Latest Post

RAKYAT DAN AKTIVIS PRO-DEMOKRASI DALAM MENGHADAPI PEMILU 2009


Oleh : Randy Syahrizal


Pemilu 2009 ini akan diramaikan oleh tiga puluh delapan (38) partai politik nasional, enam partai politik lokal (khusus di Aceh), kurang lebih seribu kandidat DPD, dan lebih dari sebelas ribu calon anggota DPR RI. Keseluruhan jumlah tersebut memperebutkan 560 kursi DPR RI dan 132 kursi DPD. Dengan demikian, fragmentasi masih menjadi sajian dominan dalam kompetisi politik lima tahunan kali ini. Dapat dikatakan lebih parah dibandingkan pemilu periode sebelumnya.

Sedangkan ditataran lokal (baik provinsi maupun Kabupaten Kota), tak bisa dipungkiri akan menjadi pertarungan fragmentasi politik yang paling tajam. Ini dapat dipahami, melihat bahwa ukuran keberhasilan sebuah partai politik ditingkatan pusat (DPR-RI dan DPD) tak bisa lepas dari keterukuran (maksimalisasi) suara ditingkatan Kabupaten/Kota, sebagai basis konstituen para politisi yang akan bertarung memperebutkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat. Dari wacana fragmentasi diatas, pelajaran apa kemudian yang akan ditarik oleh Rakyat dan Aktivis Pro-Demokrasi sebagai basis konstituen pada pemilu 2009..?

Benarkah Rakyat akan Bingung..?

Bisa dipastikan bahwa konsentrasi domisili masyarakat umum secara luas berada diteritori tingkat 2 (dua) dalam logika teritori negara. Dengan begitu, sosialisasi (kampanye) garis politik masing-masing partai politik akan dikonsentrasikan diteritori tingkat 2 (dua). Lantas pertanyaannya adalah, “Seberapa rasionalkah masyarakat kita (Indonesia) dalam mengambil pilihan politik dipanggung Pemilu 2009..?” jika kemudian sebagian besar pengamat politik mengatakan bahwa pemilih di Indonesia masih bersifat feodalistik dan jauh dari nilai-nilai rasionalitas, pertanyaannya kemudian “Apakah Rakyat dibingungkan oleh Kampanye Partai-Partai Politik yang secara massif berbicara Nasionalisme dan Program-program populis..?

Saat ini menurut saya, secara garis besar, keterwakilan garis politik bisa dilihat dari latar belakang para pendiri partai politik tersebut. Bisa dilihat bagaimana fragmentasi politik diisi oleh bukan aliran idiologi sejatinya, melainkan mewakili sekte-sekte dalam idiologi agama, varian-varian semu (palsu) dari idiologi Pancasila dan sisa-sisa Dwi Fungsi ABRI yang dicerminkan melalui “kelatahan” mantan Perwira ABRI yang turut membangun Partai Politik. Sudah jelas bahwa ini adalah fragmentasi semu yang menurut saya akan membuat bingung rakyat. Pemilih bisa saja terjebak pada propaganda palsu, yakni meyakini fenomena politik “trendsetter” partai politik, para Caleg, maupun para Capres yang saat ini gemar berbicara “Anti Penjajahan Asing”. Fragmentasi politik semu ini lah yang akan meramaikan panggung pemilu 2009. bagaimanalah fragmentasi berjalan ditengah-tengah masyarakat..?

Fragmentasi Politik

Tokoh-tokoh berlatar belakang militer saat ini juga banyak terlibat (membangun) partai-partai politik sebagai alat merebut kekuasaan politik. Anehnya tokoh-tokoh berlatarbelakang militer saat ini tidak bisa bersatu dalam sebuah partai politik, yang bisa diamsumsikan mewakili kepentingan pihak militer.

Setidaknya lebih dari empat partai politik (Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Gerindra, PKPB, PKPI, dll) adalah partai-partai yang diisi oleh mantan pimpinan ABRI. Sejumlah elit sipil yang sebelumnya berafiliasi ke Partai Golkar (sebagai instrumen politik ABRI di masa Orde Baru) turut menyebrang, terutama ke partai-partai yang disebut di atas. Kelompok Muhamadiyah yang sebelumnya diklaim oleh PAN, kini sebagian kalangan mudanya bergeser ke Partai Matahari Bangsa (PMB). Nasib serupa dialami oleh PKB, yang setelah terbelah ke dalam PKNU, kemudian kembali terbelah akibat konflik internal (Gus Dur vs Muhaimin). Sementara PDIP, setelah perpecahan menjelang Kongres di Bali yang melahirkan PDP (Partai Demokrasi Pembaruan), tampak mulai menuai peningkatan popularitas sebagai hasil sebagai sikap oposisi loyal terhadap pemerintahan SBY-JK.

Kemunculan parpol-parpol baru dapat dipandang sebagai bagian dari fragmentasi politik, dengan terlibatnya sejumlah tokoh politik dalam membidani partai dimaksud, untuk kepentingan pemilihan presiden. Misalnya Partai Hanura untuk Wiranto, Gerindra untuk Prabowo, Partai Republiku dan beberapa partai lain untuk Sutiyoso, dll.

Kita dapat mengurai berbagai faktor yang mengakibatkan fragmentasi tersebut di atas. Namun, yang terpenting, dan menjadi persoalan umum dari fragmentasi tersebut, adalah ketiadaan ideologi yang dipegang oleh para politisi sebagai pembimbing langkah politik, menuju cita-cita kolektif rakyat Indonesia. Fragmentasi pada level elit politik ini berpotensi menjalar pada level rakyat, terutama dalam corak sosial masyarakat yang masih menganut sisa-sisa budaya feodalisme (patronase, primordial, dll). Namun kekosongan ideologi ini juga dapat menjadi potensi revolusioner (perubahan), disaat rakyat semakin kritis dan tidak puas terhadap langkah-langkah yang diambil oleh para pejabat negara maupun pemerintahan, yang mereka pilih pada pemilihan umum lalu.

Rakyat dan Aktivis Prodem Tak Boleh Bingung, Masih Ada Alternatif

Dalam situasi sekarang, ketika arus serangan neoliberalisme dibiarkan (bahkan justru dilayani untuk) merajalela oleh pemerintah berkuasa (SBY-JK), secara tidak terhindakan memunculkan berbagai kritik, ketidakpuasan, protes, dan perlawanan. Keluhan tentang kesulitan hidup telah menjadi hal yang umum bagi mayoritas rakyat, baik di kota maupun di pedesaan, dan tanpa mengenal batas keyakinan ideologi-politik. Semakin banyak rakyat (buruh, petani, pengangguran, pedagang dan pengusaha kecil, bersama keluarga dan anak-anaknya) yang terjerembab lebih dalam ke kubang kemiskinan. Semakin banyak golongan masyarakat yang melihat dan merasakan dampak dari ketidakadilan korporasi, keserakahan yang mengorbankan rakyat banyak, seperti yang ditunjukkan oleh perusahaan-perusahaan pertambangan asing. Secara teoritis, seharusnya spektrum politik (atau ideologi) nasionalis (progresif dan konservatif), Sosialis/Kerakyatan, dan Religius Progresif, dapat merangkai sebuah platform bersama.
Harus diakui bahwa tindakan duduk bersama untuk memecahkan persoalan bangsa hampir tidak pernah dilakukan dan tidak pernah menjadi program utama partai-partai politik beserta politisi-politisinya. Politik yang dijalankan sangat mencerminkan tindakan yang pragmatis, yakni hanya sekedar mengejar kekuasaan semata. Kondisi ini mau tidak mau membuat rakyat menjadi bingung.

Rakyat Indonesia hari ini mutlak membutuhkan terobosan baru yang berani dan mendasar, dan memiliki harapan (prospek) jangka panjang untuk memperbaiki benang kusut nasib rakyat kedepan. Hampir pada setiap momentum pemilu, para aktivis berkumpul untuk membicarakan dan mengkampanyekan sebuah Gerakan Anti politisi Busuk. Efeknya adalah, semakin bertambahnya angka Golput. Ini bisa dipahami, karena para aktivis saat ini tidak pernah berbicara sebaliknya, yakni Mendukung Politisi Bersih dan Pro Terhadap Rakyat. Maka keyakinan rakyat (yang mayoritas Golput) saat ini tidak bergeser sedikitpun, yakni masih saja menganggap semua Parpol itu adalah busuk dan politisinya juga politisi busuk.

Dalam hal tetap berkomitmen berjuang merubah nasib rakyat miskin, saya menantang para aktivis untuk berani mendukung (membuat sebuah gerakan) Politisi Bersih yang Programatik dan Pro Rakyat Miskin. Wujud terobosan baru ini adalah, mengikat seluruh Parpol dan Politisinya untuk berani berbicara luas dihadapan Rakyat mengenai visi-misinya kedepan untuk perubahan nasib rakyat. Ini akan lebih jelas mengukur kesiapan para politisi dan komitmennya berjuang merubah nasib rakyat. Jika parpol serta politisi itu tidak berani mempresentasekan visi-misi dan mengikat komitmennya dihadapan rakyat, para aktivis tersebut tinggal memblacklist saja parpol dan politisi tersebut, sedangkan bagi parpol yang berani dan siap mempresentasekan dan mengikat komitmen perjuangannya, maka kemudian para aktivis dan masyarakat juga harus berani mendukungnya. Mudah-mudahan borok-borok kepalsuan parpol-parpol dan politisi yang selalu mengatasnamakan rakyat dalam berbicara tapi tidak dalam tindakan, akan terasing dari rakyat Indonesia. Bagi saya, wacana ini layak dipraktekkan, sebagai embrio politik alternatif kedepan, untuk kesejahteraan rakyat sesejati-sejatinya.

Ditulis oleh : Randy Syahrizal
Penulis adalah Wakil Ketua DPC – Partai Bintang Reformasi (PBR) Pematangsiantar
dan Aktivis Serikat Tani Nasional (STN) Sumatera Utara, dan Mahasiswa FISIP UT – UPBJJ Medan
 

Indonesia diantara Kehancuran dan Kejayaan




oleh: Randy Syahrizal*)

Indonesia adalah negeri yang besar dan kaya. Alam Indonesia menyediakan tanah yang subur tempat tumbuh berbagai tanaman, baik untuk pangan, obat-obatan, bahan bangunan/perumahan, dll. Di dalam kandungan tanah, terdapat berbagai sumber kekayaan dunia dalam jumlah yang sangat besar. Mulai dari emas, perak, timah, tembaga, biji besi, dll., sampai sumber energi seperti minyak, gas, batu bara, panas bumi, bahkan uranium (bahan pembuat nuklir). Di dalam lautannya yang luas, yang menjadi penyambung 17.000 pulaunya, terkandung beragam kekayaan yang tak ada duanya dibanding negara mana pun dunia.

Indonesia memiliki syarat yang lebih dari cukup untuk menjadi bangsa yang makmur; lahir dan batin, mandiri tanpa tergantung kepada negara manapun juga. Seolah tak aneh, dan memang nyata; di atas kekayaan berlimpah itu, terdapat lebih dari 100 juta manusia yang hidup di bawah garis kemiskinan, jutaan anak putus sekolah, lebih dari 37% balita kekurangan gizi, orang-orang sakit yang tak mampu berobat, lapangan kerja yang sulit, buruh dengan upah rendah, petani yang tak kunjung meningkat kehidupan ekonominya, dan berbagai masalah sosial lainnya.

Kemesraan Pemerintah dengan Proyek Neoliberalisme

Secara garis besar bisa disimpulkan bahwa persoalan kemiskinan yang dialami oleh bangsa Indonesia secara umum adalah dominasi modal asing yang berbuntut pada Penjajahan Ekonomi Nasional oleh Koorporasi-Koorporasi Modal Asing (Neo-Liberalisme). Banyak perusahaan-perusahaan asing berdiri di Indonesia, seperti Exxon Mobile, Newmont, Freeport, dll, akan tetapi sama sekali tidak bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat dibandingkan dengan kesengsaraan bangsa Indonesia sebagai akibatnya. Sifat kerja modal koorporasi-koorporasi modal asing yang selalu memonopoli dan mendominasi, baik pasar maupun bahan baku, sudah sangat jelas menimbulkan efek kemiskinan bagi bangsa Indonesia.

Proyek besar Neoliberalisme ini membutuhkan Negara/Pemerintah (dalam tahap awal dan strategis) sebagai pemangku kebijakan, agar kebijakan dalam negeri bisa menguntungkan bagi modal asing. Neoliberlisme tak bisa mengelak untuk membutuhkan pemerintahan berwatak boneka (mengacu pada kata benda yang bermakna bisa digerakkan dan diperintahkan si pemiliknya) pada negeri yang ingin dikuasai sumber daya alamnya. Seperti di Indonesia, maka Neoliberalisme membutuhkan pemerintahan boneka, seperti yang tengah berlangsung saat ini.

Seperti yang sudah terjadi selama ini, kepentingan utama proyek besar Neoliberalisme adalah penguasaan Sumber Daya Alam Indonesia (SDA), sebagai bahan baku Industri dengan harga yang sangat murah, menciptakan pasar atau memperluas pasar dan tenaga kerja murah lewat kebijakan Out shourching dan sejenisnya. Ada banyak produk Undang-Undang (UU) ataupun kebijakan-kebijakan yang mendukung proyek neoliberalisme tersebut, seperti UUK No 13 tentang Sistem Kerja Kontrak dan Out Shourching, UUPMA (Undang-undang Penanaman Modal Asing) yang menjamin seluas-luasnya bagi perusahaan-perusahaan asing dan koorporasi modal asing mengeksplorasi kekayaan alam Indonesia, terutama Pertambangan, serta kebijakan pajak rendah bagi perusahaan asing tersebut. Sementara itu, Undang-undang ataupun kebijakan-kebijakan yang bersifat sosial/kemasyarakatan dihapuskan ataupun dikurangi anggarannya, seperti Pendidikan yang anggarannya minimal 20% dari APBN dalam kenyataannya masih sangat jauh dalam mencapai angka yang minimalis, privatisasi BUMN, privatisasi air, pencabutan subsidi BBM dan menaikkan harga BBM, menaikkan tarif dasar listrik (TDL) dll. Ini jelas-jelas sebuah bentuk pemerintahan yang mengabdi kepada modal asing dan menyengsarakan rakyatnya sendiri.

Tak hanya ekonomi yang dikotori, Politik pun telah dikotori oleh agenda-agenda Neoliberalisme. Koorporasi-koorporasi modal asing seolah-olah (sebenarnya) telah menitipkan agenda-agenda Neoliberalisme dalam tubuh partai-partai politik, terbukti bahwa sebagian besar partai-partai politik berlomba-lomba untuk menjadi agen nomor 1 (satu) untuk memangku proyek Neoliberalisme tersebut. Faktanya adalah dengan berlangsungan hubungan yang mesra antara Pemerintah (eksekutif) dengan DPR (sebagai legislatif dan keterwakilan Partai Politik) dalam memutuskan kebijakan-kebijakan yang pro terhadap agenda dominasi modal asing.

Neoliberalisasi di dalam negeri hampir selesai dalam menjalankan konsolidasinya, dengan disyahkannya UU Liberalisasi di semua aspek maupun sektor kehidupan rakyat oleh DPR hasil Pemilu 2004, puncaknya dengan di syahkannya UU no 25 th 2007 tentang UU Penanaman Modal. Artinya liberalisasi ekonomi telah memiliki landasan konstitusionalnya, walaupun sadar atau tidak landasan konstitusional tersebut telah melanggar semangat Pembukaan maupun Batang Tubuh UUD 1945.

Masa Depan Indonesia (Antara Kehancuran dan Kejayaan)

Pemerintahan Indonesia saat ini memang patut dinilai lebih neoliberal ketimbang pemerintahan dinegara induknya, yakni Amerika Serikat (AS). Pemerintah Indonesia dengan liberalnya mematuhi begitu saja aturan-aturan pasar bebas dan kebijakan-kebijakan koorporasi-koorporasi modal asing dalam setiap pengambilan keputusan-keputusan, seperti menaikkan harga BBM (mencabut subsidi BBM), kenaikan Tarif Dasar Listrik, impor beras dll. Jika posisi ini dibiarkan berlangsung dalam waktu lama, maka bisa dipastikan Indonesia akan mengalami kehancuran dan kebangkrutan yang parah, hidup dengan angka kemiskinan yang tinggi, dengan kekayaan alam strategis yang seluruhnya sudah dikuasai asing, dan anak-anak kita hanya memakan remah sisa, dan tukak lambung menahan lapar.

Sebaliknya, Indonesia punya syarat untuk menuju kesejahteraan dan kejayaan, dengan kekayaan alam yang terkandung didalam tubuh bumi Indonesia. Namun kejayaan dan kesejahteraan itu tak akan terpenuhi didalam sebuah tatanan yang mengabdi kepada modal asing. Kesejahteraan dan kejayaan bangsa membutuhkan keberanian untuk melawan dominasi modal asing. Kesejahteraan dan kejayaan bangsa membutuhkan prinsip kemandirian bangsa. Syarat-syarat tersebut dapat tercipta jika bangsa Indonesia mengambil langkah baru yang konsisten dan cepat. Langkah tersebut ialah penolakan pembayaran hutang luar negeri, sampai Indonesia benar-benar siap (sejahtera) dalam membayar hutang luar negeri. Kedua adalah mengambil-alih Industri pertambangan yang saat ini dikuasai asing, sebagai syarat mutlak untuk membangun perekonomian bangsa yang mandiri, serta untuk membangun perindustrian nasional yang kokoh dan dinamis.

Tuntutan tersebut juga tidak akan terpenuhi dalam bentuk pemerintahan boneka. Maka sudah sepantasnyalah, seruan Jalan Baru, Ekonomi Baru, Presiden Baru, dan Parlemen Baru yang memiliki prinsip kemandirian bangsa, demokratik, bersih dan memiliki track record berjuang bersama rakyat-lah yang akan memimpin Indonesia menuju kejayaan dan kesejahteraan.

*) Penulis adalah Wakil Ketua DPC – PBR (Partai Bintang Reformasi) Kota Pematangsiantar dan Aktivis Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) P. Siantar, Koord. Politik - Sukarelawan Perjuangan untuk Pembebasan Tanah Air (SPARTAN) P. Siantar – Simalungun.
 

KEMANA ARAH KAUM PERGERAKAN PRO-DEMOKRASI PADA PEMILU 2009?

Oleh: Randy Syahrizal*

Sebuah perhelatan politik yang rutin dilakukan setiap 5 (lima) tahun sekali dalam waktu dekat akan dilaksanakan kembali. Pemilu kali ini (2009) adalah Pemilu ketiga setelah Indonesia memasuki babakan baru; REFORMASI. Perhelatan ini setidaknya menyita perhatian politisi dan partai-partai politik peserta pemilu sebagai actor utama, kaum intelektual (bisa berposisi sebagai pengamat, pemerhati dan juga konstituen), dan kaum pergerakan prodem yang isinya adalah mayoritas kaum intelektual yang bercita-cita membangun peradaban bangsa Indonesia yang baru, menjamin solidaritas dan mengagungkan nilai-nilai kemanusiaan (humanitas).
Berbagai motif pun menghiasi panggung elektorald tersebut. Sebagian besar politisi-politisi terkemuka lebih bermotifkan capaian-capaian yang pragmatis. Berusaha agar bisa menang (biasanya sudah memulai pertarungan di internal dengan berebut nomor jadi/nomor urut 1) kemudian menuai kekuasaan dan mengabdikannya untuk kepentingan pribadi maupun golongan (kroniisme).

Motif politik seperti diatas lebih didominasi oleh reruntuhan bangunan politik Orde Baru yang diwakilkan oleh Partai Golkar dan Partai Demokrat, yang paska reformasi tengah sibuk menata diri dengan (seolah-olah) berpihak kepada rakyat - dengan jargon “paradigma baru” dan (tetap menggunakan) metode “money politic”. Puncak kebangkitan golongan pewaris orde baru ini adalah kemenangan paket SBY (Demokrat) dan Jusuf Kalla (Golkar) sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Puing-puing berserakan akibat keruntuhan Orde Baru mulai dikonsolidasikan lagi demi kepentingan yang lebih pragmatis lagi. Para aktivis pro-demokrasi menyebut paket ini (serta keterwakilan orientasi politiknya) beserta kroninya sebagai “pengawal setia dan agen Imperialisme AS). Golongan ini lah yang memegang kekuasaan saat ini.

Motif politik berikutnya adalah motif persaingan diantara unsur-unsur pragmatis untuk menjadi orang/golongan nomor 1 (satu) dalam mengawal serta memberikan umur panjang bagi demokrasi procedural (liberalisme) yang tengah berlangsung di Indonesia saat ini. Grand issue yang diusung oleh golongan ini adalah nilai-nilai fundamentalisme. Acap kali berbicara syariat Islam dan selalu berada pada sikap politik yang mengambang. Biasanya karena menerka-nerka dan menakar reaksi masyarakat terhadap paket-paket kebijakan pemerintah. Terbukti ketika reaksi masyarakat sebelum dan sesudah dinaikkannya harga BBM oleh pemerintah, yang terwakili oleh aksi-aksi demonstrasi mahasiswa, organisasi masyarakat (ekstra parlemen) yang tidak tahan lama dalam menolak kenaikan harga BBM, golongan ini malah bersikap dingin saja (cari aman), pada awalnya menolak dan belakangan menerima kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat banyak tersebut. Gaya politik ini bisa disimpulkan dengan sebutan Politik Oportunis. Faktanya bisa kita lihat, bagaimana PKS di Sumatera Utara, pada awalnya begitu konsisten mengusut kasus korupsi Samsul Arifin, kemudian malah menjadi paket Cagub-Cawagub Sumut. Banyak yang berasumsi dengan kenyataan yang berbalik ini. Dan bagi saya, asumsi tersebut sah-sah saja, karena golongan ini ternyata lebih gemar dengan abstraksi dan posisi yang mengambang.

Kemudian ada golongan yang lebih bermotifkan sentiment anti penjajahan modal asing dan mengusung platform perjuangan. Sentiment ini memang bersumber dari gerakan arus bawah (grass root) yang sering dikumandangkan oleh organisasi-organisasi pro-demokrasi, yang kemudian sering dipakai secara abstrak oleh politisi-politisi orde baru didalam iklan-iklan, seperti iklan Wiranto yang berbicara mengenai angka kemiskinan dan Prabowo yang berbicara kemandirian ekonomi bangsa. Yang menarik dari golongan ini adalah menerima masuknya beberapa mantan aktivis pro-demokrasi, seperti Budiman Sujatmiko (PDIP), Pius Lustrilanang (GERINDRA) dll. Sedangkan PBR (Partai Bintang Reformasi) yang bukan keterwakilan dari politik kroni orde baru lebih memilih jalan lain, yakni membuka diri bagi aktivis pro-demokrasi yang sampai saat ini masih getol berjuang dijalanan, seperti Dita Indah Sari. Dengan kehadiran unsur-unsur aktivis prodemokrasi dalam kancah pertarungan Pemilu 2009, penulis berkeyakinan, bahwa pemilu kedepan lebih memiliki warna dan daya saing yang idieologis dan pertarungan komitmen kerakyatan yang nyata, yang akan mempertarungkan Komitmen kerakyatan yang SEJATI melawan komitmen kerakyatan yang PALSU.

Fragmentasi Politik dan Masukan Buat Gerakan Prodem

Perlu dijelaskan kembali, bahwa konsolidasi puing-puing reruntuhan orde baru ternyata gagal dan menimbulkan fragmentasi yang besar. Antara lain yang lahir dengan partai baru adalah Wiranto dengan Parta Hanura, Prabowo dengan Partai Gerindra, Sutiyoso dengan Partai RepublikaN dll. Fragmentasi tersebut bukanlah mencerminkan perbedaan idieologi yang meminta perhatian publik secara serius. Fragmentasi tersebut lahir atas dasar pragmatisme elit politik orde baru dalam pertarungan yang sangat menentukan untuk menjadi penguasa nomor 1 di Republik ini. Ketiadaan latar belakang yang konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat adalah basis bagi rakyat dan aktivis prodem dalam menilai bahwa, baik siapa pun yang mempunyai latar belakang orde baru, sangat tidak bisa dipercaya, apalagi bagi aktivis prodem untuk memaafkan dosa-dosa masa lalu Rezim Orde Baru dan kroni-kroninya.

Fragmentasi tersebut sangat tidak memperlihatkan tanda-tanda kejayaan bagi kroni orde baru. Harus diingat, bahwa kejatuhan Soeharto, juga didukung fakta bahwa mulai terjadi fragmentasi ditingkatan kroni-kroninya. Memang ditengah krisis ekonomi yang dihadapi bangsa Indonesia, fragmentasi politik menjadi tak terhindarkan. Meningkatnya angka golput dalam setiap pertarungan pilkada menjadikan basis analisis bagi setiap politisi dan partai politik untuk mengkaji fenomena tersebut. Dalam situasi seperti ini, politisi dan partai-partai politik bisa saja berspekulasi, dan tindakan ini didasari oleh keinginan tersendiri menjadi alternatif bagi konstituen. Atas dasar itu lah, secara beramai-ramai para politisi kemudian membentuk partai-partai baru sebagai kendaraan politik menuju RI-1.

Sementara, fragmentasi yang harus disikapi secara serius bagi aktivis prodem dan rakyat adalah munculnya aktivis-aktivis prodem yang ikut meramaikan pemilu 2009. Fragmentasi ini, seperti yang sudah saya singgung diatas adalah pertarungan yang sengit, sesengit Partai Demokrat dan partai Republik di AS, dimana ketika Partai Demokrat AS yang menang, kebijakannya lebih cenderung populis, sedangkan kalau Partai Republik yang menang, maka kebijakannya akan mendukung liberalisasi ekonomi dan mendukung proyek-proyek perang.

Pertarungan sengit ini lah yang saya maksud dengan Pertarungan komitmen kerakyatan yang SEJATI dengan Pertarungan Komitmen Kerakyatan yang PALSU. Mungkin akan muncul pertanyaan, ada apa dengan yang SEJATI dan yang PALSU..? sederhanya saja jawabannya. Bagaimana bisa mempercayai seorang yang ahli tinju tiba-tiba berbicara bahwa si petinju tersebut bisa mengobati penyakit jantung..? bagaimana mungkin seorang politisi yang berlatar belakang pendukung kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat banyak, tiba-tiba berbicara menyelamatkan nasib rakyat banyak. Akan tetapi lain hal dengan para aktivis yang mencoba bertarung dalam pemilu 2009. Mereka (para aktivis) tersebut sudah pernah teruji dan konsisten dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, akan tetapi tidak mempunyai saluran resmi dijalur pemerintahan, sehingga suaranya hanya menjadi protes jalanan saja.

Inilah faktanya. Medan yang paling menentukan untuk nasib bangsa Indonesia kedepan diuji pada pertarungan 2009. Fragmentasi yang menajam itu menurut saya layak untuk terus dimajukan. Dengan memilih politisi muda dan berlatar belakang aktivis pro-demokrasi tentunya, untuk mencoba kembali menjadi Indonesia yang berhari depan cerah, bersolidaritas dan berkemanusiaan.

******
• Penulis adalah Wakil Ketua DPC – PBR Kota Pematangsiantar
• Aktivis Serikat Tani Nasional (STN) Sumatera Utara
 

MENYOAL PERDA JAMKESDA di KOTA SIANTAR


Oleh: Randy Syahrizal *

Kesehatan adalah hak fundamental bagi setiap warga Negara. Kesehatan adalah Hak Setiap Warga Negara, terutama Rakyat Miskin sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 34, yakni “Fakir Miskin dan Anak Terlantar dipelihara oleh Negara”. Dalam makna yang lebih luas dan prinsipil, seharusnya Negara/Pemerintah bertanggungjawab pada seluruh kebutuhan dasar Rakyat. Pemerintah melalui Departemen Kesehatan belakangan ini sudah menggariskan kebijakan mengenai pelayanan kesehatan gratis bagi keluarga miskin.
Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari telah memutuskan bahwa progam Askeskin dilanjutkan pada tahun 2008 dalam program Jamkesmas. Untuk itu pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 4,6 triliun untuk 76,4 juta masyarakat miskin dan hampir miskin. Menkes juga telah menegaskan bahwa dalam Jamkesmas tidak berbeda dengan program sebelumnya. Namun untuk memastikan pelayanan kesehatan ini dapat dirasakan langsung oleh rakyat miskin maka Menteri Kesehatan melakukan beberapa perbaikan antara lain penyaluran dana langsung dari kas negara ke rekening bank Rumah Sakit. Dalam Jamkesmas verifikasi klaim dilakukan oleh verifikator independen. Sedangkan pada program Askeskin, baik penyaluran dana maupun verifikator dilakukan oleh PT. Askes.

Jamkesmas dan Usulan Perda Jamkesda Kota Siantar

Dasar hukum program Jamkesmas adalah UUD 1945, UU No. 23 tahun 1992, UU No. 01 tahun 2003, dan UU No. 45 tahun 2007. Dahulu, program layanan kesehatan bagi masyarakat miskin bernama Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin atau Askeskin. Kendala utama terletak pada belum tuntasnya pendataan masyarakat miskin periode tahun 2005-2007. Jadi bisa dipastikan bahwa problem utama pemerintah dalam hal ini adalah lemahnya sistem pendataan yang akurat dengan metode survey lapangan. Masalah kedua yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana nasib Rumah Tangga Miskin yang luput dari pendataan pemerintah..? dan masalah ketiga adalah tidak seriusnya pemerintah dalam memperhatikan nasib masyarakat miskin. Persoalan ini kemudian menjadi dasar pijakan penerbitan Perda Jaminan Kesehatan Daerah. Semangat ini muncul sesuai kebijakan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) tahun 2008 yang dikeluarkan oleh Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan, tertanggal 10 Maret 2008, yang menyebutkan bahwa Rumah Tangga Miskin (RTM) yang tidak memiliki kartu Jamkesmas (baca: luput dari pendataan) tetap akan dilayani hak kesehatannya dengan klaim anggaran dari APBD Propinsi dan Kabupaten/Kota dimana pasien miskin tersebut berdomisili.
Di kota Siantar, pendistribusian kartu Jamkesmas memang sudah terlaksana, meskipun belum sepenuhnya maksimal. Ini diakibatkan oleh tidak akuratnya data BPS kota Siantar. Hal ini juga diakui oleh pihak Dinkes kota Siantar dan PT. Askes kota Siantar kepada Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Cab. Kota Siantar beberapa waktu lalu.

Menganai pendataan Rumah Tangga Miskin, BPS kota Siantar mengklaim bahwa jumlah masyarakat miskin pada tahun 2005 sebanyak 11.908 orang (mengacu pada pendistribusian dana BLT). Menurut data BPS Jumlah Penduduk Miskin kota Pematangsiantar yakni tahun 2006 : 28.414 jiwa, tahun 2007 : 23.259 jiwa, dan tahun 2008 : 21.130 jiwa. Ada pengurangan jumlah warga miskin disitu. Tentu saja ini harus dipertanyakan secara kritis, melihat Kriteria kemiskinan yang sangat tidak manusiawi – dikeluarkan Pemerintah. Ada keraguan bahwa pendataan bersifat spekulatif, meskipun ini masih bersifat ”dugaan”, namun logikanya sangat tidak masuk akal jika angka kemiskinan berkurang ditengah masyarakat yang harus menerima kebijakan kenaikan harga BBM diikuti kenaikan harga barang-baranng pokok. karenanya, sangat mutlak diperlukan pendataan ulang Rumah Tangga Miskin di Kota Pematangsiantar.

Dewan Pimpinan Kota Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Kota Siantar pernah mengadvokasi pasien miskin, bernama Herawati Br Sidabutar, warga Kampung Tambunan, Siantar yang harus dioperasi pada saat melahirkan anak ke-6 nya. Sebelumnya, pasien tersebut memiliki kartu Askeskin. Namun pada tahun 2008 tidak mendapatkan kartu Jamkesmas. Pertanyaannya adalah, apakah si pasien tersebut telah mengalami peningkatan taraf hidup sampai tidak lagi terdata dalam pendataan rumah tangga miskin..? atau seperti keluarga Tyson Op. Sunggu, warga simpang 2, Siantar, Ayahnya sudah meninggal setahun yang lalu, namun kartu Jamkesmasnya masih saja dikeluarkan, dan kasus-kasus serupa lainnya. Ini membuktikan bahwa tidak adanya pendataan yang akurat dalam mensukseskan pogram Jamkesmas.

Akan menjadi sangat memilukan ketika banyak rumah tangga miskin terpaksa tidak mendapatkan hak kesehatannya akibat luput dari pendataan dan tidak memiliki Kartu jamkesmas. Kepada siapa mereka akan mengadu dan meminta pertolongan..? maka sudah menjadi sangat mendesak sifatnya bagi DPRD kota Siantar dan Pemko Siantar untuk segera menerbitkan Perda Jamkesda untuk menanggung pasien miskin yang luput dari pendataan. Pemko Siantar dan DPRD Siantar patut mengikuti jejak Kota Balik Papan yang sejak tahun 2001 sudah menerbitkan perda jaminan kesehatan. Kota Medan juga pada tahun 2008 menerbitkan program sejenis dengan nama Program Medan Sehat, dan Kabupaten Sinjai yang resmi menerbitkan perda Jamkesda pada tahun 2008.

Perjuangan Menuntut Perda Jamkesda

Hari Jum’at 16 Januari 2009 adalah aksi kedua kalinya yang dilakukan oleh Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Cab. Siantar dalam menuntut diterbitkannya perda Jamkesda kota Siantar. Sebelumnya aksi dilakukan pada tahun 2008, tepatnya tanggal 22 September 2008. Hasil yang didapat pun sangat mengecewakan. Pada aksi kedua, tidak satu pun anggota DPRD kota Siantar dapat dijumpai dan menemui massa SRMI. Aneh memang, Seharusnya anggota DPRD sudah selayaknya berada di kantor dan mendengarkan serta memperjuangkan aspirasi rakyat. DPRD yang memiliki fungsi legislasi dan fungsi budgeting seharusnya bersedia menemui dan menampung aspirasi massa. Apalagi DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat, yang dipilih setiap lima tahun sekali.

Namun ada sedikit harapan, ketika Pemko Siantar yang diwakili oleh Asisten I Lintong Siagian menerima delegasi SRMI sebanyak 2 orang, yang diwakili oleh Randy Syahrizal dan Reinhard Sinaga untuk mendiskusikan tuntutan Perda Jamkesda. Pemko mengakui kesilapan pada saat pendataan. Meskipun bukan tugas SRMI, Pemko Siantar mencoba terbuka dan akomodatif pada persoalan tersebut, dan meminta masukan berupa draft Perda Jamkesda kepada SRMI Kota Siantar.

Apakah itu pertanda titik cerah dari masa depan usulan perda Jamkesda atau hanya lipservice dari pihak pemerintah, akan terjawab dikemudian hari. Semoga perjuangan penerbitan Perda Jamkesda tak berhenti sampai disitu. Dukungan dari masyarakat luas akan membantu perjuangan penerbitan Jamkesda. Semoga saja wakil rakyat di DPRD Siantar tergerak hati nya untuk mengusulkan perda Jamkesda. Semoga.


Penulis adalah Wakil Ketua DPC – PBR Kota P. Siantar, Aktivis SRMI Kota P. Siantar dan aktif di Sukarelawan Perjuangan Rakyat untuk Pembebasan Tanah Air (SPARTAN) Siantar – Simalungun.
 

Statement STN Sumatera Utara


KPW - STN Sumatera Utara

Statemen KPW – STN Sumatera Utara Mengutuk Pembakaran 700 rumah Warga Oleh POLRI di Bengkalis, Riau

Nomor : 003/B/KPW-STN Sumut/Des-2008
Hal : Press Release
Lamp : -

Bukan Bom Napalm, Tapi Modal, teknologi, dan Sarana Produksi Bagi petani
Tangkap, adili, dan Hukum Seberat-beratnya Seluruh Personil POLRI yang terlibat Membakar Rumah-rumah Rakyat
Bekukan Aktifitas PT. Arara Abadi, Kembalikan Tanah Rakyat !

Hari kamis (18/12/08), 2 helikopter berputar-putar sambil menjatuhkan bom napalm, sebuah jenis bom yang dijatuhkan pasukan AS untuk membumihanguskan Vietnam, yang diarahkan kepada pemukiman penduduk Dusun Solok Bongkal, Desa Beringin, Kec. Pinggir, Bengkalis, Riau. Dalam sekejap, 700-an rumah warga hangus terbakar, belum lagi tanah pertanian, alat produksi, dan perabotan yang tak sempat diselamatkan. Bukan itu, 1000 preman plus 500an aparat bersenjata lengkap dikerahkan untuk menggempur warga yang ketakutan. Polisi melepaskan tembakan membabi buta yang bukan saja untuk menakut-nakuti warga, tetapi juga diarahkan kepada warga. Akibatnya, 2 orang warga terkena tembakan. Ironisnya, seorang bocah bernama Fitri (2th), yang karena ketakutan, akhirnya tewas terperosok di tanah. Dalam kejadian ini, sebanyak 200 warga ditahan di polsek Mandau, dan 400-an warga yang bersembunyi di hutan Kampung dalam, kini dikepung layaknya pemberontak oleh ratusan polisi ditambah preman. Ternyata, hasil kerjasama POLRI dengan kemiliteran AS adalah teknik menggukan bom napalm untuk membumi hanguskan rumah-rumah rakyat.


Tindakan brutal, dan melampaui batas kemanusiaan ini dilakukan oleh apparatus Negara, yaitu Kepolisian Republik Indonesia, yang tali sepatunya saja berasal dari duit rakyat. Anehnya, polisi yang bersama ribuan preman melakukan penggusuran tanpa mengantongi keputusan pengadilan, hanya berdasarkan pesanan (tentunya dengan sokongan duit) dari PT. Arara Abadi. Bagaimana mana polisi menjadi abdi hukum, jika hukum dengan mudah mereka injak untuk memuaskan pengusaha.

Sesuai izin yang diberikan pemerintah, di lokasi ini PT Arara Abadi hanya diberi kewenangan atas pengelolaan kawasan hutan, bukan untuk memilikinya. Tetapi dalam perkembangannya, PT Arara Abadi mengklaim kepemilikan atas lahan tersebut, dan terlebih pemerintah seolah lepas tangan, maka anak perusahaan Sinar Mas Group ini pun bertindak sewenang-wenang untuk mengusir warga, termasuk berkali-kali mengerahkan preman. Padahal, tanah seluas 5 ribu hektar ini sebenarnya merupakan tanah ulayat, yang secara histories tercatat dalam dokumen-dokumen resmi, bahkan mayoritas warga punya bukti kepemilikan terhadap lahan tersebut.

Sudah menjadi hukum tidak tertulis di negeri ini, bahwa pemerintah akan selalu menjadi pelayan bagi kepentingan pengusaha, dan aparatusnya (Polri dan pengadilan) akan menjadi tukang pukul alias preman berseragam dari fihak korporasi. kejadian-kejadian ini sudah berlansung cukup lama, dan terjadi di hampir semua daerah, tapi tidak juga ada keinginan DPR atau lembaga-lemabaga lain untuk mengusutnya.

Kini, dengan kejadian di Bengkalis Riau, kami menyatakan bahwa kampanye anti premanisme yang digalakkan Kapolri yang baru adalah bohong belaka. Mana mungkin mereka melawan premanisme, jika watak premanisme begitu lengket dengan institusi polri saat ini. Dan ternyata, slogan Polri yang berbunyi “pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat”, diterjemahkan dengan berbagai bentuk aksi kekerasan teroganisir yang ditujukan kepada kelompok sipil. Alih-alih melindungi rakyat, malah rakyat merasa Polri sebagai musuh yang merusak hak-hak politik, hak berdemokrasi, dan hak untuk hidup.

Berdasarkan kenyataan diatas, maka Komite Pimpinan Wilayah Serikat Tani Nasional (KPW – STN) Sumatera Utara menyatakan sikap sebagai berikut;

1. Mengutuk tindakan POLRI yang telah melakukan aksi kekerasan, menjatuhkan bom napalm, menembak, dan menangkap ratusan warga suluk Bongkal. Kami menuntut kepada Kapolri, demi membuktikan konsistensinya melawan premanisme dan memulihkan citra polri, agar segera memecat, mengadili, dan menghukum seberat-beratnya seluruh personilanya yang terlibat dalam kasus tersebut;

2. Menuntut kepada Kapolri agar segera mencopot Kapolda Riau, dan menyeret ke pengadilan HAM, Direktur Reskrim Polda Riau, Alex mandalika, karena telah memimpin aksi kekerasan ini;

3. Bekukan Aktifitas perusahaan PT. Arara Abadi, dengan terlebih dahulu mencabut izin usahanya, serta menangkap dan mengadili pimpinan perusahaan PT. Arara Abadi; Cabut SK Menteri Kehutanan nomor 743/Kpts-II/1996

4. Kembalikan seluruh tanah ulayat milik warga suluk Bongkal; rehabilitasi rumag-rumahnya, serta berikan ganti rugi atas kerusakan alat produksi dan lahan pertanian mereka;

5. Bebaskan seluruh 200 orang aktifis dan warga yang tertangkap tanpa syarat;

6. Meminta kepada KOMNAS HAM agar segera turun ke lapangan, memeriksa, dan menyelidiki kasus pelanggaran HAM Berat yang sudah dilakukan oleh POLRI dan PT. Arara Abadi;

Demikian pernyataan ini kami buat. Tegakkan demokrasi dan kesejahteraan sekarang juga!

Medan, 19 Desember 2008

Tanah, Modal, Tekhnologi Murah-Massal untuk Kaum Tani Sekarang Juga

Komite Pimpinan Wilayah
Serikat Tani Nasional
Sumatera Utara



Surung hutagaol
Pjs. Ketua

Randy Syahrizal
Sekretaris
 

Buat Wiji Thukul



























Kata orang-orang kau hilang
Aku bilang mereka keliru
Aku selalu menjumpaimu
Kau selalu ingin menjadi peluru

Kata orang-orang kau sirna
Aku bilang mereka salah
Setiap demonstrasi
Aku selalu mendengar teriakmu
“Hanya ada satu kata: LAWAN..!”

Kata orang-orang kau mati
Aku bilang mereka buta dan tuli
Karena tak ada kata mati
Buat puisi

Medan, 7 Maret 2007
 

Salah Paham


+ Brengsek kau…

- Hei…Kenapa memaki..?

+ Diamlah kau, sialan.!

- Ada apa denganmu..?

+ Bukan urusanmu..!

- Aku sungguh tak paham

+ Tak perlu paham, idiot.!

= Nikmati saja keributan ini.!

Siantar, 23 April 2007
 

Kepada Partai Politik

Aku heran
Masyarakat juga heran
Sungguh hebat sekali partai politik
Semua urusan dilahap habis
Kecuali politik
Medan, 25 Agustus 2006
 

Arah Perjuangan

Koalisi Persatuan Nasional untuk Kemandirian Bangsa

1. Apa yang dimaksud dengan Pemerintahan Koalisi/ persatuan Nasional?

Pemerintahan koalisi mengacu pada pemerintahan yang melibatkan sejumlah partai atau golongan politik, untuk menciptakan kepemimpinan politik yang kuat dan stabil. Akan tetapi, di berbagai negara pemerintahan koalisi seringkali menjadi pertimbangan pragmatis sejumlah partai untuk memperoleh kedudukan bersama dalam kekuasaan. Di Indonesia, pemerintahan koalisi-partai seringkali dipraktekkan, seperti pemerintahan koalisi Golkar-Demokrat dewasa ini, namun bertujuan untuk memperkuat kepentingan elit nasional, birokrat korup, oligarki, dan kepentingan imperialisme.

Pemerintahan koalisi persatuan nasional justru sebaliknya; ia merupakan alat politik yang dibangun dari bawah, berdasarkan kesepakatan seluruh partai-partai, golongan, organisasi massa, dan individu yang menyepakati program koalisi persatuan nasional. Koalisi persatuan nasional jelas berjiwa dan berkarakter progressif-kerakyatan, serta menyetujui platform kemandirian nasional, pluralisme, dan pro-rakyat.

Pemerintahan koalisi persatuan berdiri diatas kepentingan nasional dan seluruh rakyat. Maka, tindakan pertama kali yang akan dilakukan pemerintahan koalisi persatuan nasional adalah mencabut UU pro-neoliberal, menghapuskan utang luar negeri, mengambil alih (retake) control terhadap perusahaan asing yang sifatnya strategis.


2. Apa latarbelakang Pembentukan Pemerintahan Koalisi Persatuan Nasional

Dari begitu banyak persoalan kebangsaan yang menjadi sumber keprihatinan bersama sekarang ini, setidaknya dapat disimpulkan beberapa hal pokok; pertama, kapitalisme neoliberal sedang mengalami krisis, yang derajat dan tingkat kesulitannya diperkirakan menyamai great depression 1930-an, sehingga menciptakan kelonggaran kepada kekuatan progressif/alternative guna mendorong alternatif perubahan. Kedua, situasi politik di dalam negeri, karena kepentingan menjaga kesinambungan neoliberalisme, begitu meninggikan pagar sehingga mempersulit keterlibatan partai-partai dan tokoh-tokoh alternatif. Ini dapat disaksikan pada UU pemilu dan UU pilpres yang baru saja disahkan; kedua UU ini berwatak menghambat partai alternatif dan capres kerakyatan, sehingga solusinya paling tidak adalah koalisi. Ketiga, isu anti neoliberalisme, termasuk Tri-Panji Persatuan Nasional, semakin menemukan tempatnya dalam isu dan program yang disusun oleh elit politik nasional, terutama sebagai amunisi untuk “menghajar” pemerintahan SBY-JK.

3. Apa bedanya Koalisi Persatuan dengan koalisi-koalisi lain yang pernah dibentuk oleh partai-partai politik dalam sejarah Indonesia?

Pada kurun waktu tahun 1955 hingga 1960-an, terbentuk FRONT NASIONAL yang bukan hanya menghimpun partai-partai politik, tapi juga golongan politik tertentu asalkan mendukung politik FRONT NASIONAL yang anti imperialis; manipol usdek, demokrasi terpimpin, Trisakti, Resopin, dll. Kendati memiliki tujuan yang baik, akan tetapi Front Nasional dimasa soekarno kurang mendukung politik anti-imperialisme, karena beberapa unsur yang bergabung didalamnya, terutama sayap kanan, hanya berpura-pura mendukung front nasional, tapi pada kenyataannya tidak.

Setelah itu, politik persatuan yang berbasiskan kepentingan nasional turut mati. Selama puluhan tahun, partai-partai membangun koalisi sekedar untuk menjaga stabilitas kekuasaan dari rejim berkuasa. Pada masa orde baru berkuasa, tiga partai berturut-turut menyokong seorang presiden dalam pemerintahan, tanpa ada keberanian berbeda pandangan politik ataupun kebijakan. Pada masa reformasi, yang ditandai dengan hidupnya multi-partai, tidak juga menambah bobot koalisi politik antar-parpol. Tetap saja, mereka berdagang untuk mendapatkan tempat dalam kekuasaan, ketimbang mengartikulasikan kepentingan rakyat dan kepentingan bangsa.

Ada koalisi poros tengah yang merupakan koalisi partai islam dan tengah untuk menggusur pemerintahan Gusdur; ada pula koalisi gotong royong yang menyertakan begitu banyak partai, hingga koalisi Indonesia bersatu yang dikomandoi Golkar dan Demokrat, untuk menyokong pemerintahan SBY-JK.

Koalisi itu tidak mencerminkan kehendak rakyat. Koalisi itu dibangun dari atas, berdasarkan kesepakatan para elit, dan sekedar alat tawar-menawar kekuasaan. Basis persatuannya juga bukan program kerakyatan, tapi kesepakatan tertutup diantara pimpinan partai untuk bagi-bagi jabatan dalam pemerintahan. Koalisi mereka temporer dan cepat bubar hanya karena intrik politik atau karena bagi jatah kekuasaan yang kurang merata.

Koalisi persatuan nasional berbeda dengan koalisi semacam itu. Pemerintahan koalisi persatuan nasional, seperti dijelaskan sebelumnya, dibentuk dan tersusun dari bawah, meliputi bukan saja partai politik, tapi juga golongan, organisasi massa, tokoh agama, bahkan individu yang menyepakati platform dan visi perjuangan kami. Koalisi persatuan nasional berdiri atas kepentingan nasional dan seluruh rakyat, sehingga ia tetap menyandarkan kekuatannya pada aksi dan mobilisasi umum seluruh rakyat.

4. Bagaimana pandangan anda terhadap Krisis financial sekarang dan pemilu 2009?

Tidak bisa disangkal, bahwa isu ekonomi akan menjadi sangat dominan dalam pemilu 2009. hal tersebut disebabkan bukan saja karena merupakan problem mendasar yang dihadapi oleh rakyat, tapi juga disebabkan oleh fakta bahwa krisis financial yang bermuasal dari AS, negeri yang selalu menjadi kiblat pendukung neoliberal di Indonesia, kini sedang memasuki sebuah periode krisis yang berdampak lebih dalam, lebih luas, dan tentu saja lebih merusakkan. Ada beberapa hal yang dapat disimpulkan dari krisis ini; Krisis yang berlangsung sekarang, dan tentu saja berdampak luas hingga pemilu, menkonfirmasikan beberapa hal; pertama, pengalihan beban ekonomi dari penanganan terhadap krisis di pusat kapitalis (AS) kepada Negara-negara berkembang. Dan di pundak Negara-negara berkembang, beban tersebutkan akan dipikulkan kepada rakyat miskin dan sektor ekonomi domestik. Kedua, krisis tersebut akan menaikkan ketidakpercayaan terhadap ekonomi neoliberal, dan juga akan menggeser posisi sejumlah politisi, ekonom, ataupun akademisi moderat untuk lebih kritis terhadap neoliberal. Ketiga, krisis ini akan menjadi kesulitan baru bagi pemerintah sekarang untuk menghindar dari kegagalan total, sehingga berpengaruh pada kemerosotan terhadap dukungan mereka dalam momentum electoral.

Jauh sebelum ini, tekanan-tekanan ekonomi terhadap rakyat akibat serangkaian kebijakan ekonomi pemerintah, seperti kenaikan harga BBM, kenaikan harga sembako, kenaikan harga elpiji, telah melahirkan “ketidakpuasan” luar biasa terhadap pemerintah.

5. Apa masalah politik utama bagi lahirnya Pemerintahan Nasional yang kuat dan mandiri?

Saat ini, masalah politik utama dalam merangkai sebuah persatuan berbasiskan program kerakyatan di Indonesia terhambat beberapa kendala; pertama, problem fragmentasi politik yang sudah sedemikian lebar dan berserakan. Secara sederhana, problem fragmentasi dapat dipandang sebagai hasil ketiadaan ideology yang menjadi pembimbing gagasan dan cita-cita kolektif para politisi dan partai, dalam mewujudkan cita-cita kolektif seluruh rakyat .

Kedua, sistem politik demokrasi, yang didesain menurut demokrasi barat, tidak memberikan kesempatan dan ruang bagi partai politik alternatif dan calon-calon legislative, senator, ataupun calon presiden dari rakyat. Selain karena biaya politik yang terlampau mahal, juga dijumpai sejumlah aturan yang menghambat partisipasi politik rakyat, seperti UU pilpres, sistem ambang batas, penyederhanaan politik, dsb.

Ketiga, panggung politik nasional masih didominasi dan dipenuhi muka-muka tua. Kendati, ada sentimen bahwa calon kaum muda sudah memiliki kans untuk dapat bertarung dalam electoral, tapi modal dan tantangan politik yang dihadapi cukup besar; apatisme rakyat, wajah politik yang sudah terlampau jelek dimata rakyat, dan sistem dalam kehidupan politik yang benar-benar korup, tidak manusiawi, dan kerakyatan.

6. Unsur-unsur mana saja, menurut anda, yang merupakan embrio yang bakal dirangkul dalam Koalisi Persatuan Nasional?

Dalam hal ini, kami menegaskan bahwa politik kami adalah anti-neoliberal. Sehingga dalam lapangan perjuangan, musuh utama kami adalah partai-partai, akademisi, dan lembaga-lembaga pendukung neoliberalisme. Siapa partai yang mendukung neoliberalisme? Yaitu Golkar dan Demokrat. Kedua partai itu merupakan unsur paling reaksioner, paling bertanggung jawab atas malapetaka neoliberal di Indonesia; partai itu yang menaikkan harga BBM, memprivatisasi BUMN, mensahkan UU yang membatasi hak berserikat dan mogok bagi pekerja, meliberalkan perdagangan, menyerahkan kepemilikan migas kepada asing, dsb. Itulah musuh pokok rakyat Indonesia; yang juga merupakan musuh pokok koalisi persatuan nasional.

kami menyadari, bahwa jalan satu-satunya menyingkirkan penjajahan asing adalah persatuan, maka kami akan mengajukan proposal persatuan kepada partai, golongan, maupun individu, yang menyepakati program dan platform kami; kemandirian nasional, pluralisme, dan pro-rakyat. Setidaknya, menurut kami, bahwa ada 3 unsur kekuatan yang sementara ini memiliki sentimen menentang neoliberalisme, yaitu; nasionalis progressif, sosialis-kerakyatan, dan religius-progressif. Penyatuan ketiga unsur tersebut harus melalui sebuah front persatuan/koalisi persatuan yang luas dan lebar, tapi dengan platform yang jelas, karena fragmentasi politik telah membelah-belah kekuatan politik, termasuk progressifnya.

7. Apa cita-cita politik Koalisi Persatuan Nasional?
visi dan orientasi politik kekuasaan atau pemerintahan yang kita tawarkan adalah:

1. Mendirikan Pemerintahan Indonesia, yakni Pemerintahan Koalisi/Persatuan Nasional untuk kemandirian bangsa yang berdaulat dari intervensi/pengaruh asing, demokratis, bersih dari KKN, dan berpihak kepada rakyat.

2. Mewujudkan bangsa Indonesia yang damai, berdaulat di bidang politik, mandiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang budaya.

3. Mewujudkan tatanan masyarakat Indonesia yang demokratis secara politik, memaksimalkan partisipasi rakyat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengontrolan, dan evaluasi kegiatan-kegiatan sosial.

4. Mewujudkan tatanan masyarakat Indonesia yang adil secara ekonomi (tanpa eksploitasi antara sesama manusia), dan menjunjung tinggi nilai-nilai kepribadian Indonesia (sesuai semangat kemerdekaan Indonesia).

Mewujudkan Indonesia yang damai dalam pluralisme, saling menghargai dan bersatu dalam perbedaan-perbedaan suku, agama, ras, dan golongan.
 

DEWAN PIMPINAN KOTA
SERIKAT RAKYAT MISKIN INDONESIA
KOTA PEMATANGSIANTAR

Alamat: Jl. Sibatu-batu No. 4, P. Siantar. HP: 0812 6026 9580 - 0813 768 95 119
Email: dpksrmi_siantar@yahoo.com, weblog: www.jurnalrakyat-ss.blogspot.com
Akte Notaris: R Suryawan Budi Prasetiyanto, SH, MKn. No : 01, Tanggal 01 September2008

SERUAN KEPADA MASYARAKAT KOTA PEMATANGSIANTAR
KHUSUSNYA KELUARGA MISKIN DAN MASYARAKAT MISKIN KOTA PEMATANGSIANTAR

AYO…!!! RAKYAT SIANTAR BERSATU, TUNTUT PERDA JAMKESDA…!!!
BUAT RAPAT-RAPAT KAMPUNG DAN MARI BERSAMA MENANGKAN TUNTUTAN KITA

Do’a teriring salam kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang mana atas rahmat dan hidayahnya kita masih diberikan kesehatan dalam menjalankan aktifitas kita sehari-hari. Amiin.

Kami dari Organisasi perjuangan masyarakat miskin tentunya mempunyai platform perjuangan untuk membela masyrakat miskin dalam menghadapi persoalan sehari-hari, dimana kehidupan perekonomian masyarakat kian hari semakin sulit. Dan ini tentunya bukan saja semata-mata dikarenakan takdir kita sebagai masyarakat miskin, melainkan dikarenakan oleh tidak berpihaknya pemerintah dan para wakil rakyat di DPR dan DPRD dalam membela dan memperbaiki nasib perekonomian masyarakat miskin. Pemerintah kita hari ini sedang berjalan dan konsisten dalam memiskinkan rakyat dengan menggadaikan kekayaan alam bangsa Indonesia ketangan asing.

Banyak Undang-Undang dan kebijakan-kebijakan pemerintah beserta DPR yang tercipta malah bukan menguntungkan masyarakat, tapi sebaliknya malah menguntungkan kepentingan pemodal asing. Seperti UU Penanaman Modal Asing yang malah memberi legitimasi kepada perusahaan asing untuk mengeruk habis kekayaan alam bangsa Indonesia. Bahkan Perusahaan asing juga tidak mempunyai tanggung jawab untuk memajukan kesejahteraan rakyat kita. Lantas untuk apa UU itu tercipta jika hanya semakin menyulitkan rakyat..? apakah Negara kita yang punya adalah para pengusaha asing..? Mengapa membuat Undang-undang atau kebijakan seperti Pendidikan Gratis dan Layanan kesehatan gratis sepertinya pemerintah dan DPR enggan..? Ini namanya mereka tidak berpihak kepada Rakyat.

Kesehatan adalah hak fundamental bagi setiap warga Negara. Kesehatan adalah Hak Setiap Warga Negara, terutama Rakyat Miskin sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 34, yakni “Fakir Miskin dan Anak Terlantar dipelihara oleh Negara”. Dalam makna yang lebih luas dan prinsipil, seharusnya Negara/Pemerintah bertanggungjawab pada seluruh kebutuhan dasar Rakyat. Pemerintah melalui Departemen Kesehatan belakangan ini sudah menggariskan kebijakan mengenai pelayanan kesehatan gratis bagi keluarga miskin.

Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari telah memutuskan bahwa progam Askeskin dilanjutkan pada tahun 2008 dalam program Jamkesmas. Untuk itu pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 4,6 triliun untuk 76,4 juta masyarakat miskin dan hampir miskin.
Hari Jum’at 16 Januari 2009 adalah aksi kedua kalinya yang dilakukan oleh Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Cab. Siantar dalam menuntut diterbitkannya perda Jamkesda kota Siantar. Sebelumnya aksi dilakukan pada tahun 2008, tepatnya tanggal 22 September 2008. Hasil yang didapat pun sangat mengecewakan. Pada aksi kedua, tidak satu pun anggota DPRD kota Siantar dapat dijumpai dan menemui massa SRMI. Aneh memang, Seharusnya anggota DPRD sudah selayaknya berada di kantor dan mendengarkan serta memperjuangkan aspirasi rakyat. DPRD yang memiliki fungsi legislasi dan fungsi budgeting seharusnya bersedia menemui dan menampung aspirasi massa. Apalagi DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat, yang dipilih setiap lima tahun sekali.

Namun ada sedikit harapan, ketika Pemko Siantar yang diwakili oleh Asisten I Lintong Siagian menerima delegasi SRMI sebanyak 2 orang, yang diwakili oleh Randy Syahrizal dan Reinhard Sinaga untuk mendiskusikan tuntutan Perda Jamkesda. Pemko mengakui kesilapan pada saat pendataan. Meskipun bukan tugas SRMI, Pemko Siantar mencoba terbuka dan akomodatif pada persoalan tersebut, dan meminta masukan berupa draft Perda Jamkesda kepada SRMI Kota Siantar.

Kami Menghimbau Masyarakat Kota P. Siantar, agar mendukung perjuangan SRMI Siantar dalam mendesakkan penerbitan Perda Jamkesda, demi terciptanya layanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin. Kami juga mengajak masyarakat secara aktif berjuang bersama dalam aksi-aksi massa menuntut perda Jamkesada bersama kami. Sebagai bentuk dukungan yang paling minimal, mogon agar masyarakat mendukung tuntutan ini dengan mengirimkan SMS dukungan dan memberikan tanda tangan kepada kami dengan melampirkan Nama dan alamat. Dukungan masyarakat sangat berarti dalam mewujudkan masyarakat Siantar sehat. Bergabung Bersama SRMI, Berjuang untuk Demokrasi dan Kesejahteraan ..!!

Dewan Pimpinan Kota - Serikat Rakyat Miskin Indonesia P. Siantar


RANDY SYAHRIZAL

Koordinator Aksi SRMI P. Siantar


Mengetahui,



JAKPAR
Dewan Pembina I SRMI Pusat


HARRIS BA SITORUS
Dewan Penasehat SRMI Pusat



SOFYAN SAURI
Dewan Pembina SRMI Sumut
 
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. RANDY SYAHRIZAL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger