalah kami pikirkan. Agar kamu tahu, sekolah itu memang mahal. Ilmu pendidikan itu mahal. Kalau tidak mampu, harusnya pilih sekolah yang lebih murah saja.” Jawab Bu guru tersebut.
Aku tidak mau banyak komentar lagi. Aku takut kalau sampai aku marah dikantor itu. Akhirnya aku bicara yang pasti-pasti saja.

“Ok. Dalam waktu 2 minggu cicilan uang buku dan biaya lain-lain itu akan kami lunasi. Tapi tidak dulu untuk uang insidental itu. Karena aku belum melihat pagar sekolah ini rusak. Kalaupun rusak, mintalah uang kepada pemerintah, karena itu sudah dianggarkan oleh pemerintah, bukan kepada orangtua siswa. Trimakasih. Permisi.” Aku langsung meninggalkan ruangan tersebut, dan tidak lagi mau menghormati mereka.
Sekarang nasib kakaknya menimpa si bocah itu. Tangisan bocah itu kian keras. Si bocah itu menangis karena tidak mendapat jalan keluar dari ibunya. Seketika ibunya langsung pergi menjual jamu dan meninggalkan bocah itu menangis. Bersamaan dengan itu aku melihat dan mendengar siaran berita dari tv tentang anak SD yang mati bunuh diri karena tidak mampu membayar uang buku. Astaga..,,aku jadi sangat mengkhawatirkan bocah perempuan itu. Mudah-mudahan dia tidak sedang menonton TV.


Randy Syahrizal
Sastrawan Amatir
 

Apakah Kegagalan Itu (Masih) Biasa ?

oleh: Randy Syahrizal*

Tim Indonesia Bangkit (TIB) dalam catatan akhir tahunnya, secara gamblang memaparkan, pemerintah SBY-JK telah gagal menyejahterakan rakyat Indonesia. Indikasinya, tahun ketiga pemerintahaan mereka (2007), jumlah rakyat miskin tetap banyak dan mencapai angka 40 juta jiwa. Angka ini berbanding terbalik dengan dana kemiskinan di APBN yang meningkat setiap tahunnya (Batak Pos : 27 Desember 2007).

Angka diatas tentunya bukan angka yang kecil bagi negara yang sedang berkembang seperti Indonesia. Apalagi untuk level negara sekaya Indonesia yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, khususnya sektor pertambangan dan minyak Bumi ditambah dengan kesuburan tanah dan cadangan gas alam yang besar. Namun akan menjadi nasib yang berbalik jika dipimpin oleh pemerintahan yang mengakomodir kepentingan “neoliberalisme” dengan menerapkan sistem perekonomian kapitalisme. Hal ini justru terlihat dari fakta bahwa 137 perusahaan migas yang kini beroperasi di Indonesia, hanya 20 di antaranya yang merupakan perusahaan dalam negeri. Hingga tahun 2001 sebanyak 890 ijin Kontrak Karya, Kuasa Pertambangan, dan PKP2B (Perjanjian Kerja Pengusaha Pertambangan Batubara) telah diberikan negara yang setara dengan penguasaan lebih dari 35% daratan kepulauan Indonesia (Gede Sandra: 2007).

Neoliberalisme sebagai aturan main ekonomi kapitalisme dunia juga tengah dijalankan oleh pemerintahan SBY-JK. Tidak susah mengenali ciri-ciri neoliberalisme tersebut. Pokok-pokok utama neoliberalisme itu tercermin dari kebijakan aturan pasar yang membebaskan perusahaan asing atau perusahaan swasta (nasional) dari kewajiban-kewajiban yang diterapkan oleh pemerintah (negara), dan tidak peduli sebanyak apa kerugian sosial yang diakibatkannya. Hasilnya tidak ada lagi kontrol harga dipasaran oleh pemerintah. Inti dari pasar bebas ini adalah kebebasan mutlak bagi pergerakan modal, barang, dan jasa tanpa kontrol dari pemerintah. Ciri yang kedua adalah memotong anggaran belanja publik bidang pelayanan sosial seperti pendidikan dan pemeliharaan kesehatan. Mengurangi dana jaring pengaman untuk rakyat miskin, dan bahkan dana pemeliharaan jalan raya, jembatan, pengadaan air. Tentu saja, mereka (pelaku ekonomi neoliberalisme) tidak menentang subsidi pemerintah dan keuntungan pajak bagi dunia bisnis (Elizabeth Martinez dan Arnoldo Garcia: 2006). Berikutnya adalah Deregulasi, yakni pengurangan peraturan pemerintah dalam segala hal yang bisa menurunkan keuntungan, termasuk dalam hal perlindungan alam dan keselamatan kerja. Terakhir adalah Privatisasi yakni menjual badan-badan usaha milik negara, barang-barang dan jasa kepada investor swasta. Ini termasuk bank-bank, industri-industri strategis, jaringan rel kereta api, jalan-jalan tol, pembangkit listrik, sekolah-sekolah, rumah sakit dan bahkan air bersih. Walaupun biasanya dikerjakan atas nama efisiensi yang lebih besar, yang sering dibutuhkan, privatisasi terutama sekali berpengaruh dalam pemusatan kemakmuran yang lebih besar lagi ke tangan segelintir orang dan membuat masyarakat membayar lebih banyak lagi untuk memenuhi kebutuhannya. Tentunya ciri-ciri diatas dapat kita lihat melalui kebijakan-kebijakan yang lahir dari tangan pemerintah kita saat ini.

Hal ini tentunya sangat berpengaruh bagi sebuah negeri yang perekonomiannya didominasi oleh negara asing yang mewakili kekuatan “neoliberalisme” seperti AS dan Uni Eropa. Presiden RI pertama, Soekarno sudah sejak lama mempertimbangkan pengaruh buruk dari dominasi ekonomi nasional oleh kekuatan modal asing tersebut. Ada baiknya untuk memahami pengaruhnya kita kutip pendapat dari Soekarno: “…kita punja daja menghasilkan mendjadi mati sama sekali, kita punja daja cipta alias kepandaian dan kemampuan-membikin padam sama sekali, hantjur sama sekali, binasa sama sekali! Imperialisme industrialisme asing itu telah merebut tiap-tiap akar daripada daja menghasilkan ekonomis kita, membakar tiap-tiap semi daripada daja menghasilkan ekonomis kita menjadi debu, merosotkan Rakjat Indonesia itu mendjadi suatu Rakyat yang hidup dengan memakai barang-barang –luaran”.

Pendapat tersebut dapat dilihat salah satunya dengan merujuk data tahun 1995, di areal Freeport saja tersimpan cadangan tembaga sebesar 40,3 milyar pon dan emas 52,1 juta ons. Deposit ini mempunyai nilai jual 77 milyar dollar AS, yang baru akan habis selama 45 tahun. Berapa yang jatuh kepada Indonesia? Kita hanya kebagian 7,9% kepemilikan saham, pajak dan royalty. Sementara dari Blok Cepu, ke depan Exxon akan menikmati pendapatan senilai Rp. 170 triliun per tahun. Bandingkan dengan kontribusi sektor pertambangan yang hanya Rp. 70-80 triliun terhadap APBN per tahunnya.

Kontribusi sektor pertambangan bagi pendapatan negara, terhitung dari tahun 2005 sampai dengan 2007, hanya memberi rata-rata 80-90 triliun rupiah per tahun. Padahal Indonesia adalah negeri yang memiliki cadangan minyak bumi (yang terlacak) sebesar 4,6 milyar barrel, cadangan gas (terlacak) hampir 90 TSCF yang dengan produksi 2,9 TSCF yang baru akan habis 30 tahun ke depan, penghasil 25% timah dunia, 2,2% dari produksi batubara dunia, 7,2% emas, dan 5,7% nikel dunia.

Dampak sosial dari situasi perekonomian yang demikian ini adalah perkembangan industri nasional yang stagnan, bahkan dengan kebangkrutan di sektor riil yang belum juga berhenti gagal menyerap pengangguran, dan justru membantu menambah jumlah pengangguran. Laporan Bank Dunia tahun 2006 menunjukan bahwa hampir 50% penduduk Indonesia masih tergolong miskin dengan asumsi golongan penduduk yang pendapatannya kurang dari US$ 2 dollar per hari. Akses rakyat miskin terhadap kesehatan, pendidikan, perumahan juga semakin sulit. Tak heran penderita busung lapar, anak putus sekolah tingkat kematian bayi dan ibu melahirkan tergolong tinggi.
Dengan dukungan syarat-syarat obyektif kekayaan alam serta sumber daya manusia yang cukup banyak, kenapa pemerintah kita masih saja gagal menyejahterakan rakyat Indonesia..? padahal kekayaan alam yang terkandung di Bumi Indonesia sudah sangat cukup menjadi modal dasar untuk memodernisasikan dan meningkatkan produktifitas perekonomian Indonesia. Apakah kegagalan tersebut masih bisa dipandang hal yang biasa ?


* Sekretaris DPD I - PAPERNAS (Partai Persatuan Pembebasan Nasional) Sumatera Utara
 

BICARALAH TENTANG POLITIK ALTERNATIF

Randy Syahrizal*

Diskursus mengenai partai politik alternatif memang sangatlah menarik. Wacana ini dapat dikatakan baru saat ini, yang saat ini hampir mencapai “booming” nya dipentas politik Indonesia. Jika sebelumnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengukuhkan dirinya sebagai partai oposisi, maka saat ini gaung atas wacana tersebut-pun telah kehilangan legitimasinya. Hal ini disebabkan oleh PDI-P sendiri yang tidak dengan sungguh-sungguh dan bekerja keras berada dekat diposisi masyarakat yang saat ini dirugikan oleh kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak bepihak kepada rakyat.

Sayap keoposisian yang coba dikembangkan oleh PDI-P ternyata berjalan dengan dinamika yang lambat dan tidak populis. Oposisi yang dimaksud tidak lebih sebatas “enggan” atau “malu-malu” menyepakati kebijakan pemerintah, seperti misalkan penolakan yang “malu-malu” pada kasus impor beras pada tahun 2006 yang lalu. Praktis resistensi gugatan kepada pemerintah hanya berjalan kurang lebih selama 1 bulan. Setelah itu diam ditelan ketukan palu. Penulis menilai bahwa sikap oposisi seperti ini bukanlah oposisi dalam makna yang sejati, yang memiliki visi dan misi yang jelas, serta memiliki pandangan pemerintahan yang memang berbeda secara prinsipil dengan pemerintah/partai yang berkuasa.

Akibatnya, kata “oposisi” tidak lagi mendapat “semangat garang” nya dipentas perpolitikan dewasa ini. Kata “oposisi” persis seperti “macan ompong” untuk partai politik besar, dan “Small is Beautifull” untuk organisasi pro-demokrasi yang kehilangan tenaga ditengah liberalisasi politik saat ini.

Politik alternatif lahir atas kritik pada pentas perpolitikan di Indonesia yang memiliki variasi buruk dan tidak memiliki perspektif politik yang jelas. Variasi-variasi yang memiliki mainstream buruk tersebut bisa dilihat dari praktek politik transaksi sebagai pengganti dari politik kekeluargaan. Saat ini ingin menjadi kepala daerah saja harus memiliki uang yang banyak untuk meminang partai politik, organisasi massa, organisasi kepemudaan, dan kepala-kepala desa/lurah serta tokoh-tokoh masyarakat yang diyakini memiliki kantong-kantong suara. Belum lagi membutuhkan dana yang tidak kecil untuk membuat panggung-panggung kampanye.

Tidak hanya itu, kelahiran politik alternatif juga didasarkan pada fakta bahwa pemerintah dan partai berkuasa semakin sibuk menebar konsesi ekonomis untuk menjaga agar api dalam sekam tidak meluas. Berbagai program populis pun bermunculan seperti Askeskin, Gakin, BOS, kenaikan gaji PNS, bantuan kredit UKM, dsb. Dalam jumlah yang lebih kecil, korporasi-korporasi asing di Indonesia terpaksa juga ikut menebar receh dalam kantong (dalam bentuk Community Development atau yang sekarang bernama Corporate Social Responsibility) demi keamanan modal mereka nantinya. Dari membiayai lomba baca puisi (Inco), beasiswa (Freeport), membuat kursus menjahit (Newmont), sampai ke drama perubahan iklim, yang tak lain hanyalah negoisasi harga karbon, di Bali akhir tahun ini (Freeport) selalu dikampanyekan oleh banyak media sebagai maksud baik korporasi untuk memberantas kemiskinan dan melestarikan lingkungan di Indonesia. Kalaupun ada yang cukup bergaung di kalangan kelas menengah, seperti MDG’s, yang konkretisasinya tidak dirasakan oleh rakyat.

Lahirnya arus liberalisasi politik juga diikuti pada menjamurnya organisasi-organisasi, dari yang berbentuk ormas, LSM, OKP, Parpol maupun organisasi-organisasi pro-demokrasi. Tokoh-tokoh yang sebelumnya tidak populis pun bisa saja muncul kepermukaan jika memiliki uang banyak. Latar belakang majunya tokoh-tokoh baru pun memiliki keberagaman tersendiri, dari yang murni memiliki visi dan misi membawa perubahan, numpang tenar melalui momentum politik sampai mencari “uang mundur” dari calon kepala daerah yang memiliki kekuatan financial lebih kuat.

Saatnya Bicara Alternatif
Saat ini ramai sekali organisasi-organisasi maupun tokoh-tokoh politik yang mulai mendeklarasikan dan mengkampanyekan keberadaan politik alternatif. Sebut saja beberapa organisasi-organisasi rakyat seperti Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI), Serikat Tani Nasional (STN), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Serikat Buruh Makanan dan Minuman (SBMM), Partai Rakyat Demokratik (PRD), Gerakan Rakyat Miskin (GERAM) dll, yang berkumpul di Cibinong pada Juli 2006 lalu dan berhasil mendeklarasikan Komite Persiapan Partai Persatuan Pembebasan Nasional (KP-PAPERNAS). KP-PAPERNAS mendeklarasikan dirinya sebagai partai politik alternatif pada Januari 2007, lewat Kongres I PAPERNAS di Kaliurang, Yogyakarta. Partai ini lahir atas keprihatianan kepada nasib rakyat miskin Indonesia yang kian hari kian dimiskinkan oleh kebijakan negara yang mengabdi kepada sistem ekonomi kapitalisme berwajah baru, yakni neoliberalisme. Sistem ini termanifetasi pada penguasaan kekayaan alam oleh perusahaan-perusahaan asing seperti Freeport, Newmont, Siemens, dll yang menguasai kekayaan alam dibidang pertambangan, seperti gas, minyak bumi, tembaga, baja dsb. Hal diatas masih ditambah dengan dasar pemikiran yakni saat ini kepercayaan rakyat akan partai-partai politik yang ada kian pudar. Banyak janji-janji populis pada saat kampanye - tidak pernah terealisasi sama sekali.

Begitu juga dengan Partai Perserikatan Rakyat (PPR) yang didirikan oleh tokoh-tokoh LSM yang memandang bahwa kemandirian ekonomi rakyat adalah jalan keluar dari krisis perekonomian yang dialami rakyat hari ini. Sama halnya dengan Syarikat Islam Indonesia (SII) yang berkesesuaian dengan amanat kongresnya: membentuk partai politik baru. Pilihan SII tersebut dilatarbelakangi oleh kebuntuan politik yang dialami rakyat (apatisme) karena banyak partai politik yang berkuasa sudah benar-benar melupakan rakyat.

Yang harus menjadi catatan penting dari fenomena ini adalah gerakan politik alternatif dimotori oleh kebangkitan kaum muda untuk memimpin Republik ini dari kehancuran sekian puluh tahun pada kepemimpinan kaum tua. Sudah banyak deklarasi-deklarasi yang lahir, mulai dari Kaum Muda Bangkit yang mempunyai pandangan “Saatnya Kaum Muda Memimpin” sampai Komite Bangkit Indonesia (KBI) yang dimotori Rizal Ramli bersama sekelompok politisi dan ekonom muda dengan wacana: Jalan baru (Konsep ekonomi anti penjajahan Neoliberal (mafia Berkeley); Pemimpin baru. Selain KBI yang cukup besar, juga bermunculan konsolidasi-konsolidasi kecil lainnya yang bersifat non-permanen di panggung politik nasional yang juga dengan tema kepemimpinan baru (kaum muda) dan kemandirian bangsa. Perspektif baru semacam ini, yang tak muncul pada pemilu 2004, diharapkan akan menjadi terobosan politik di ajang 2009- yang dapat memilah situasi politik nasional menjadi: anti- dan pro- penjajahan asing. Di luar perspektif tersebut, situasi politik nasional hanya marak oleh traksaksi dan lobi politik elit menjelang pemilu (eksekutif dan legislatif) 2009.

Sepertinya sentimen-sentimen politik masa lalu yang bermuara pada kebijakan ekonomi-politik kapitalistik mendapat sambutan serius dari kaum muda Indonesia. Situasi ini mencerminkan kontradiksi yang pastinya sangat menarik antara kaum tua versus kaum muda. Saatnya sekarang bertarung. Ini adalah buah dari kian maraknya pembicaraan dan konsolidasi wadah-wadah politik alternatif. Akankah yang baru tumbuh akan mekar dan mewangi ?


*Dept. Pendidikan dan Bacaan KP-FPRM, Sekwil DPD I PAPERNAS Sumatera Utara dan Sekwil STN (Serikat Tani nasional) Sumatera Utara.
 

Ekonomi Makin Sulit, Rakyat Menjerit

Oleh: Randy Syahrizal

Terjadi kelangkaan BBM dan pemadaman listrik yang merata di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara. Kondisi ini sebenarnya berbasiskan pada situasi di mana pemerintah kita telah berkomitmen untuk lebih memprioritaskan ekspor minyak dan gas bumi ke negeri-negeri imperialis serta telah dikuasinya sumur-sumur minyak dan gas bumi oleh perusahaan-perusahaan pertambangan besar dari Amerika, Eropa, dan Jepang serta negara-negara imperialis lainnya.

Komitmen pemerintah ini telah dibuktikan dengan diberikannya pengeksplorasian blok cepu terhadap exxon mobil. Exxon mobil telah disahkan oleh SBY-JK sebagai pemilik kekayaan minyak bumi rakyat Indonesia sebesar 2,6 miliar barel (atau mendekati separuh cadangan minyak Indonesia seluruhnya).

Hal yang sama juga terjadi di Sumut. Pada pertengahan tahun 2005 terjadi eksplorasi gas oleh tiga perusahan pertambangan asing yaitu Tiga Investor asing masing-masing SINOPEC Internasional Petroleum, COSTA dan Asia Petroleum Development (Asahan) LTD (APD) akan melakukan eksplorasi ladang dan gas di Kabupaten Langkat, Sumut. Perusahaan ketiga yakni Asia Petroleum Deveploment (Asahan) LTD (APD), merupakan anak perusahaan dari Serica Energy Coorperation yang terdaftar dibursa Kanada dan memilki blok-blok di Inggris, Spanyol dan Indonesia. Menurut pemerintah, eksplorasi ini diharapkan akan memenuhi kebutuhan PLN dan Perum Gas. ''Dengan ketersediaan energi ini diharapkan akan mendukung pertumbuhan industri, membuka lapangan kerja dan menigkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, proyek ini nantinya akan memberikan nilai tambah terhadap APBD serta merupakan potensi energi bagi daerah ini,''kata Gubsu H T Rizal Nurdin saat menerima Kepala Perwakilan Sumbagut Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Milik Gas dan Bumi, Drs Rahmat Priyatna MM. Gubsu mengatakan bahwa kebutuhan gas PLN saat ini sekitar 100 juta CUFT per hari, sementara yang dapat dipenuhi Pertamina baru 60 juta CUFT, dan sisanya memakai BBM. justru saat ini rakyat di Sumatera Utara mengalami krisis kelangkan BBM dan padamnya aliran listrik (Berita BAPPEDA, 2005 – 06 – 17).

Namun kenyataan berkata lain, justru kelangkaan gas dan minyak tanah terjadi di mana-mana. Pada tahun 2006 terjadi kelangkan gas. Kelangkaan ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah di Sumatera utara. Pada akhir 2006, pihak PN Gas Sumbagut menghentikan sementara pasokan gasnya ke semua perusahaan di Sumatera Utara. Tidak hanya itu, PN gas juga tidak dapat memenuhi kebutuhn gas bagi PLN sehingga akhirnya berdampak pada pemadaman bergilir yang dialami oleh warga sumut. Hal ini akhirnya memicu terjadinya gelombang aksi yang dimotori oleh APINDO yang menuntut agar PN gas segera mendistribusikan pasokan gas ke perusahaan-perusahaan mereka atau bila tidak akan mengakibatkan banyaknya perusahaan yang akan tutup dan memicu terjadinya PHK missal. Di samping itu kelangkaan BBM (minyak tanah) akhirnya juga memicu naiknya harga minyak tanah, dan hancurnya industri terutama industri menengah dan kecil yang menggunakan bahan baku energi minyak tanah dan listrik.

Atas persoalan ini lagi-lagi pemerintah masih tetap saja beretorika. Seperti yang dilansir harian KOMPAS (27/9), Pengurangan kuota minyak tanah yang dilakukan pemerintah mulai bulan September 2006 diperkirakan akan membuat wilayah Sumatera bagian utara mengalami kelangkaan bahan bakar tersebut. Kuota minyak tanah di wilayah Unit Pemasaran I Pertamina yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau tahun 2006—yang semula 1.248.420 kiloliter—dikurangi menjadi 1.100.000 kiloliter. "Dalam kondisi kuota sebesar 1,25 juta kiloliter saja sudah ada riak kelangkaan, apalagi ini dikurangi," ujar Kepala Humas Pertamina UPMS I Joko Sasono Putranto di Medan, Rabu (27/9). Tahun 2005 kuota minyak tanah untuk Pertamina UPMS I masih 1.395.757 kiloliter. Pengurangan kuota kali ini, menurut Joko, bagian dari pengurangan subsidi pemerintah terhadap bahan bakar minyak (BBM). "Tahun lalu kuotanya terpenuhi.

Sungguh licik upaya-upaya pemerintah untuk “membuang badan” dan cari selamat atas persoalan kelangkaan BBM dan gas yang tidak hanya terjadi di Sumut, tapi terjadi juga di hampir seluruh wilayah Indonesia. Padahal sejatinya adalah karena pemerintah harus tunduk dan takluk atas semua kepentingan imperialis (telah tergambarkan secara gamblang dalam sitnas kita).

Menyongsong Pilkada Gubsu 2008
Awal 2007 adalah masa-masa kampanye-nya elit-elit politik borjuis ditengah-tengah massa rakyat, dalam kepentingan menang Pilkada 2008. Ada banyak elit politik borjuis yang menjadi bakal calon Gubernur, mereka berasal dari Partai-partai lama (tradisional) dengan watak yang juga sama ‘lamanya’ dengan partainya. Namun, kekuatan-kekuatan elit politik borjuis tersebut juga terpolarisasi secara politis (adu program). Ada sebagian Partai Politik yang ‘katanya’ memposisikan diri sebagai partai oposisi (PDI-P dan PKS) dan sudah berani ‘mengkritisi penetrasi’ modal asing (neo-liberalisme). Akan tetapi hal tersebut tidak-lah tegas, hanya ditujukan demi kepentingan popularitas partai saja (dalam makna suara pemilih), namun akan larut juga dalam keputusan-keputusan rezim SBY-JK, yang juga berarti tunduk pada kebijakan-kebijakan neoliberal (sudah terbukti ketika mereka berkuasa). Hal ini adalah rahasia umum yakni watak sejati dari partai borjuis.

Pilkada 2008, Partai Golkar sebagai partai terbesar di Sumatera Utara dalam hal ini juga masih bimbang dan ambigu dalam penempatan kader-kadernya dalam pertarungan pilkada. Ada dua kader utama Golkar Sumut yang akan ikut bertarung dalam Pilkada, yakni Ali Umri (Walikota Binjai) dan Abdillah (walikota Medan). Entah apa yang membedakan (secara prinsipil) keduanya, tapi yang pasti, keduanya tetap akan berlomba menjadi agen (no 1) neo-liberalisme di Sumut. Abdillah sendiri popularitasnya menurun, seiring makin tidak percayanya Rakyat Medan dengannya. Rasa tidak percaya ini dipacu oleh praktek-praktek penggusuran anak jalanan, PKL (Pedagang Kaki Lima), dan prioritas programnya yang menempatkan sektor pertamanan lebih besar dari pada sektor pendidikan dan kesehatan (untuk memajukan tenaga produktif rakyat Medan).

PDIP juga akan menjagokan kadernya, yakni dan T. Chairuman (pusat). Konstalasi politik juga sedang memanas antara PDIP dengan partai-partai Islam (beserta Ormasnya), dan langsung menohok Rudolf Pardede (Gubernur Sumut) dengan isu Ijazah palsu. PPP malahan lebih berani berhadap-hadapan langsung dengan PDIP (perang terbuka) dengan digelarnya aksi besar-besaran (mobilisasi massa mencapai ratusan) dengan tuntutan agar Rudolf Pardede segera turun. T. Chairuman memang kelihatan lebih siap ketimbang yang lain, dengan sedari dini (pertengahan 2006) melakukan kampanye-kampanye, lewat metode seminar dikampus-kampus dan Lokakarya dengan tema yang termasuk seksi di SUMUT, yakni HAM (Hak Asasi Manusia). Namun sampai sejauh ini, belum ada kempanye programatik yang popular (kerakyatan) yang sudah disusunnya (tim suksesnya) secara sistematis tentang persoalan-persoalan mendesak Rakyat Sumut. Ini sudah bisa kita duga sebelumnya, melihat karakter sejati borjuasi nasional yang pengecut dan tidak berani secara tegas menghempang kebijakan-kebijakan neoliberal.
PKS juga akan bertarung dalam Pilkada Gubernur. Setelah pasangannya dalam Pilkada Medan (Maulana Pohan-Sigit Pramono) kalah bertarung dengan pasangan Abdillah dan Ramli, PKS kembali mencoba menjagokan Sigit Pramono dalam pertarungan Pilkada 2008. Seperti yang kita lihat, PKS memang lebih popular dikota-kota besar (termasuk Medan). Ini adalah gambaran tingkat kekritisan masyarakat perkotaan dalam menyikapi tuntutan-tuntutan popular (baca : program popular yang tanggung-tanggung dari PKS), karena tuntutan-tuntutan populis dari PKS tidak mendasar dan menohok kepada persoalan inti rakyat, melainkan hanya mempopulerkan tuntutan-tuntutan moralitas saja (seperti tuntutan PKS tentang korupsi yang tidak structural). Sedangkan PBR juga akan menjagokan Romo Raden Syafi’I sebagi bakal calon Gubernur. PBR adalah perwakilan dari kaum konservatif di parlemen, yang sampai sekarang masih saja mempraktekkan politik konservatif. Hal ini dapat dipastikan mengingat platform partainya yang memang tidak pernah menohok persoalan imperialisme kepada persoalan structural (kebijakan rezim boneka), namun masih beranggapan (dengan propaganda yang moralis) tentang nilai-nilai moralitas yang semu (mistik) dan tidak ilmiah.

Sebagai kekuatan tradisional Islam, PPP memang sudah sangat luas dikenal Massa rakyat. Namun popularitasnya semakin menurun setelah menjamurnya partai-partai yang berhaluan islam, ditambah track record PPP sebagai partai pendukung Orde Baru. Akan tetapi (secara internal) PPP masih percaya diri untuk tetap berpengharapan bahwa partainya mampu menjadi pemersatu kekuatan-kekuatan islam dalam satu payung. Besar kemungkinan PPP akan bertarung dalam pilkada gubsu 2008, walaupun sampai saat tulisan ini dibuat, PPP belum menempatkan kadernya dalam pertarungan tersebut.
Kalangan akademisi juga tidak mau ketinggalan pertarungan. Sebagai bukti bahwa Chairuddin Lubis (Rektor USU) juga mencalonkan dirinya sebagai bakal calon Gubsu. Namun belum kelihatan bahwa Chairuddin akan memilih kendaraan yang mana (baca: partai) untuk menghantarkannya menjadi peserta pilkada gubsu 2008. Akan tetapi, popularitas Chairuddin juga sedang menurun, terutama dikalangan akademisi, terkait persoalan dugaan korupsi milyaran rupiah di USU.

Propinsi Tapanuli : Ada Kepentingan Apa….?
Pro tentang pembentukan Propinsi Tapanuli saat ini terus menguat di Sumut. Dalam beberapa waktu lalu ada mobilisasi besar di Tarutung dalam bentuk rapat akbar menyatakan kebulatan tekad. Menurut informasi, rapat akbar ini di hadiri lebih dari 20.000 massa dari 10 kabupaten yaitu kabupaten Tapanuli Utara, Tobasa, Samosir, Pak pak Barat, Humbang Hasundutan, Dairi, Kotamadya Sibolga, Tapteng, Nias dan Nias Selatan dan juga dihadiri beberapa anggota DPR-RI. Sejauh ini hampir mayoritas pejabat-pejabat Negara seperti bupati dan anggota dewan di 10 kabupaten tersebut telah menyatakan dukungannya. Meski tidak secara terbuka partai-partai borjuis di parlemen menyatakan dukungannya, namun tokoh-tokoh politik dari beberapa partai politik ikut berperan dalam upaya pembentukan propinsi Tapanuli, diantaranya dari PDIP dan GOLKAR.

Dalam pandangan lain, kontra terhadap pembentukan propinsi Tapanuli juga menguat. Beragam pandangan atas propinsi Tapanuli bermunculan. Sebagai tandingan atas mobilisasi besar, pada awal Januari 2007 terjadi juga mobilisasi besar di kota Sibolga dan menyatakan menolak bergabung dengan propinsi Tapanuli. Di beberapa kabupten seperti Dairi, Nias dan Nias Selatan juga terjadi aksi menolak bergabung dengan Propinsi Tapanuli. Belakangan isu yang muncul atas pro dan kontra dari pembentukan Propinsi Tapanuli justru isu sara.

Apapun itu, itulah konsekuensi atas pelaksanaan otonomi daerah yang kebablasan. Ya, imperialis telah berhasil memecah belah bangsa Indonesia, mengilusi impian-impian borjuis lokal di daerah atas makna kebebasan dan kekuasaan. Namun sejatinya adalah otonomi daerah hanyalah alat bagi imperialis untuk mempermudah penguasaan kekayaan alam yang ada di negeri ini. Oh.., sungguh malang bangsaku….

Situasi perlawanan rakyat: Polarisasi masih menjadi masalah utama gerakan rakyat.
Secara umum, gerakan perlawanan menentang kebijakan-kebijakan neoliberal masih tercerai berai (terpolarisasi). Dalam hal ini, yang paling menjadi persoalan adalah perdebatan yang belum berakhir mengenai pandangan kondisi objektif masyarakat Indonesia. Sebagian kaum gerakan memandang bahwa musuh pokok rakyat Indonesia bukanlah Neoliberalisme dan rezim boneka SBY-JK (dalam hal ini sebagai kontradiksi pokoknya). Sehingga, sebagian kaum gerakan tersebut masih memandang tetap relevannya ‘memblejeti’ rezim boneka saja tanpa harus menggulingkannya. Tentunya kaum gerakan ini tidak memandang pemilu ataupun pembentukkan partai front sebagai langkah maju untuk terus memompa gerak maju kesadaran Rakyat, dengan propaganda seluas-luasnya mengenai persoalan-persoalan mendesak rakyat besert jalan keluar yang benar. Atau jika tidak, tidak ada jalan keluar (strategi-taktik perjuangan) yang lain untuk secara bersama (front) menawarkan program-program popular kepada rakyat.

Secara umum, Rakyat Indonesia merindukan perubahan nasib kearah yang lebih baik, dan pembuktian pemilu 2004, rakyat menggantungkan harapannya kepada ‘yang baru’ yakni SBY-JK. Tapi ini bukanlah mutlak kesadaran sejati rakyat untuk berubah, pertanyaannya adalah, dari mana rakyat menemukan kesadaran palsunya…? yang pertama, kita harus jeli menilai massif atau tidaknya propaganda-propaganda perlawanan terhadap imperialisme neolib, serta kita juga harus melihat bahwa kesadaran yang kita injeksikan (program populis) tidak sebanding dengan bentuk organisasi kita dalam menjawab setiap perubahan kondisi. Sebagai contoh, kita tidak bisa merawat Front, sehingga tidak menjamin adanya tindakan praktek politik bersama.

Kesimpulannya, lemahnya persatuan gerakan rakyat, hanya membuahkan hasil kesadaran palsu massa untuk berubah, namun belum sejati (revolusioner). Dan kita berkewajiban memompa terus-menerus dengan propaganda persatuan dalam wadah politik alternative..
Secara umum seperti halnya pembacaan pada sitnas, gambaran yang terlihat adalah :

• Sama halnya dengan pembacaan sitnas, hancurnya industri nasional dan diberlakukannya sistem buruh kontrak menjadikan serikat-serikat buruh kehilangan massanya. Serikat-serikat buruh di sibukkan dengan kerja-kerja advokasi anggotanya yang terus menerus di ancam PHK dan kemerosotan tarap hidupnya. Hanya pada momentum-momentum politik tertentu saja (terutama dalam merespon kasusnya), kaum buruh dapat termobilisasi. Di Sumut, belum ada satu pandangan yng sama terhadap isu Tri Panji Persatuan Nasional. Banyak serikat buruh di Sumut lebih terfokus pada isu-isu tentang kenaikan upah, dan isu-isu ekonomis lainnya yang dialami kaum buruh di tempat kerja.

• Pada kaum tani, kemunduran serikat-serikat tani saat ini tak lepas dari belum adanya kesatuan pandangan dikalangan para aktifis serikat tani dan adanya intervensi dari LSM-LSM yang berkepentingan menjadikan kaum tani sebagai “massa dagangannya” serta kekalahan-kekalahan aksi perebutan tanah yang dengan sendirinya menghancurkan serikat-serikat tani tersebut. Posisi kaum tani yang dihancurkan oleh penetrasi imperialisme ini (karena kekalahan modal, tekhnologi dan sistem pertanian), menempatkan kaum tani sebagai kaum urban di perkotaan yang bekerja secara musiman, hal ini pula yang menyulitkan pengorganisasian kaum tani. Secara umum gerakan tani masih bersifat ekonomis dan tradisional, seperti misalnya masih berkutat dalam tuntutan Tanah saja, yang tentunya sifatnya sangat konservatif. Sedangkan tuntutan tuntutan yang lebih maju seperti menuntut modal dan tekhnologi masih sangat minimal. Padahal, tuntutan modal dan tekhnologi sangat relevan dilakukan melihat kemampuan produksi petani yang minim. Perjuangan Kaum tani juga masih terpolarisasi, karena karakter perjuangannya ekonomis. Sedangkan kelahiran front-front tani masih sangat minimal sebagi kesatuan konkret pilitik kaum tani.

• Gerakan mahasiswa sendiri yang selama ini menjadi sektor termaju dalam penerimaan kesadaran politik, terpukul mundur jauh kebelakang. Gerakan mahasiswa terjebak dengan kepentingan-kepentingan, dan belum mampu keluar dari politik para seniornya (politik ke’i), ditambah dengan adanya perubahan sistem pendidikan yang meminimalisir mahasiswa bergabung dengan organisasi-organisasi kemahasiswaan (ekstra maupun intra), sehingga menyulitkan organ-organ mahasiswa melakukan pembasisan. Kemunduran gerakan mahasiswa ini dapat dilihat dari keberadaan organisasi-organisasi mahasiswa 98 yang hanya tinggal papan nama, tak ada lagi kemampuan mobilisasi.Disisi lain, masih kentalnya eksistensi gerakan mahasiswa membuat gerakannya menjadi ekslusif, dan belum mampu maju ketindakan politik yang lebih konkret, yakni Front.

• Bisa dikatakan tidak ada kelompok-kelompok yang berbasiskan sektor ini berkembang di sumut. Perlawanan-perlawanan yang muncul dari sector KMK lebih bersifat sporadis dan mengelomppok pada isu-isu tertentu saja dan hanya berbasiskan pada satu teritori saja, tidak meluas. Perlawanan yang muncul sebenarnya terus meluas. Yang marak saat ini adalah perlawanan pedagang kaki 5 melawan penggusuran, namun itu belum mampu menyatukn kekuatan KMK dalam satu isu bersama.

• Gerakan kebudayaan masih berkutat dalam persoalannya sendiri (berkarya baik dalam bentuk individual ataupun komunitas) yang memiliki kecenderungan ekslusif, walaupun begitu, banyak karya-karyanya yang memiliki keberpihakan terhadap rakyat.

• Begitu juga dengan gerakan perempuan yang masih berkutat dengan persoalan-persoalan gender dan KDRT. Para aktifis perempuan masih belum mau melepaskan dirinya dari baju ke-LSM-annya dalam membangun gerakan perempuan, hal ini mengakibatkan sangat minim terbangunnya organisasi-organisasi perempuan. Dari pengalaman pemilu 2004, di keseluruhan sektor, sikap dan posisi terhadap pemilu justru menguat di sektor perempuan (walau tidak berbentuk dalam sebuah gerakan) terutama dengan isu kuota 30%.

*) Diajukan sebagai Draft Situasi Daerah pada Konfrensi Daerah Partai Persatuan Pembebasan Nasional (PAPERNAS)Sumatera Utara
 

Menggagas Gerakan Intervensi Pilkada Medan

Oleh: Randy Syahrizal

Dalam demokrasi, pemilihan umum mendapat tempat terhormat dalam proses suksesi kekuasaan. Dalam perkembangannya, di Negara kita, Pemilihan Umum juga dilakukan di daerah (Pilkada) yang dilakukan secara langsung. Alam demokrasi prosedural terbuka selebar-lebarnya dan memaksa kompetisi menjadi sengit, dan bahkan sarat kecurangan. Otonomi daerah memang membuat elit politik tergiur untuk menjadi penguasa nomor 1 (satu) didaerahnya masing-masing. Kekuasaannya pun hampir tak terbatas, bahkan meliputi pengelolaan sumber daya alam masing-masing. Hal ini juga yang membuat para kandidat sangat akrab dengan investor dan konon sudah menjadi rahasia umum bahwa para investor tersebut berebut menjadi sponsor pada kandidat yang berkemungkinan menang. Dan jika ini adalah kenyataan, maka harapan perubahan nasib rakyat akan menjadi mimpi ditangan para kandidat.

KPU Medan sebagai penyelenggara Pilkada telah mengumumkan 10 dari 12 pasangan yang mendaftar yang memenuhi persyaratan menjadi calon walikota/wakil walikota Medan. Lima pasangan diantaranya berasal dari partai atau koalisi partai dan lima pasangan lainnya berasal dari calon perseorangan (independent). Dalam perkembangannya terjadi “ribut-ribut” antara massa yang menolak pembatalan pasangan Rudolf Pardede – Afifudin Lubis. Namun tulisan ini bukanlah ingin membahas persoalan tersebut secara terperinci. Menurut saya, KPU Medan sebagai penyelenggara memang berhak mengambil keputusan, namun harus tetap mengacu pada Hukum dan Undang-Undang yang berlaku, agar masyarakat kota Medan mendapatkan kepastian hukum terkait persoalan tersebut.

Gerakan Memaknai Pilkada Medan

Mau tidak mau, suka tidak suka, pilkada sebagai proses politik pergantian kekuasaan yang dipilih langsung oleh rakyat akan tetap berlangsung. Namun saya percaya, tanpa intervensi kaum pergerakan, Pilkada Medan tidak akan berbuah apa-apa, khususnya untuk kemajuan demokratisasi dan perluasan kesadaran akan masalah dan jalan keluar kemiskinan yang dialami masyarakat.


Kaum pegerakan pernah memenangkan opini dalam pertarungan pemilu, dan itu adalah politik intervensi ekstra parlemen. Ada baiknya bercermin dari pengalaman pemilu 2009 dan pilpres kemaren, saat itu betapa banyak kandidat yang keberatan dirinya disebut berbau “neolib”, artinya dari fokus konsentrasi intervensi pemilu, kaum pergerakan berhasil menjadikan “neolib” sebagai musuh bersama, sehingga banyak pihak, termasuk pemerintahan incumbent menjadi risih dengan cap “neolib” yang dilekatkan kepada dirinya. Neolib menjadi popular dan dipopulerkan juga oleh media, dan hingga saat ini perjuangan kaum pergerakan melangkah maju setapak dalam merumuskan musuh idiologis dan musuh bersama, yakni idiologi pasar bebas (neoliberalisme) dan pemerintahan yang mengabdikan diri kepada mekanisme neolib.

Gerakan Intervensi Pilkada Medan

Pilkada Medan akan menghabiskan anggaran Negara (uang rakyat) sebesar Rp 61 Milyar, jumlah yang tidak sedikit tentunya, untuk dihabiskan dalam pesta elit politik tersebut. Lantas apa kepentingan kita dalam kompetisi elit-elit politik tersebut..? kepentingan kita adalah mengawal dan memberikan perpektif kerakyatan seminimalis apa pun dalam proses tersebut. Mengawalnya sama artinya dengan tidak membiarkan uang rakyat (anggaran Negara) hanya dipakai untuk menciptakan proses politik pilkada yang korup dan curang. Mengawal itu tidak hanya sebatas normative dan apolitis, namun juga harus menggagalkan potensi-potensi kecurangan yang akan dilakukan oleh kandidat yang paling pro terhadap neolib.

Potensi tersebut sudah tercium dari diangkatnya Syamsul Arifin menjadi Pj Walikota Medan, yang artinya beliau saat ini sedang bertugas rangkap jabatan. Rangkap jabatan tersebut menyalahi aturan, yakni PP no. 06 tahun 2005 pasal 132 ayat 1, mengenai Pj kepala daerah haruslah diangkat dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan beberapa criteria. Pj Gubsu harus dari eselon I jabatan strukturalnya sekurang-kurangnya IV/c, sedangkan Pj walikota Medan harus eselon II jabatan strukturalnya sekurang-kurangnya IV/b. Menurut kami ini bukan persoalan pelanggaran tekhnis semata, tapi kami menduga bahwa ini adalah scenario untuk mempertahankan dan menancapkan sedalam-dalamnya dominasi neoliberalisme di daerah-daerah termasuk Medan. Sudah sangat jelas, bahwa Syamsul Arifin bukanlah PNS, dia adalah politisi dari Partai Golkar yang tidak akan mungkin bersikap netral dalam pilkada Medan.

Saat ini Syamsul Arifin atas SK Mendagri adalah pemimpin tertinggi sementara di kota Medan yang membawahi pemerintahan terkecil seperti Kecamatan dan Kelurahan serta banyak instansi yang berada dibawah koordinasinya (termasuk KPU bukan..?) Saya berani bertaruh, bahwa tak ada satu orang pun politisi yang dapat bersikap netral dalam proses politik, atas keyakinan saya diatas, maka saya menduga bahwa ini adalah persoalan untuk memenangkan sang agen neolib yang dipercaya oleh partainya para neolib-neolib bersarang, yakni Partai Demokrat (Rahudman – Eldin). Hal ini menjadi lumrah mengingat posisi Demokrat yang sedang babak belur di hajar partai koalisi SBY dalam kasus Bailout Century. Jadi kepentingan kaum pergerakan dalam Pilkada, selain mendorong terselenggaranya proses Pilkada yang adil, jujur, bersih, demokratis dan berkualitas, yang syarat pokoknya adalah Pemerintah RI (Mendagri) harus mencabut SK Pj Walikota Medan, juga berkepentingan untuk mengawal potensi kecurangan yang akan dilakukan oleh Incumbent. Kepentingan yang tak kalah pentingnya adalah segera mendesakkan program-program darurat rakyat kepada para kandidat yang bertarung, agar rakyat dengan cepat faham, mana yang layak dipilih dan mana yang layak disingkirkan.

Capaian maksimalnya, menurut sayai, Kaum pergerakan harus mampu mendesakkan ketetapan/peraturan yang mengatur tentang pencabutan mandat oleh rakyat atas kepala daerah yang terbukti gagal membawa perubahan, terbukti korup, dan melakukan perbuatan tercela. Proses pilkada langsung oleh rakyat juga harus diimbangi dengan proses pencabutan mandat langsung yang dijamin oleh Undang-Undang. Randy Syahrizal Ketua Komite Pimpinan Kota – Partai Rakyat Demokratik (PRD) Medan, dan Humas Komite Aksi Rakyat Medan (KARAM)
 

Sajak buat si kurus

Hai kau yang bertubuh kurus
Tubuhmu tak ubah selembar triplek
Dan sperti tak tahu diri
Mulutmu terus nyrocos soal situasi

Dan aku seperti tergelitik
Kutatap kau duduk tak bersandar
Alahmaakkk…aku benar-benar ingin menaruh sandaran
Dipunggungmu…

Gelitik itu berhenti
Kau menatap seperti ingin menelanku
Sekejap aku bergumam
“Serius benar orang pucat ini”

Katamu perlawanan itu harus
Hari ini dan esok hari

Lagi lagi kau jabarkan situasi
Dan aku mulai mengerti


Medan, 21 Agustus 03
Randy Syahrizal
 

Perlukah Sejarah Nasional Indonesia?

SIKAP penguasa kita yang menjadi perdebatan laten adalah turut mencampuri sejarah orang lain. Lalu memaksakan sejarahnya sebagai dominasi atas sejarah orang lain itu. Begitu seterusnya, tiap pergantian rezim kekuasaan pasti diikuti serangkaian kritik terhadap penulisan sejarah konvensionalnya. Apakah dengan demikian sejarawan akademis justru akan tampil sebagai rezim baru yang akan menebarkan tirani memoria? Yang selalu menulis tanpa ada jaminan obyektivitas yang konsisten? Karena tiap orang pasti takut menulis obyektif di bawah todongan pistol.

PENULISAN sejarah pada masa Soeharto atau kerap disebut rezim Orde Baru (Orba) dilihat selalu dekat dengan penguasa. Penonjolan peran militer dan pengultusan personal sebagai orang yang paling berjasa bagi negara memenuhi buku-buku sejarah dengan label "standar nasional". Dalam hal ini, interpretasi penulis sejarahnya tidak bisa disalahkan begitu saja.

Labelisasi itu sejak awal dilukiskan sebagai stigma positif berlakunya nasionalisme baru Indonesia. Sejarawan akademis sebagai pilar penting penulisan sejarah terlibat aktif memaparkan interpretasinya dan menyuguhkan desain konstruksi memoria bahwa sejarah Indonesia adalah sejarah militer. atau paling tidak mempunyai masa lalu yang berisi para pecundang, kriminal, pembunuhan, dan pengkhianatan.

Herbert Butterfield dalam buku The Whig Interpretation of History (1931) mencoba memberi batasan penilaian yang bisa diberikan oleh sejarawan. Dia mencatat, lepas dari kesalahan penafsiran, sejarawan bertugas untuk memberi argumentasi yang lebih kepada upaya kritik dan moralitas serta menjauhi hasrat untuk menghakimi.
Ilham positif yang bisa diterimakan dari "debat kusir" seputar interpretasi adalah kesalahan sejarawan dalam memberi tujuan dari interpretasi sejarah. Jika sejarah obyektif adalah peristiwa (moment) itu sendiri, maka sejarah subyektif berdekatan dengan penafsir (interpreter) yang memberi makna bagi historiografi (penulisan sejarah). Kita masih belum biasa menempatkan sejarawan yang berstatus merdeka dan bebas untuk menulis apa yang perlu dituliskan.

Dalam masa Orba, yang paling bertanggung jawab terhadap penulisan sejarah nasional adalah sejarawan akademis. Beranjak dari pengertian, sejarah obyektif harus tunggal dan negara (penguasa) berhak mendistribusikannya demi kepentingan ideologis atau segala sesuatu yang membutuhkan sejarah sebagai legitimasinya.

Sejarah dibawa untuk melanjutkan tradisi hegemonik dari pendahulunya, yakni mitologi. Konsep terakhir ini adalah pilar tegaknya pusat-pusat kekuasaan. Ada benarnya jika dikatakan, sejarawan Orba hanya merekonstruksi mitos kepahlawanan (epos), bukan menyajikan sebuah rekonstruksi sejarah.

TUNTUTAN untuk mereinterpretasi sejarah nasional merupakan imbas yang tidak terelakkan. Tesis Ralph Waldo Emerson, There is Properly No History; Only Biography agaknya lebih cocok dengan rentang perjalanan sejarah nasional Indonesia. Sejak dimulainya penulisan sejarah istana-centris pada masa kerajaan-kerajaan, sejarawan selalu dekat dengan kekuasaan. Demikian juga dengan historici kolonial. Mereka akan menulis orang-orang di seputar kekuasaan dan reputasi baiknya tanpa kritik. Belum ada sejarawan amatir yang diakui sebagai bagian besar optimalisasi yang mandiri dari penulisan sejarah dan menulis keadaan masyarakat secara umum yang diakui setara.

Tragisnya, sampai hari ini sejarawan akademis tidak pernah merasa bersalah apalagi menangisi kematian kebebasan menafsirkan sejarah obyektif bangsanya, lingkungannya, masyarakatnya, dan setiap personal. Sejarawan senior, Kuntowijoyo, dalam pembuka buku Metodologi Sejarah menandaskan, sejarawan adalah penulis sejarah! Tidak peduli dia bekerja sebagai apa. Kenyataan ini sering diingkari karena setiap penulisan sejarah selalu didominasi sejarawan akademis yang terpayungi otoritas keilmiahan sampai kenegaraan.

Sejak seminar nasional sejarah pertama dekade 1960-an, yang kedua (1970), sampai ketiga (1981), isu besar yang dibahas adalah pencarian bentuk kesepahaman penulisan sejarah nasional yang bisa mencakup semua titik-titik puncak sejarah lokal yang berdimensi nasional. Pada saat yang sama juga dirumuskan berbagai macam urusan metodologi dan aneka pendekatan yang lebih mutakhir dalam penulisan ilmu sejarah. Hasilnya adalah buku sejarah nasional 7 jilid yang kini dikritik habis-habisan, bahkan oleh pihak-pihak yang dulu mendukungnya.

Titik tolak usulan untuk mereinterpretasi sejarah nasional yang awalnya datang dari kelompok "pinggiran" dan "terpinggirkan" oleh kekuasaan Orba, tidak akan banyak membantu. Selama mentalitas sejarawan yang mengusung dominasi penulisan sejarah di puncak menara gading atas nama akademis dilanggengkan, bisa dikhawatirkan sejarawan akan tetap dekat dengan kekuasaan. Tidak ada upaya kritis untuk menafsirkan peristiwa sejarah dengan leluasa, merdeka, dan variatif.

Setiap negara mempunyai kepentingan untuk menegaskan eksistensi historisnya dengan membuat buku standar. Jika unsur seperti nasionalisme amat kuat pada penulisan sejarah awal kemerdekaan, tidak perlu dimungkiri, nasionalisme membuahkan kedekatan sejarawan dengan kekuasaan. Sejarawan dan penguasa mempunyai tugas sama, yakni menghakimi.

Tuntutan reinterpretasi sejarah nasional pascareformasi 1998 akhirnya membuahkan hasil dengan upaya revisi buku standar Sejarah Nasional Indonesia yang melibatkan ratusan sejarawan. Meski proyek ini belum selesai, namun upaya sosialisasi kepada masyarakat luas belum sepenuhnya terwujud. Penulisan itu terkesan eksklusif karena semua tim berdiri dan dibentuk oleh rezim yang berkuasa.

Dalam negara demokrasi, kekuatan-kekuatan sipil seharusnya lebih optimal. Negara hanya sebagai fasilitator untuk menjembatani pemenuhan kebutuhan warga negaranya untuk bertutur tentang masa lalunya. Pengembangan dan penguatan wahana penulisan sejarah di luar sejarawan akademisi ini sudah banyak diterapkan di negara-negara dengan sistem demokrasi yang mapan. Lebih tepat dinyatakan, negara akan mendukung setiap usaha historiografi alternatif.

HAMBATAN terbesar di Indonesia adalah rapuhnya pemahaman mengenai arti penting sejarah sebagai bagian kebutuhan pendewasaan masyarakatnya. Beberapa waktu lalu sejarawan LIPI, Asvi Warman Adam, mengusulkan dibentuknya Komisi Nasional (Komnas) Sejarah yang berfungsi sebagai komisi independen yang berwenang mengurusi persoalan sejarah, mencakup reinterpretasi, pelurusan sejarah, penyelidikan untuk kepentingan rekonsiliasi yang berada di bawah presiden.

Menurut saya, gagasan ini harus diletakkan dalam posisi yang tegas dan didukung aspek legalitas bahwa kekuasaan tidak berhak mengintervensi kerja-kerja Komnas Sejarah. Tetapi apakah bisa? Karena di saat yang sama ada tumpang tindih tugas dan wewenang antara Komnas HAM dan KKR.

Bagaimana pun sejarah merupakan hal penting. Di dalamnya ada landasan eksistensi, harga diri, kebanggaan, kritik, dan alasan untuk introspeksi. Pekerjaan penulis sejarah, jika diartikan sebagai profesi independen yang disandangkan pada sejarawan akademis, dapat diubah pada pengertian yang lebih sederhana. Kerangka penguatan sipil sebagai landasan otoritas tertinggi dalam negara demokrasi tetap mengharuskan dihormatinya institusi independen yang lahir dari rahim masyarakat sipil yang mempunyai dinamika tersendiri. Sehingga berapa pun rezim berganti, masyarakat akan selalu berminat untuk menuliskan sejarahnya dengan mandiri.

Akhirnya, sejarah nasional bisa diartikan sebagai rangkuman sejarah masyarakat dalam tingkatan lokal yang tertulis dengan lebih beragam. Sejarawan akademis tidak lagi memegang proses tunggal normalisasi sejarah nasional dan interpretasinya yang bersifat menghakimi.

Sejarawan akan kembali menjadi milik masyarakat, bukan negara, dan setiap penulisan sejarah dalam semua level akan saling memanfaatkan satu sama lain untuk tujuan universal penulisan sejarah.

Bukan sebagai hegemoni penguasa, tetapi sebagai jati diri personal, masyarakat lebih-lebih sebuah bangsa. Sehingga cukup diperlukan Sejarah Indonesia saja.
Sumber Data http://www.asmakmalaikat.com/go/artikel/sejarah/sejarah1.htm
 

Rakyat tanpa Sejarah, Sejarah tanpa Rakyat

Rakyat tanpa Sejarah, Sejarah tanpa Rakyat

PAULO Freire pernah menulis, adaptasi adalah tindakan yang paling maksimal bagi mereka yang "kalah". Beradaptasi, meski dalam banyak kasus harus ditempuh dengan cara keras, hakikatnya hanyalah suatu bentuk yang paling lunak untuk mengeliminasi diri, menghilangkan keberdirian, dan menumpas kemandirian. Mereka yang memilih untuk menempuh cara beradaptasi adalah mereka yang sadar maupun tidak telah menyerahkan diri dan kemandiriannya pada keadaan yang belum tentu sesuai dengan keinginan kemanusiaannya.

Freire bisa jadi benar, hanya barangkali bagi sebagian besar orang Indonesia, pandangan tersebut justru cenderung "menyakitkan". Betapa tidak, hingga saat ini, kita masih berada pada fase "beradaptasi". Fase ini kita tempuh dengan sangat susah payah, bahkan hingga luka parah. Dalam analogi Freire, masyarakat Indonesia kira-kira berada pada fase antara "masyarakat tertutup" (closed society) menuju "masyarakat terpecah", namun belum menjadi "masyarakat terbuka".

Kesadaran masyarakatnya pun masih belum beranjak dari kesadaran magis, yakni suatu kesadaran masyarakat yang tidak mampu mengetahui kaitan antara satu faktor dengan faktor lainnya, menuju kesadaran naif yakni kesadaran yang lebih melihat "aspek indivudu-individu manusia" menjadi akar penyebab masalah masyarakat. Kita belum sepenuhnya masuk dalam kategori kesadaran kritis, yakni kesadaran dalam melihat permasalahan secara sistematis dan terstruktur.

Lihat saja, demi beradaptasi dengan pergaulan internasional, petinggi-petinggi Republik yang dimerdekakan dengan darah dan peluh rakyat ini, di masa lalu pernah bersedia mengorbankan ratusan ribu hingga jutaan nyawa rakyatnya sendiri agar bisa duduk sejajar dengan negara-negara lain yang kabarnya lebih maju. Tidak hanya itu, kita bersedia menerima pendiktean dari para pemberi utang, hanya untuk mendapat predikat "negara pengutang yang paling rajin bayar utang". Demi mencapai kata "tinggal landas", kita bersedia meliberalkan sistem perbankan kita, meskipun justru harus tersungkur dalam krisis keuangan.

Namun perilaku itu bukan hanya milik para petinggi. Lihat saja keseharian diri kita sendiri. Sebagai contoh, penulis belum pernah membaca pemberitaan tentang adanya gerakan masyarakat yang menolak klaim MTV atas anak-anak muda Indonesia dicap "generasi anak nongkrong MTV". Yang penulis lihat justru gerakan masyarakat menolak penerbitan "Playboy Indonesia". Mengapa klaim MTV "diterima", namun penerbitan "Playboy" ditolak? Bukankah keduanya memiliki substansi yang sama?

Mengapa kita mempersoalkan aksi 42 warga Papua yang meminta suaka ke Australia, sementara ratusan ribu lainnya sebenarnya sudah putus harapan hidup di Indonesia dan memilih bekerja di luar negeri meski harus mendapatkan siksaan, pemerkosaan, dan pembunuhan, bahkan diperdagangkan tak ubahnya seperti budak belian? Lagi-lagi, bukankah substansinya sama?

Keadaan seperti di atas tentu tidak memuaskan kita. Demikian pula bagi Freire. Dalam berbagai tulisannya, Freire mengemukakan ajakan pada semua orang --khususnya mereka yang disebut Freire sebagai "kaum tertindas"-- untuk memilih cara yang paling berwibawa. Cara itu dirangkumnya dalam istilah "berintegrasi". Maksudnya, kita tidak harus hanya berhenti pada mengetahui keadaan. Lebih jauh dari itu, memahaminya, dan berbuat untuk terus mengubahnya. Dengan begitu, kita tidak akan kehilangan kemerdekaan. Bahkan tidak hanya itu, kita pun dapat menegakkan kemanusiaan.

Namun lagi-lagi kita mungkin akan menyatakan bahwa saran Freire benar, namun tidak aplikatif. Bila integrasi mensyaratkan pengetahuan keberdirian dan tingkat perkembangan kita sendiri, bagaimana mungkin syarat itu bisa dipenuhi bila sarana untuk itu tidak tersedia secara memadai. Sarana itu tidak lain adalah pengetahuan sejarah yang menjadi impuls untuk menumbuhkan kesadaran sejarah.

Sejarah, dengan meminjam pernyataan Pramoedya Ananta Toer, adalah rumah bagi setiap orang melanglangi dunia. Jika seseorang tidak mengerti sejarahnya, sama dengan tidak memahami asalnya dan tidak akan mengerti tujuannya. Untuk mencapai tujuan itu, Bapak Sejarawan modern Leopold von Ranke pernah berujar, dengan menggambarkan apa yang sesungguhnya terjadi (wie es eigentlich gewesen), historiografi diharapkan bisa menunaikan tugas untuk "mengadili masa lalu, mengajar masa kini, untuk kepentingan masa yang akan datang".

Masalahnya, tulisan-tulisan sejarah (historiografi) yang berkembang di negeri ini memang tidak lebih dari prosopografi dari "orang-orang besar" yang pernah hidup dalam momen-momen besar di masa lalu. Dalam perspektif Sartono Kartodirdjo (1982), umumnya karya sejarah Indonesia itu masih berada dalam suasana kolonial-sentris dan istana-sentris. Meskipun gairah penulisan dan penerbitan karya-karya sejarah tengah mengalami gelombang pasang, namun secara esensi sedikit sekali kemajuan-kemajuan --khususnya secara metodologi-- yang bisa dilihat dan dirasakan secara inklusif.

Hingga sekarang, karya-karya sejarah Indonesia masih saja dihantui oleh kontradiksi-kontradiksi yang memicu ketegangan antara sejarah dengan masa lalu. Sepertinya, kontradiksi tersebut masih belumlah usai. Setidaknya, seperti diakui Prof. Dr. Taufik Abdullah --Ketua Tim Penulisan Sejarah Nasional Indonesia-- yang secara terbuka menyatakan bahwa buku sejarah tidak dimaksudkan untuk meluruskan sejarah.

Suasana ini sebenarnya telah secara terbuka dikritik dalam "Seminar Nasional Sejarah" tahun 1954 yang mengeluarkan beberapa resolusi penting dalam penulisan sejarah, seperti diperkenalkannya prinsip-prinsip keilmiahan sejarah untuk mengikis pandangan-pandangan romantis, dan dekolonisasi historiografi sebagai antitesis dari kolonial-sentris dan istana-sentris dalam historiografi. Sesungguhnya, resolusi tersebut memiliki konsekuensi metodologis yang cukup kompleks, namun tidak banyak yang memahaminya.

Alhasil, seperti dirangkum oleh Henk Schulte Nordholt dari KITLV Leiden dalam sebuah simposium mengenai penulisan sejarah Indonesia tahun 2004 lalu, sejarah --tepatnya historiografi-- Indonesia belum mengalami fase yang disebut dengan "dekolonisasi". Historiografi Indonesia masih cenderung berada dalam atmosfer kolonial dan istana sentris dengan konsekuensi terciptanya "sejarah tanpa rakyat" (history without people) yang memunculkan keadaan rakyat yang seolah tidak memiliki basis sejarah (people without history).

Akibatnya, tidak salah bila rakyat cenderung absen dalam berbagai momentum yang menentukan. Bahkan antusiasme massa dalam momentum-momentum kolosal seperti pemilu tidak bisa dijadikan barometer kesadaran politik rakyat, ketika dominasi politik uang atas politik akal sehat masih belum tergantikan. Inilah faktor yang menentukan derasnya eradikasi kemerdekaan sehingga penjajahan kembali hadir secara vulgar tanpa perlawanan yang berarti.

Inilah yang menyebabkan bangsa kita dalam percaturan internasional ibarat pemain cadangan dalam permainan sepak bola. Duduk di pinggir lapangan sambil mengamati pertandingan, sambil menunggu giliran untuk dimainkan. Terpaksa memberikan pertandingan-pertandingan besar pada pemain utama sambil sesekali berharap, pelatih mengubah strategi atau ada pemain inti yang cedera. Masalahnya, apakah kita akan sudah memastikan masa depan kita hanya sebagai "pemain cadangan"? Atau sudah berpikir untuk menjadi "pemain utama"?***

Oleh: Oleh SYAMSUL ARDIANSYAH

Penulis, Alumni Jurusan Sejarah Universitas Padjadjaran, Kepala Departemen Riset dari Institute for National and Democratic Studies (INDIES).
 

Siswa SMAN 4 Minta Gubernur Sumut Turun Tangan

Selasa, 21 Juli 2009 | 15.00 WIB

BERDIKARI ONLINE, Medan : Puluhan orang dari Poros Kota melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumatera Utara. Mereka merupakan gabungan dari murid SMAN 4 Siantar, Alumni, Wali dan orang tua, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), dan Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI).

Dalam aksinya, mereka menuntut agar pemerintahan propinsi turun tangan untuk menghentikan proses ruislag SMAN 4 Siantar, serta melakukan pencopotan terhadap Walikota Siantar, RE Siahaaan. Selain itu, mereka meminta agar asset sekolah yang telah disita Pemkot agar segera dikembalikan kepada sekolah.

Setelah menggelar orasi secara bergantian, beberapa perwakilan peserta aksi diterima berdialog dengan perwakilan Pemerintah Provinsi. Pihak gubernur mengaku kesulitan untuk mengintervensi hal ini, karena sekolah tersebut merupakan asset dari Pemkot Siantar.

Sementara itu, pihak sekolah menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses ruislag ini. misalnya, ada aturan bahwa asset yang bernilai diatas 10 milyar harus mendapat persetujuan presiden, jika mau dipindah tangankan. Sementara, asset SMAN 4 Siantar ditaksir berkisar 34 Milyar. Jadi, pihak walikota Siantar sudah melakukan penyalah-gunaan wewenang.

Pihak Gubernur berjanji akan mengambil langkah-langkah penting untuk mengatasi persoalan ini. Pihaknya berjanji akan segera menyurati Walikota Siantar untuk mempertanyakan beberapa hal mengenai kasus ini.


ULFA ILYAS
 
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. RANDY SYAHRIZAL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger